Menu

Mode Gelap

Jakarta · 2 Agu 2019 16:11 WIB ·

Alumni Akpol 83 Andar Via Farhad Abas Laporkan Akun Hotman Paris Official Ke Polisi Dugaan Menyebarkan Pornografi


					Alumni Akpol 83 Andar Via Farhad Abas Laporkan Akun Hotman Paris Official Ke Polisi Dugaan Menyebarkan Pornografi Perbesar

Dengarkan postingan ini

JAKARTA(GS) – Postingan dinilai berbau asusila pornografi oleh pemilik akun sosmed viral Hotman Paris offisial berujung ke kantor polisi.

LSM GADC yang dinakhodai Andar Situmorang SH menyampaikan ke Media Nasional Obor Keadilan bahwa telah memberi kuasa kepada Farhat Abas SH MH pada bulan Juli 2019 guna menyeret dugaan asusila pelanggaran UU Pornografi yang pelakon pada konten Video tersebut Hotman Paris Hutapea dipolisikan.

Baca Juga :   PN Jakpus Tolak Gugatan Hukum Pelaku KLB Partai Demokrat, Pelaku KLB Ilegal Deli Serdang Kalah Telak 0-4

Menurut Direktur LSM GADC Andar Situmorang SH, yang juga mantan Alumni Akpol tahun 1983, bahwa apa yang disiarkan Hotman Paris ke ruang publik melalui media sosial IG Hotman Paris Offisial itu dapat merusak moralitas anak anak bawah umur juga kalangan masyarakat luas yang menontonnya, kita ambil sikap dengan menyeret dugaan asusila pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE ini ke ranah hukum dan sepenuhnya untuk pelaporan polisi sudah kita kuasakan ke Farhat Abas SH MH.

Klik Gambar

Farhat Abas SH MH selaku kuasa hukum dalam Pelaporan ini, membenarkan bahwa dirinya ke Polda Metro jaya pagi hari jumat (2/08-2019), melapor kan pemilik akun Hotman Paris offisial terkait Perkara : PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK
Dengan bukti LP Nomor : LP 4699 / VIII / PMJ / Dit, / Reskrimsus, Tanggal : 02 Agustus 2019, “Dugaan Tindak Pidana : -PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK-
-PASAL 27 AYAT (1) JO PASAL 45 AYAT (1) UU RI NO. 19 TAHUN 2016 TTG PERUBAHAN ATAS UU RI NO. 11 TAHUN 2008 TTG ITE DAN ATAU PASAL 4 AYAT (1) UU RI NO. 44 TAHUN 2008 TTG PORNOGRAFI-“.

Baca Juga :   Peralatan Olahraga Bisa Diproduksi di Dalam Negeri : Harap Jokowi

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Ramadhan Berkah, IKBI HP PTPN I Salurkan Total 62 Paket Sembako

28 Maret 2024 - 19:47 WIB

Pimpinan Pusat PEKAT-IB Komandoi Kadernya Deklarasi dan Mengawal Prabowo-Gibran Daftar ke KPU RI.

26 Oktober 2023 - 10:07 WIB

Koalisi Semakin Solid, Optimisme Masa Depan Indonesia Melalui Pertemuan Jokowi dan Prabowo

21 Oktober 2023 - 23:04 WIB

Mahfud MD Tak Khawatir Gibran Jadi Cawapres Prabowo

21 Oktober 2023 - 22:57 WIB

Partai Golkar Resmi Mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto

21 Oktober 2023 - 17:28 WIB

Sandiaga Uno Legowo Meski Tak Terpilih sebagai Cawapres Ganjar Pranowo

19 Oktober 2023 - 13:50 WIB

Trending di Berita Indonesia