Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 29 Okt 2024 19:02 WIB ·

Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022


Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022 Perbesar

Pringsewu| Sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) digeledah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu. Penggeledahan dilakukan kaitan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022, Selasa (29/10).

Target penggeledahan tersebut diantaranya ruang kerja Bagian Kesra, ruang kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Serta Sekretariat LPTQ dan Regency Hotel Kabupaten Pringsewu. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang ditandatangani oleh Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

Baca Juga :   FGD TP2DD dan Capacity Building Di Buka Sekretaris Daerah Kota Metro

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan beberapa barang bukti lainnya yang relevan dengan perkara. Barang-barang yang disita telah diamankan sesuai dengan prosedur standar dan peraturan yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.

Klik Gambar

Penggeledahan tersebut juga dikawal oleh personel TNI Kodim 0424/Tanggamus yang merupakan implementasi sebagaimana Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 serta Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Dalam MoU tersebut, dijelaskan bahwa Kejaksaan RI dan TNI dapat memberikan dukungan personel dalam penegakan hukum, sehingga berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga :   Ketua Apdesi Kecamatan Pringsewu Mengucapkan HUT ke-13 Kabupaten Pringsewu

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.

Proses penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Pringsewu dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah guna menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Kejari Pringsewu akan terus memberikan informasi perkembangan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   Bukan 'Studi Tiru' Tapi 'Studi Tipu': Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 108 kali

Baca Lainnya

Persatuan Insinyur Indonesia Cabang Jember Melaksanakan Halal Bihalal Di RM Lestari.

17 April 2026 - 19:15 WIB

Memperingati HUT ke 80 Kartika Chandra Kirana Lakukan Penanaman Pohon dan Senam Bersama di Yonarmed 8/UY Ambulu. 

16 April 2026 - 16:22 WIB

Desa Bagon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember Mengadakan Musdes tentang pembentukan panitia penjaringan BPD.

16 April 2026 - 12:17 WIB

Sinergi Polres dan PSHT Jember Perkuat Kamtibmas Lewat Silaturahmi Syawal

15 April 2026 - 20:37 WIB

Endhika Dwi Kadariyanto,S.Pd Terpilih Aklamasi Pimpin Pramuka Kalisat. 

15 April 2026 - 20:25 WIB

FLS3N Kecamatan Patrang : Jadikan Seni sebagai Etalase Kualitas Pendidikan.

15 April 2026 - 08:02 WIB

Trending di Berita Nasional