Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 17 Sep 2026 19:31 WIB ·

Warga Klanceng Hentikan Pembangunan Bronjong di Bantaran Kali Bedadung UIN KHAS Jember, Berujung Kesepakatan


Foto Bersama Perwakilan Warga dan Perwakilan UIN KHAS Jember Perbesar

Foto Bersama Perwakilan Warga dan Perwakilan UIN KHAS Jember

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Ratusan warga Dusun Klanceng, RT 01/RW 03, Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, mendatangi lokasi proyek pembangunan bronjong di bantaran Kali Bedadung yang berada di sekitar kawasan UIN KHAS Jember, Kamis (17/9/2026).

Kedatangan warga tersebut sebagai bentuk keberatan terhadap pembangunan bronjong yang dikhawatirkan dapat memengaruhi arah aliran air sungai dan berdampak terhadap permukiman warga.

Klik Gambar

Warga kemudian meminta agar kegiatan pembangunan dihentikan dan dilakukan pembahasan bersama untuk mencari solusi yang tidak menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat sekitar.

P. Yadi, salah satu tokoh masyarakat Dusun Klanceng, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa masyarakat meminta pihak UIN KHAS Jember menghentikan pembangunan bronjong yang berada di bantaran sungai.

“Kami selaku masyarakat meminta kepada pihak UIN agar menghentikan pembangunan bronjong yang berada di bantaran sungai. Karena jika tetap dilaksanakan, nantinya air akan semakin deras mengalir ke arah perkampungan kami, yang akan membahayakan masyarakat,” ujar P. Yadi.

Baca Juga :   Polres Jember Tegaskan Komitmen Integritas dan Transparansi Pelayanan di awal 2026

Menurutnya, keberatan warga bukan berarti menolak pembangunan, tetapi masyarakat menginginkan agar pembangunan tersebut mempertimbangkan kondisi aliran sungai dan keselamatan warga yang tinggal di sekitar Kali Bedadung.

Berujung Kesepakatan Bersama

Persoalan tersebut kemudian dimediasi bersama antara pihak UIN KHAS Jember dengan Pemerintah Desa Ajung, Kepala Dusun, Ketua RW/RT serta tokoh masyarakat.

Dalam Surat Perjanjian Kesepakatan Bersama yang dibuat pada 17 September 2026 di Mangli, pihak pertama disebutkan adalah UIN KHAS Jember, beralamat di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. Sedangkan pihak kedua terdiri dari Kepala Desa, Kepala Dusun, RW, RT dan tokoh masyarakat Desa Ajung, Kecamatan Ajung.

Dalam surat kesepakatan tersebut, pihak pertama menyatakan sanggup membongkar bronjong yang berada di sebelah selatan.

Selain itu, pihak pertama juga menyatakan bahwa bronjong yang berada di sebelah timur tidak sampai melewati palung Sungai Bedadung.

Baca Juga :   Ansor Cabang Kencong Hadirkan Ruang Silaturahmi Seni, Budaya, dan Spiritual

Kesepakatan tersebut dibuat dan ditandatangani bersama tanpa adanya paksaan dari pihak manapun serta untuk kepentingan dan kebaikan bersama.

Sukardi Perwakilan UIN KHAS Jember

Perwakilan UIN KHAS Legowo Terima Permintaan Warga

Sementara itu, Sukardi selaku perwakilan UIN KHAS Jember menyampaikan bahwa pihaknya menerima permintaan masyarakat dengan sikap legowo demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Kami dari pihak UIN KHAS dengan legowo menerima permintaan warga demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Masyarakat Ajung merasa aman dan kami pun merasa aman,” ujar Sukardi.

Menurutnya, kesepakatan yang telah dicapai diharapkan dapat menjadi jalan keluar yang baik bagi seluruh pihak, sehingga pembangunan maupun aktivitas di sekitar kawasan tersebut tetap dapat berjalan dengan memperhatikan kondisi dan kepentingan masyarakat.

Kepala Desa: Kesepakatan Bisa Dipenuhi

Sementara itu, Kepala Desa Ajung, Sri Alam, mengatakan pihak desa bersama Kepala Dusun Klanceng dan tokoh masyarakat telah melakukan mediasi dengan pihak UIN KHAS Jember.

Sri Alam Kades Ajung

“Alhamdulillah, telah terjadi kesepakatan. Apa yang diinginkan masyarakat bisa dipenuhi,” kata Sri Alam saat diwawancarai.

Baca Juga :   Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

Ia menjelaskan, salah satu poin hasil kesepakatan adalah pembangunan bronjong yang menjadi keberatan masyarakat tidak dilanjutkan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

“Pembangunan bronjong yang berada di bantaran sungai tidak dilanjutkan dan pembangunan dilaksanakan sesuai keinginan masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan tertulis dan sikap terbuka dari kedua belah pihak, persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan melalui musyawarah.

Warga Dusun Klanceng berharap pelaksanaan pembangunan di sekitar bantaran Kali Bedadung tetap memperhatikan kondisi aliran sungai serta aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

Pewarta : Tri Cahyono

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

PPL Sri Wahyuni dan Kopka Alip Babinsa Pancakarya Dampingi Proyek Oplah

15 September 2026 - 16:30 WIB

Peduli Petani, Catur Teguh Wiyono Kirim Aduan ke Menteri Pertanian, Desak Amran Turun Tangan Terkait Dugaan Polemik Bantuan Traktor di Jember

13 September 2026 - 21:05 WIB

Isu Medsos Agus Jagal Kabur Hoax, Dapat Kompensasi dari RSD Balung 

11 September 2026 - 20:57 WIB

Satu Pejabat Metro Ikuti Selter Kadinkes Lampung, dr. Redho: Modal Bismillahirrahmanirrahim

11 September 2026 - 20:16 WIB

PTPN I (Persero) Regional 5 Salurkan Air Bersih per Hari bagi Warga Terdampak Kekeringan di Malang

10 September 2026 - 16:39 WIB

Pendonor Pemula dari Kalangan Pondok Pesantren sumbangkan 36 Kantong darah ke PMI

10 September 2026 - 16:30 WIB

Trending di Berita Nasional