Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah Kecamatan Ajung terus mengintensifkan sosialisasi Program PETA CINTA (Pencetakan KTP Elektronik Tuntas di Kecamatan) yang telah diluncurkan oleh Bupati Jember. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Melalui program tersebut, masyarakat Kecamatan Ajung kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen administrasi lainnya langsung di kantor kecamatan.
Dalam sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat, Camat Ajung M.Sifak.K menjelaskan bahwa warga cukup datang ke kantor kecamatan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan dapat dilihat melalui website Dispendukcapil maupun dengan berkonsultasi langsung kepada petugas pelayanan di kecamatan.
“Apabila berkas yang diajukan belum lengkap, petugas akan memberikan informasi mengenai kekurangan yang harus dilengkapi. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, berkas akan diterima dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Untuk pengurusan KTP elektronik, masyarakat diimbau memahami bahwa proses pencetakan membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap. Oleh karena itu, KTP tidak dapat langsung dicetak pada hari yang sama saat pengajuan dilakukan.
Sebagai bukti pengajuan, pemohon akan menerima tanda terima yang memuat tanggal pengajuan dan perkiraan tanggal penyelesaian dokumen. Masyarakat diharapkan mengambil dokumen sesuai jadwal yang tercantum pada tanda terima tersebut.
Sementara itu, untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK), proses penyelesaiannya diperkirakan memerlukan waktu sekitar tujuh hari kerja. Perhitungan waktu tersebut menggunakan hari kerja, sehingga hari Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional tidak termasuk dalam masa proses pelayanan.
Camat Ajung juga mengingatkan bahwa waktu penyelesaian dapat mengalami perubahan apabila terjadi gangguan sistem atau pemeliharaan server pada aplikasi milik Dispendukcapil. Kondisi tersebut berada di luar kewenangan pihak kecamatan.
Melalui Program PETA CINTA, Pemerintah Kabupaten Jember berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau masyarakat. Selain lebih dekat dengan tempat tinggal warga, layanan ini juga diberikan tanpa dipungut biaya.
“Mari manfaatkan layanan adminduk di kecamatan. Mudah, dekat, cepat, dan gratis,” pungkasnya.






