Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 6 Apr 2026 17:14 WIB ·

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI


0-3840x2160-0-0-{}-0-24# Perbesar

0-3840x2160-0-0-{}-0-24#

PRINGSEWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menunjukkan taringnya dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Dalam ekspose yang digelar di Aula Kejari setempat, Senin (6/4/2026), pihak kejaksaan memaparkan kemajuan signifikan dari dua kasus besar, yakni korupsi dana hibah LPTQ dan penyimpangan dana nasabah BRI Cabang Pringsewu.

1. Eksekusi Tuntas Kasus Hibah LPTQ

Klik Gambar

Kejari Pringsewu berhasil melakukan eksekusi uang pengganti secara penuh dalam perkara korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) tahun anggaran 2022. Kasus yang bermula dari proposal palsu dan kegiatan fiktif (seperti program Markazul Qur’an) ini mencatat kerugian negara sebesar Rp602.706.672.

Dua terpidana utama telah melunasi kewajibannya: Tri Prameswari (Bendahara LPTQ): Menyetorkan Rp268.243.996  dan Rustiyan (Sekretaris LPTQ): Menyetorkan Rp215.218.680.

Baca Juga :   Evaluasi Kinerja Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi Dana Desa

“Masing-masing terpidana telah melakukan pembayaran uang pengganti secara penuh sesuai eksekusi pengadilan,” tegas Kajari Pringsewu, Anggiat Pardede.

‎Namun, perkara yang mencatat kerugian negara sebesar Rp 602.706.672 ini belum sepenuhnya selesai. Kasus yang juga menyeret mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu, Heri Iswahyudi , saat ini diketahui sedang memasuki tahapan Kasasi di Mahkamah Agung.

Modus operandi dalam kasus ini meliputi penyusunan proposal palsu dengan nilai yang digelembungkan hingga dua kali lipat, serta adanya sejumlah kegiatan fiktif seperti program Markazul Qur’an yang anggarannya tetap dicairkan meski tidak pernah terlaksana.

‎2. Perburuan Aset Rp 16 Miliar Kasus BRI Pringsewu

‎Berbeda dengan kasus LPTQ yang hampir tuntas, perkara korupsi dana nasabah BRI Cabang Pringsewu dengan terpidana Cindi Almira masih dalam tahap pelacakan aset besar-besaran. Mantan Relationship Manager Funding & Transaction (RMFT) tersebut membebankan uang pengganti sebesar Rp 17 miliar.

Baca Juga :   Irjen Pol. Dr. H. Ike Edwin, SIK., SH., MH., MM., Buka Lomba Merpati Kolong “Lamban Gedung Kuning Cup 2019” di LapKol Uruguay, Gudang Agen

Hingga kini, baru sekitar Rp 1,3 miliar yang berhasil menyelesaikan kontrak, sehingga masih terdapat sisa kewajiban sebesar Rp 16 miliar .

Koleksi Boneka dan Barang Branded Jadi Incaran

Untuk menutupi sisa kerugian tersebut, jaksa penuntut melakukan penyitaan terhadap berbagai aset milik Cindi, mulai dari mobil Honda Brio, rumah, tanah, hingga barang-barang hobi. Menariknya, terdapat 300 unit boneka yang diklaim bernilai jutaan rupiah per unitnya.

‎”Terdapat aset berupa tas branded dan 300 boneka yang tidak lazim. Karena nilai yang dianggap fantastis, kami memerlukan taksasi atau penilaian dari KPKNL Bandar Lampung sebelum melakukan peletangan terbuka,” jelas Anggiat.

Baca Juga :   Diduga Pengerjaan Onderlagh  di Desa Mekar sari di Uruk Menggunakan Tanah

Penyetoran ke Kas Daerah

Selain itu, pihak Kejari Pringsewu juga mengonfirmasi adanya dana pengganti sebesar Rp 1,8 miliar yang akan segera disetorkan ke Kas Daerah (Kasda). Terkait kasus Cindi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) menyatakan tidak ada tersangka lain selain dirinya yang terlibat dalam perlindungan dana nasabah tersebut.

‎Proses pemulihan ini masih terus berjalan di bawah pengawasan Kasi Intel Annas Huda, Kasi Pidsus Lutfi Fresly, Kasi BB Rita, dan Kasi Datun Gilang yang mendampingi Kajari dalam ekspose pencapaian kinerja tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Memperingati HUT ke 80 Kartika Chandra Kirana Lakukan Penanaman Pohon dan Senam Bersama di Yonarmed 8/UY Ambulu. 

16 April 2026 - 16:22 WIB

Desa Bagon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember Mengadakan Musdes tentang pembentukan panitia penjaringan BPD.

16 April 2026 - 12:17 WIB

Sinergi Polres dan PSHT Jember Perkuat Kamtibmas Lewat Silaturahmi Syawal

15 April 2026 - 20:37 WIB

Endhika Dwi Kadariyanto,S.Pd Terpilih Aklamasi Pimpin Pramuka Kalisat. 

15 April 2026 - 20:25 WIB

FLS3N Kecamatan Patrang : Jadikan Seni sebagai Etalase Kualitas Pendidikan.

15 April 2026 - 08:02 WIB

Sebagai Bukti Kinerja Keuangan Transparansi dan Akuntabel,Polres Jember Borong Tiga Penghargaan dari KPPN.

15 April 2026 - 05:50 WIB

Trending di Berita Nasional