Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Mei 2025 22:15 WIB ·

Dugaan Korupsi Studi Tiru ke Jabar, Tiga Lokasi Digeledah Kejari Pringsewu


Dugaan Korupsi Studi Tiru ke Jabar, Tiga Lokasi Digeledah Kejari Pringsewu Perbesar

Pringsewu| Kejaksaan Negeri Pringsewu menggeledah kantor serta rumah milik Kepala Pekon Rejosari Khotmanudin. Selain itu kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) juga jadi sasaran geledah tim Penyidik kejari setempat, Selasa (27/5/2025) siang.

Penggeledahan berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :   Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek.

Klik Gambar

“Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan KUHAP dan berlangsung dengan tertib tanpa hambatan. Pengamanan kegiatan ini mendapat dukungan dari personel TNI dari Kodim 0424/Tanggamus serta pengamanan internal Kejari Pringsewu, ” kata Kasi Intel Kejari Pringsewu Kadek Dwi Ari Atmaja mewakili Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono.

Baca Juga :   Mutasi Pejabat di Pringsewu Picu Sorotan, ASN Pertanyakan Promosi Kilat Atika Kurniawati

Penyidikan terhadap perkara ini telah berjalan sejak tanggal 24 Maret 2025 sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025.

“Dalam proses penyidikan yang masih berlangsung, Tim Penyidik Kejari Pringsewu juga telah melakukan langkah dalam upaya pemulihan keuangan negara yaitu sebesar Rp184 juta dan tetap berkomitmen untuk memulihkan seluruh potensi kerugian keuangan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut secara maksimal, ” pungkasnya.

Baca Juga :   Terkait Laporan 7 Desa, Bupati Lamtim Ikut Serta Awasi Kinerja Inspektorat & DPMD Lamtim

Diketahui, kegiatan studi tiru ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tersebut diikuti oleh 122 kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu pada 14-17 Oktober 2024 lalu. Setiap pekon menganggarkan Rp13 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 100 kali

Baca Lainnya

Dugaan pengancaman terhadap H.Munir di wilayah Hukum Polsek Gumukmas Masuk Tahap Penyelidikan

7 September 2026 - 22:35 WIB

Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW

1 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi Bersama KPP Pratama Metro, Perkuat Sinergi Perpajakan

1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

DPRD Lampung Timur Bahas Rancangan Perda Bersama NU, Muhammadiyah Dan LDII

31 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Trending di Berita Terkini