Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 31 Mar 2024 05:13 WIB ·

Satreskrim Polres Tulang Bawang Sidak Seluruh SPBU dalam Wilayahnya Jelang Mudik Lebaran 1445 H


Satreskrim Polres Tulang Bawang Sidak Seluruh SPBU dalam Wilayahnya Jelang Mudik Lebaran 1445 H Perbesar

Tulang Bawang – Pemerintah selalu berupaya memfasilitasi kelancaran dan kenyamanan masyarakat selama libur lebaran. Pada momen mudik lebaran, Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi kebutuhan penting yang tak boleh terlewatkan.

Oleh karena itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya. Ya, sidak dilakukan untuk mengecek apakah fasilitas dan infrastruktur SPBU serta mesin penyalur BBM dalam kondisi baik, serta untuk memastikan penyaluran BBM tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

Sidang tersebut berlangsung pada hari Jumat (29/03/2024) pukul 10.00 WIB hingga selesai. Sebanyak delapan SPBU diperiksa oleh petugas Satreskrim, yakni SPBU Terminal Menggala, SPBU Kibang Menggala, SPBU Cakat, SPBU Bawang Latak, SPBU Unit 8, SPBU Lingai, SPBU Unit 2, dan SPBU Unit 1 Penawar Rejo.

Klik Gambar

“Terdapat tiga hal yang menjadi fokus utama dari sidak kali ini. Pertama, dampak potensial dari penyebaran pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini. Kedua, kesiapan dalam menghadapi arus pulang yang akan terjadi pada momen mudik lebaran. Terakhir, pengawasan terhadap penyedia jasa SPBU di wilayah Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim polres Tulang Bawang, AKP Hengky Darmawan, SH, MH.

Baca Juga :   PN Menggala Melaucing  Trobosan Baru Aplikasi

Hasil Pemeriksaan SPBU dalam Wilayah Tulang Bawang

Ternyata, hasil pemeriksaan dari sidak yang dilakukan tersebut sangat menggembirakan. Petugas Satreskrim tidak menemukan adanya kecurangan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh pengelola SPBU. Pemeriksaan difokuskan pada empat hal: kualitas, kuantitas, harga, dan jenis BBM.

Petugas Satreskrim mengecek kualitas BBM yang dijual di SPBU, yang harus sesuai dengan standar yang berlaku. Sedangkan kuantitas dan harga BBM disesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hasil sidak memperlihatkan bahwa fasilitas dan mesin penyalur BBM di SPBU juga dijaga dengan baik oleh pengelola.

Belum Ditemukan Penyalahgunaan atau Kecurangan dalam Penyaluran BBM

Sidang ini juga melihat kelayakan dari infrastruktur yang ada pada SPBU, seperti Nozzle, tabung pengisi bahan bakar, dan lain-lain. Kesesuaian peralatan dan fasilitas SPBU dengan standar dapat meminimalkan risiko terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan BBM. Penyaluran BBM bertentangan dengan aturan yang berlaku bisa merugikan pengguna kendaraan maupun masyarakat luas.

Baca Juga :   Pemkab Tulang Bawang Lanjutkan Pembangunan Jalan Ethanol

Kasat Reskrim menerangkan, “Diharapkan dengan sidak yang kami lakukan ini bisa menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya.”

Salah satu imbauan yang diberikan oleh Satreskrim adalah tidak melayani pembelian BBM secara berlebihan di beberapa SPBU selama musim mudik lebaran. Dalam momen yang ditunggu-tunggu ini, kebanyakan orang ingin segera menuju ke kampung halaman, sehingga tanpa disadari kadang-kadang terjadi penyalahgunaan dalam pengisian BBM. Oleh karena itu, imbauan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memastikan ketersediaan BBM di SPBU tetap dipertahankan semaksimal mungkin.

Masyarakat Diharapkan Melaporkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Petugas Satreskrim juga memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

“Kami juga membuka ruang yang seluas-luasnya agar masyarakat tidak perlu segan untuk melaporkan kepada Kepolisian terutama Polres Tulang Bawang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU yang ada di Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :   Adat Megou Pak Tulang Bawang Dan Musyawarah Luar Biasa (Peppung Meparou)

Hal ini perlu dilakukan agar kualitas BBM bersubsidi di SPBU tetap terjaga dan berimbang. Oleh sebab itu, pengawasan secara ketat terhadap penyedia jasa SPBU sangatlah penting bagi pemerintah.

Di samping memastikan keadaan BBM bersubsidi di SPBU baik, pihak kepolisian juga menyiapkan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko penimbunan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menggunakan BBM secara bijak dan menciptakan lingkungan yang baik selama libur lebaran.

Kesimpulan

Dalam momen mudik lebaran, pastikan bahwa persiapan kendaraan yang Anda lakukan mencakup pengisian BBM yang dilakukan di SPBU yang memiliki kualitas BBM bersubsidi yang baik. Jangan ragu untuk melaporkan kepolisian apabila terjadi penyalahgunaan BBM di SPBU di wilayah Anda. Dalam momen yang ditunggu-tunggu seperti mudik lebaran, menjaga ketersediaan BBM dan kelancaran arus lalu lintas menjadi prioritas utama.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

H+4 Idul Fitri 1446H, Pantauan Petugas Pos Pam dan Pos Yan Arus Balik Terpantau Lancar

3 April 2025 - 14:55 WIB

Kodim 0411/KM Beserta Mitra Dan Warga Binaan Melakukan Aksi Donasi Peduli Myanmar

1 April 2025 - 14:52 WIB

Polres Muna Amankan 9 Pemuda Soal Dugaan Penganiayaan Anggota Polsek Tiworo Tengah

31 Maret 2025 - 19:23 WIB

Dua Oknum TNI dan Sembilan Pemuda Diduga Keroyok Polisi di Muna

31 Maret 2025 - 19:20 WIB

Pemkot Metro Luncurkan Tim Ambulans Gercep untuk Lebaran

28 Maret 2025 - 12:53 WIB

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024

27 Maret 2025 - 14:10 WIB

Trending di Berita Nasional