Menu

Mode Gelap

Advertorial · 18 Okt 2023 08:47 WIB ·

Seorang Pria Di tangkap sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung kedapatan memiliki sabu


Seorang Pria Di tangkap sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung kedapatan memiliki sabu Perbesar

 

Polres Metro Polda Lampung – Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu, Rabu 18/10/2023.

Diketahui pria tersebut berinisial MS (40 Th) warga Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Klik Gambar

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos menerangkan kronologi awal penangkapan di karenakan adanya informasi dari masyarakat, menanggapi informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi yang di sebutkan oleh informan.

Baca Juga :   Kepala Desa Purworejo Terima  Alat Penyemprotan Disinfiktan Dari PPWI Lampung Timur

Sesampainya di lokasi yang di sebutkan oleh informan yaitu di Jl. Raya Stadion Kel.Tejoagung Kec Metro Timur Kota Metro, Petugas bertemu dengan tersangka MS dan terlihat gelagat yang mencurigakan dari tersangka.

Menanggapi itu petugas segera melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan benar saja setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Baca Juga :   ASN Kemenag Pringsewu Akui Dirinya Telibat Politik Praktis, Panwascam: Segera Kami Plenokan

Saat di lakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya Sat Narkoba Polres Metro membawa tersangka bersama dengan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,31 (nol koma tiga puluh satu) gram ke Polres Metro Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Menekan Penyebaran Covid 19, Polres Pringsewu Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Kasus ini masih akan kita kembangkan guna mengungkap apakah masih ada pelaku lainnya serta darimana asal barang terlarang ini didapatkan tersangka,” tutup Kasat Narkoba.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 76 kali

Baca Lainnya

Siap Dongkrak UMKM Naik Kelas : Kolaborasi UNEJ – AURO.

9 April 2026 - 15:43 WIB

Letkol Juni Fitriyan Ikut Dalam Ratusan Wisudawan Unhan RI yang dikukuhkan.

9 April 2026 - 13:48 WIB

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan Orang Asing Melaksanakan Operasi Wirawaspada 2026

8 April 2026 - 16:25 WIB

DPC PROJO Jember siap  Mensukseskan  KONFERDA Malang 

7 April 2026 - 17:15 WIB

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Trending di Berita Terkini