Menu

Mode Gelap

Advertorial · 18 Okt 2023 08:47 WIB ·

Seorang Pria Di tangkap sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung kedapatan memiliki sabu


Seorang Pria Di tangkap sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung kedapatan memiliki sabu Perbesar

 

Polres Metro Polda Lampung – Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu, Rabu 18/10/2023.

Diketahui pria tersebut berinisial MS (40 Th) warga Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Klik Gambar

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos menerangkan kronologi awal penangkapan di karenakan adanya informasi dari masyarakat, menanggapi informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi yang di sebutkan oleh informan.

Baca Juga :   Partai Gelora Lamteng Berikan Dukungan untuk Musa-Dito di Pilkada 2020

Sesampainya di lokasi yang di sebutkan oleh informan yaitu di Jl. Raya Stadion Kel.Tejoagung Kec Metro Timur Kota Metro, Petugas bertemu dengan tersangka MS dan terlihat gelagat yang mencurigakan dari tersangka.

Menanggapi itu petugas segera melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan benar saja setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Baca Juga :   Dalam Hitungan Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Tulang Bawang

Saat di lakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya Sat Narkoba Polres Metro membawa tersangka bersama dengan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,31 (nol koma tiga puluh satu) gram ke Polres Metro Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Terbaru, Dua Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Pringsewu dari Kecamatan Sukoharjo

“Kasus ini masih akan kita kembangkan guna mengungkap apakah masih ada pelaku lainnya serta darimana asal barang terlarang ini didapatkan tersangka,” tutup Kasat Narkoba.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

Bersama Bapak Condromowo 43 dan Mitra Media Merah Putih dalam rangka merajut Soliditas dan Persaudaraan, Secangkir Kopi Morning.

17 Februari 2026 - 11:52 WIB

Tim PU dan BPBD Jatim Turun Cek Infrastruktur Rusak, Bentuk kinerja Bupati Jember Atasi Bencana.

15 Februari 2026 - 10:42 WIB

Gus Fawait Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hingga Akhir Februari

15 Februari 2026 - 09:52 WIB

Program Gizi Tercoreng? Limbah Cair Dapur MBG SPPG Sukanegara Bulok Diduga Langgar Aturan Lingkungan

14 Februari 2026 - 21:23 WIB

Silaturahmi dan Tasyakuran PSHT T25 Temu Rose Polres Jember Digelar di Aula Kajer Asri

14 Februari 2026 - 19:30 WIB

Refleksi Kepemimpinan dan Tantangan Pemerintahan Daerah : Bedah Buku Babad Alas.

14 Februari 2026 - 09:03 WIB

Trending di Berita Nasional