Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 22 Feb 2025 00:12 WIB ·

Pelantikan Bupati Pringsewu di Jakarta jadi Ajang Plesiran Kepala OPD, Akademisi UBL: Apa Urgensinya?


Pelantikan Bupati Pringsewu di Jakarta jadi Ajang Plesiran Kepala OPD, Akademisi UBL: Apa Urgensinya? Perbesar

Pringsewu – Efisiensi anggaran yang dicanangkan Pemerintah Prabowo Subianto tampaknya belum berjalan efektif di Kabupaten Pringsewu. Yang mana, pada pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih tahun 2025-2030 pada 20 Februari lalu di Jakarta malah jadi ajang plesiran untuk menghabisakan anggaran daerah bagi beberapa kepala OPD, dan Plh Sekda Pringsewu Andi Purwanto.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, pejabat yang diundang dalam acara pelantikan kepala daerah secara serentak, termasuk pelantikan Bupati Riyanto Pamungkas dan Wakil Bupati Umi Laila yang sudah berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2) lalu hanya diperuntukkan untuk Ketua DPRD masing-masing daerah.

Plh Sekda Pringsewu Andi Purwanto dan para Kepala OPD berfoto bersama Bupati Pringsewu Terpilih Riyanto Pamungkas di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta. (*/ Monica Monalisa)

Dari salah satu postingan pejabat di lingkup Pemkab Pringsewu, beberapa kepala OPD berpose dengan Bupati Riyanto usai menghadiri sertijab Gubernur- Wakil Gubernur Lampung di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta di hari yang sama.

Klik Gambar

Diantaranya tampak Kadis PUPR Ahmad Syaifudin, Kepala Kesbangpol Sukarman, Kasat Pol PP Jahron, Kadis PM-PTSP Handri Yusuf, Kadis Pendidikan Supriyanto, Kepala BPKAD Arif Nugroho, Kepala Bappeda Imam S. Raharjo, dan Kadis Ketahanan Pangan Hendrid.

Baca Juga :   Demokrat Nilai Mahfud Berstatement Hoaks Soal Pengalihan Tanah di Era SBY

Saat dikonfirmasi, Plh Sekda Andi Purwanto membenarkan bahwa para pejabat di Pringsewu tidak mendapatkan undangan secara khusus.

“Gak ada undangan, untuk sertijab memang dibatasi 15 orang, dan itu kami berangkat pakai SPPD perjalanan dinas luar kota,  dan tidak ada anggaran untuk kegiatan acara pelantikan, lagian tidak kode rekening pelantikan, yang ada itu kode rekening perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah, ” balas Andi singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (21/2).

Baca Juga :   Raja dan Sultan Nusantara Dukung Ike Edwin Jadi Ketua KPK

Menanggapi hal tersebut, Akademisi UBL M. Ardiansyah, S.A.P., M.Si, mempertanyakan urgensi kehadiran kepala OPD dalam acara pelantikan bupati di Jakarta.

” Apakah ada undangan resmi yang mewajibkan para kepala OPD hadir? Dalam konteks efisiensi dan akuntabilitas pejabat publik, mereka seharusnya lebih mengutamakan kepentingan daerah dan tugas pokoknya, ” kata Dosen Ilmu Administrasi Publik UBL.

Baca Juga :   Ike Edwin Dukung Koalisi LSM Dirikan Posko Pengaduan Rekam Jejak Capim KPK

Selain itu, ia juga menyebutkan, jika perjalanan dinas tersebut menggunakan anggaran daerah, maka harus ada transparansi terkait urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat Pringsewu.

” Di tengah upaya efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo, setiap pengeluaran seharusnya diarahkan untuk program prioritas dan pelayanan publik, bukan kegiatan seremonial semata, ” lanjutnya.

Ardiansyah juga meminta pemerintah daerah perlu lebih selektif dalam menentukan siapa saja yang perlu hadir dalam acara-acara semacam itu jika kehadiran kepala OPD tidak memiliki dampak signifikan terhadap pemerintahan dan pelayanan publik.

“Lebih baik difokuskan pada tugas di daerah agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, ” tutupnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Usai Dilantik, Bupati Terpilih Qudrotul Ikhwan Melaksanakan Serah Terima Jabatan

22 Februari 2025 - 12:33 WIB

Klarifikasi Nining Syafni Syah Soal Sengketa Proyek Gedung UMITRA

21 Februari 2025 - 22:00 WIB

Pekat IB Kota Metro Bersama GMDM Kota Metro Berbagi Sembako

21 Februari 2025 - 14:47 WIB

Dilantik di Istana, Bambang-Rafieq Sampaikan Salam ke Warga Metro

20 Februari 2025 - 13:18 WIB

Sah, Bupati Dan Wabup Terpilih Tulang Bawang Dilantik Secara Serentak Oleh Presiden Prabowo Subianto

20 Februari 2025 - 12:26 WIB

Sidang Pertama Nomor : 12/Pdt.G/2025/PN Jmr. Di Tunda Karena satu Tergugat saudara Jatim Mempunyai Penyakit Gangguan Kejiwaan.

19 Februari 2025 - 21:43 WIB

Trending di Berita Nasional