Bandar Lampung (GS) – Ribuan mahasiswa bersama elemen masyarakat menduduki halaman DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).
Mereka menegaskan perjuangan rakyat untuk keadilan agraria dan tata kelola pemerintahan bersih tak bisa lagi ditunda.
Pusat sorotan massa aksi adalah desakan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) dan perusahaan afiliasinya: PT SIL, PT ILP, dan PT GPM. Massa menuding monopoli lahan oleh konglomerasi perkebunan tebu itu telah merampas hak rakyat Lampung.
Ketua Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung, Indra Musta’in, menegaskan tuntutan ini tak bisa ditawar.
“Segera ukur ulang HGU PT SGC, ini bagian dari reforma agraria sejati. Negara wajib hadir demi rakyatnya, bukan demi oligarki,” tegasnya lantang.
Selain agraria, massa aksi juga membacakan 10 ultimatum rakyat kepada pemerintah, antara lain: pengesahan UU Perampasan Aset, pemotongan gaji dan tunjangan DPR, pencopotan menteri bermasalah, penghentian rangkap jabatan ketua partai, hingga revolusi total kepolisian.
Aksi yang berlangsung lebih dari empat jam ini berlangsung damai, dikawal ketat aparat kepolisian. Massa bahkan ditemui langsung oleh Gubernur Lampung Ahmad Mirzani Djausal, Ketua DPRD Lampung Giri Akbar, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, serta Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Keempatnya menandatangani pernyataan sikap bersama sebagai komitmen menyalurkan aspirasi rakyat.
“Lampung tidak boleh diam. Saya akan memperjuangkan suara adik-adik hingga ke Presiden,” ujar Gubernur Ahmad Mirzani disambut sorak dukungan massa.
Ketua DPRD Lampung, Giri Akbar, menambahkan pihaknya siap membawa aspirasi ini ke pemerintah pusat.
Meski aksi ditutup dengan damai, massa menegaskan perjuangan belum selesai. Jika 10 tuntutan rakyat diabaikan, mereka mengancam akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar.
Aksi 1 September ini menjadi penanda bahwa api perlawanan rakyat Lampung masih menyala, dengan reforma agraria dan pengukuran ulang HGU SGC sebagai roh perjuangan utama. (Red)