Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 29 Okt 2024 19:02 WIB ·

Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022


Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022 Perbesar

Pringsewu| Sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) digeledah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu. Penggeledahan dilakukan kaitan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022, Selasa (29/10).

Target penggeledahan tersebut diantaranya ruang kerja Bagian Kesra, ruang kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Serta Sekretariat LPTQ dan Regency Hotel Kabupaten Pringsewu. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang ditandatangani oleh Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Studi Tiru ke Jabar, Tiga Lokasi Digeledah Kejari Pringsewu

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan beberapa barang bukti lainnya yang relevan dengan perkara. Barang-barang yang disita telah diamankan sesuai dengan prosedur standar dan peraturan yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.

Klik Gambar

Penggeledahan tersebut juga dikawal oleh personel TNI Kodim 0424/Tanggamus yang merupakan implementasi sebagaimana Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 serta Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Dalam MoU tersebut, dijelaskan bahwa Kejaksaan RI dan TNI dapat memberikan dukungan personel dalam penegakan hukum, sehingga berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga :   Hakim Vonis Mantan Kepala Bapenda Pringsewu Tiga Tahun Penjara Terkait Korupsi BPHTB

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.

Proses penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Pringsewu dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah guna menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Kejari Pringsewu akan terus memberikan informasi perkembangan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   Firmansyah Paparkan Visi Misi di DPD Partai Golkar

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 72 kali

Baca Lainnya

Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

18 Juli 2025 - 11:24 WIB

Polsek Ajung Melaksanakan Senam bersama dan pertemuan Rutin Tim Penggerak PKK se Kecamatan Ajung

18 Juli 2025 - 11:17 WIB

Pemkab Jember Lepas Ribuan Mahasiswa KKN Kolaboratif tahun 2025 Bertema “Desa Cinta”

18 Juli 2025 - 06:20 WIB

Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta

17 Juli 2025 - 19:50 WIB

Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

17 Juli 2025 - 17:49 WIB

Pemdes Pancakarya Menggelar Rakor Pembagian SPPT PBB – P2 Tahun 2025 dan HUT RI Ke 80

17 Juli 2025 - 16:13 WIB

Trending di Berita Nasional