Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 12 Jun 2026 17:37 WIB ·

Mapolres jember Melakukan Konferensi pers ungkap kasus curanmor. L


Mapolres jember Melakukan Konferensi pers ungkap kasus curanmor. L Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi 

Jember, Gemasamudra.com – Dari jumlah yang masuk selama periode masih sampai dengan Mei tahun 2026 ini adalah sebanyak 331 kasus atau dalam jumlah prosentase sebanyak 83 koma 59 %adalah bentuk terjadinya kejahatan mengungkap tindak pidana yang telah terjadi di wilayah hukum Mapolres jember.

Kami berasil mengungkap kasus antara lain yang kami mengamankan 5 kasus dan juga mengamankan tersangka sebanyak lima orang yang kami berasil mengungkap mengamankan tersangka 6 orang

Klik Gambar

Kami berasil mengamankan barang bukti sebanyak sepeda montor 10 unit dan sebuah headphone 54 unit dan juga kunci T 3 buah yang akan kami sampaikan yakni adalah kasus curanmor yang di wilayah hukum Mapolres jember.

Baca Juga :   Dalam Rangka Menyambut Natal, Polres Jember Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Kanaan

Bulan Juni tahun 2026 di Polsek Kaliwates korban adalah seorang perempuan sebagai pekerja guru alamat kecamatan Kaliwates kabupaten Jember kejadian bersangkutan terjadi kehilangan motornya pada hari Minggu tanggal 31 Mei tahun 2026 sekitar pukul 01.30 wib di depan rumahnya di jalan Wonosari kelurahan Mangli kecamatan Mangli.

Pelaku adalah yang bernama aa laki laki pekerjaan tani alamat sumber baru yang bersangkutan juga merupakan bisnis kasus curanmor di wilayah kabupaten Lumajang yang kedua adalah saudara Ir laki laki umur 25 tahun tidak berkerja alamat sumber baru kabupaten Jember kronologis kejadian bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 mei sekitar pukul 8 malam korban memarkirkan sepeda montor di belakang rumahnya sepeda montor keadaan terkunci setir karena rencana besok mau di pake kerja.

Baca Juga :   Perkembangan Kasus Pengerusakan Aset Negara Di Kaligedang Perlu dipertanyakan Kepastian Hukum nya

Pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2026 sekitar pukul 4.30. korban bangun ternyata sepeda motornya tidak ada hingga kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek.

Di lakukan penangkapan pada saat yang bersangkutan melakukan percobaan pencurian di jalan Nusa indah kecamatan Patrang Jember bersama pelaku atas nama Ir yang saat ini masih dalam pengejaran atau DPO,

Baca Juga :   Polsek Ajung Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Jaga Harkamtibmas Jelang Mudik

Pemeriksaan oleh tim sat Reskrim bahwa tersangka mengaku telah melakukan curanmor sebanyak 18 TKP hasil di jual kepada saudara A posisi sekarang masih dalam pengembangan atau tersangka di nyatakan DPO beralamatkan kecamatan sumber baru kabupaten Jember waktu dalam pengecekan oleh tim kami berasil mengamankan jenis sepeda montor Honda beat warna putih merah tahun 2016 dengan nopol palsu.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Dugaan pengancaman terhadap H.Munir di wilayah Hukum Polsek Gumukmas Masuk Tahap Penyelidikan

7 September 2026 - 22:35 WIB

Kasus Mayat Membusuk di Gumukmas Terkuak, Pelaku Ngaku Sakit Hati Sejak Masa Sekolah

10 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Trending di Berita Indonesia