Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madas Sedarah Kabupaten Jember menggelar aksi unjuk rasa (unras) sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terkait kebijakan perubahan arus lalu lintas serta penertiban pedagang di kawasan Jalan Samanhudi, Kamis (1/10/2026).
Aksi tersebut diikuti ratusan warga Pasar Tanjung bersama Ormas Madas Sedarah DPC Kabupaten Jember. Dalam kegiatan tersebut, DPC Madas Sedarah bertindak sebagai penerima kuasa dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi warga dan pedagang Pasar Tanjung.
Massa aksi terlebih dahulu berkumpul di Posko Madas Sedarah yang berada di kawasan Pasar Tanjung. Selanjutnya, massa bergerak menuju Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember untuk menyampaikan aspirasi.
Di Kantor Dishub Jember, massa diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono.
Dalam penyampaiannya, perwakilan massa meminta agar Dishub Jember tetap berkomitmen menjalankan perubahan alur lalu lintas dan penertiban pedagang di Jalan Samanhudi sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati.
Massa juga meminta agar kebijakan tersebut tidak sampai ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat menghambat program penataan Pasar Tanjung.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gatot Triyono menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan kebijakan sesuai arahan pimpinan dan kesepakatan yang telah ditandatangani oleh masyarakat.
“Kami tetap sesuai arahan pimpinan, dan sesuai apa yang sudah ditandatangani oleh masyarakat,” ujar Gatot.
Gatot juga menyampaikan apresiasi kepada Ormas Madas Sedarah yang telah menyampaikan dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Ormas Madas Sedarah yang melakukan unras di sini, mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” katanya.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Dishub, massa kemudian bergeser menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Jember.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC Madas Sedarah Kabupaten Jember, Agus Jagal, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Pemkab Jember dalam menjalankan kebijakan terkait penataan Pasar Tanjung.
“Kami melaksanakan unras ini dalam bentuk dukungan kepada Pemerintah Kabupaten dalam melakukan kebijakan mengenai Pasar Tanjung,” ujar Agus.
Agus juga meminta Pemkab Jember, khususnya Bupati Jember, untuk tetap menjalankan kebijakan yang telah direncanakan demi kepentingan masyarakat.
“Kami meminta kepada Pemkab Jember, khususnya Bupati Jember, panjenengan dipilih oleh mayoritas masyarakat Kabupaten Jember. Jangan takut apabila ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menghalangi program yang akan dilaksanakan di Pasar Tanjung,” tegasnya.
Menurut Agus, Madas Sedarah DPC Kabupaten Jember siap memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah sepanjang bertujuan untuk kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pasar Tanjung.
“Kami Ormas Madas Sedarah DPC Kabupaten Jember siap pasang badan demi kepentingan masyarakat pedagang dan masyarakat di Pasar Tanjung,” pungkasnya.
Aksi tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat Pasar Tanjung sekaligus dukungan terhadap langkah Pemkab Jember dalam melakukan penataan kawasan pasar, termasuk pengaturan arus lalu lintas dan penertiban pedagang di Jalan Samanhudi.






