Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 25 Agu 2021 14:20 WIB ·

Tertangkapnya Kedua Pelaku Pungli Mobil Tangki TBBM, Pihak PT CAT Langsung Bertindak


Tertangkapnya Kedua Pelaku Pungli Mobil Tangki TBBM, Pihak PT CAT Langsung Bertindak Perbesar

Banyuwangi, Gemasamudra.com – Perkembangan Penangkapan kedua pelaku terduga pungli crew mobil tangki Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Wangi Kabupaten Banyuwangi bulan lalu Senin 5/7/2021 sekira pukul 10.00 Wib pagi.

Kedua terduga pelaku yang diketahui berinisial NK dan ARH, keduanya adalah Karyawan PT Cahaya Andhika Tamara, menurut Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi kasus penangkapan kedua pelaku masih dalam proses Penyidikan saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Rabu (25/8/2021).

Kejadian tersebut menurut Mulyadi Kasus tersebut sudah hampir satu bulan, “Kami berharap pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi khususnya unit Reskrim Banyuwangi bisa dengan segera menuntaskan permasalahan yang ada, karena yang jelas pungli itu salah dan sudah melanggar, “Kata Mulyadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Klik Gambar

Mulyadi menambahkan sempat beberapa pihak yang berkaitan dengan kasus penangkapan para pelaku menemui dirinya dan mencoba untuk bermediasi perihal kasus, namun Mulyadi menyayangkan hal tersebut.

Baca Juga :   Wanita Penyebar Video Porno di Medsos Diringkus Polres Tuba

“Saya itu sudah didatangi dan ditawari sesuatu namun saya tolak, perwakilan yang ke saya itu hanya mengacu pada pelaku sopir serta kernet, padahal hal ini juga menyangkut sebuah perusahaan outsourcing dari Pertamina, “Tambahnya.

Dengan kasus yang melibatkan karyawan salah satu perusahaan salah satu perwakilan PT CAT tersebut, Mulyadi sempat di hubungi juga oleh pihak Pimpinan PT Cahaya Andhika Tamara Jakarta bernama Maria melalui Widiantoro, Perwakilan yang ada di Banyuwangi agar permasalahan tersebut ditutup.

Baca Juga :   Bupati Jember berikan Apresiasi kepada Polres Jember berhasil ungkap penanaman ganja

“Saudara widi atau Widiantoro ini ditugaskan oleh Ibu Maria, dimana Ibu Maria ini adalah Pimpinan PT CAT Jakarta, untuk segera menindak lanjuti dan menutup kasus tersebut, hal ini langsung disampaikan itu ke Kami langsung, “Kata Pak Mul (Sapaan Akrab Mulyadi).

Maria selaku Pimpinan PT Cahaya Andhika Tamara juga sempat menghubungi Mulyadi dan meminta agar permasalahan dan kasus tersebut ditutup.

Baca Juga :   Kepala Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung Sofyan Hadi Yakub divonis 2 bulan 7 hari.

“Sempat saya dihubungi Bu Maria, dan yang bersangkutan meminta hal yang sama, yakni kasus ini di tutup karena yang bersangkutan diminta oleh pihak-pihak tertentu agar hal ini segera selesai, “Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan

7 Februari 2026 - 08:14 WIB

Misteri ‘Jamban Hantu’ di Pringsewu: Anggaran Rp1,7 Miliar, Tapi Dibangun di Lahan Kosong?

5 Februari 2026 - 22:34 WIB

Trending di Berita Nasional