Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 18 Okt 2023 08:47 WIB ·

Seorang Pria Di tangkap sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung kedapatan memiliki sabu


Seorang Pria Di tangkap sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung kedapatan memiliki sabu Perbesar

 

Polres Metro Polda Lampung – Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu, Rabu 18/10/2023.

Diketahui pria tersebut berinisial MS (40 Th) warga Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Klik Gambar

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos menerangkan kronologi awal penangkapan di karenakan adanya informasi dari masyarakat, menanggapi informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi yang di sebutkan oleh informan.

Baca Juga :   Gus Fawait Targetkan Angka Kemiskinan Jember Turun Drastis dalam 5 Tahun sebagai wujud sinergi Pusat dan Daerah

Sesampainya di lokasi yang di sebutkan oleh informan yaitu di Jl. Raya Stadion Kel.Tejoagung Kec Metro Timur Kota Metro, Petugas bertemu dengan tersangka MS dan terlihat gelagat yang mencurigakan dari tersangka.

Menanggapi itu petugas segera melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan benar saja setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Baca Juga :   Diduga Pekerjaan Dana Desa di Desa Gunung Mas Asal Jadi

Saat di lakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya Sat Narkoba Polres Metro membawa tersangka bersama dengan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,31 (nol koma tiga puluh satu) gram ke Polres Metro Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Aula Bupati Dilarang Dipergunakan Kegiatan Kemahasiswaan, PC PMII Sesalkan Perilaku Pj Sekda Pringsewu

“Kasus ini masih akan kita kembangkan guna mengungkap apakah masih ada pelaku lainnya serta darimana asal barang terlarang ini didapatkan tersangka,” tutup Kasat Narkoba.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 83 kali

Baca Lainnya

Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan BPD Sukamakmur Resmi Dibentuk

6 Juli 2026 - 13:49 WIB

66 Mahasiswa KKN Universitas Ibrahimy Siap Mengabdi untuk Masyarakat : Resmi diterima Kecamatan Bangsalsari.

6 Juli 2026 - 13:13 WIB

Warga Rowoindah Laporkan Dugaan Penyimpangan Keuangan Desa ke Kejari Jember

6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Satpol-PP Lampung Timur Razia Kos-kosan Dan Penginapan Di Way Bungur, Temukan Tanpa IMB Dan Tanpa Memilik Izin Usaha

6 Juli 2026 - 00:28 WIB

Dosen Universitas PGRI Argopuro Jember Teliti Pengetahuan Pranatamangsa Petani di Desa Pancakarya

5 Juli 2026 - 13:18 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Trending di Berita Nasional