Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 28 Feb 2026 09:49 WIB ·

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu


Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu Perbesar

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan benturan kepentingan (conflict of interest) dalam proyek jasa foto ijazah di sejumlah sekolah dasar hingga berita ini diturunkan.   Sikap diam orang nomor satu di Bumi Jejama Secancanan ini justru membuat spekulasi di tengah masyarakat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media untuk menanyakan klarifikasi terkait masuknya studio Klangenan Art —yang diduga kuat milik sang Bupati—ke ranah proyek sekolah, belum menghasilkan hasil. Pesan singkat maupun upaya wawancara langsung belum ditanggapi oleh pihak eksekutif maupun manajemen studio terkait,  Kamis (26/2) lalu.

Baca Juga :   Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

Sikap bungkam ini sangat mengerikan, mengingat polemik ini menyangkut nasib para fotografer lokal yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari jasa foto sekolah.

Klik Gambar

Alfatoni, perwakilan fotografer lokal yang merasa terpinggirkan, menyatakan bahwa kebuntuan komunikasi ini semakin menambah wawasan bagi rekan-rekan seprofesinya.‎

“Kami tidak anti-persingan, tapi kalau harus bersaing dengan bisnis milik pimpinan daerah yang didukung keputusan kolektif K3S, di mana keadilannya? Kami ini rakyat kecil yang hanya ingin menyambung hidup,” keluh Alfatoni, Rabu (25/2).

Baca Juga :   Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

‎Ia menambahkan, keterlibatan unit bisnis pejabat di pasar yang membiayai Dana BOS seharusnya menjadi perhatian serius bagi instansi pengawas.

Menanggapi situasi ini, praktisi hukum dan kebijakan publik menilai bahwa sikap diam Bupati bisa diartikan sebagai pengabaian terhadap Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) , khususnya asas transparansi dan keterbukaan.

‎Kehadiran bisnis milik pejabat dalam rantai pengadaan jasa di bawah instansi pemerintahannya sendiri (Dinas Pendidikan/Sekolah) sangat rentan terhadap pengaruh yang tidak semestinya (pengaruh yang tidak seharusnya).

Baca Juga :   Bupati Pringsewu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2025, PDAM Way Sekampung Sabet Bintang 4

Secara etika, pejabat publik sebaiknya menjauhkan unit bisnis pribadinya dari proyek-proyek yang bersumber dari anggaran negara atau daerah.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu maupun DPRD setempat untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengurus K3S, guna menjernihkan duduk perkara ini.

Jika praktik “bagi-bagi porsi” antara fotografer lokal dan studio milik pejabat terus berlanjut tanpa transparansi, pengungkapan hal ini akan menjadi pertanda buruk bagi iklim usaha kecil di Kabupaten Pringsewu. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

Pastikan Tidak Ada Warga Jember Kelaparan Saat Idul Fitri : Instruksi Gus Fawaid.

15 Maret 2026 - 14:31 WIB

Gus Fawait Dorong Efisiensi Energi di Jember saat Kunjungan ke PT Nankai.

15 Maret 2026 - 09:41 WIB

Ning Ghyta Salurkan Ratusan Takjil dan Semangat Kesembuhan di RSUD Kalisat.

15 Maret 2026 - 09:35 WIB

3 Hari Bazar Ramadhan Polsek Ajung Ditutup dengan Santunan 100 Anak Yatim.

15 Maret 2026 - 09:24 WIB

Pelantikan dan Pengukuhan Dekopinda Jember Periode 2026–2030.

14 Maret 2026 - 16:50 WIB

Honor Guru Ngaji Cair, Puluhan Ustadz dan Ustadzah di Ajung Sambut Gembira

14 Maret 2026 - 15:44 WIB

Trending di Berita Nasional