Menu

Mode Gelap

Jakarta · 2 Agu 2019 16:11 WIB ·

Alumni Akpol 83 Andar Via Farhad Abas Laporkan Akun Hotman Paris Official Ke Polisi Dugaan Menyebarkan Pornografi


Alumni Akpol 83 Andar Via Farhad Abas Laporkan Akun Hotman Paris Official Ke Polisi Dugaan Menyebarkan Pornografi Perbesar

JAKARTA(GS) – Postingan dinilai berbau asusila pornografi oleh pemilik akun sosmed viral Hotman Paris offisial berujung ke kantor polisi.

LSM GADC yang dinakhodai Andar Situmorang SH menyampaikan ke Media Nasional Obor Keadilan bahwa telah memberi kuasa kepada Farhat Abas SH MH pada bulan Juli 2019 guna menyeret dugaan asusila pelanggaran UU Pornografi yang pelakon pada konten Video tersebut Hotman Paris Hutapea dipolisikan.

Baca Juga :   Shelley Soju Break Sejenak di Modeling Demi ini

Menurut Direktur LSM GADC Andar Situmorang SH, yang juga mantan Alumni Akpol tahun 1983, bahwa apa yang disiarkan Hotman Paris ke ruang publik melalui media sosial IG Hotman Paris Offisial itu dapat merusak moralitas anak anak bawah umur juga kalangan masyarakat luas yang menontonnya, kita ambil sikap dengan menyeret dugaan asusila pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE ini ke ranah hukum dan sepenuhnya untuk pelaporan polisi sudah kita kuasakan ke Farhat Abas SH MH.

Klik Gambar

Farhat Abas SH MH selaku kuasa hukum dalam Pelaporan ini, membenarkan bahwa dirinya ke Polda Metro jaya pagi hari jumat (2/08-2019), melapor kan pemilik akun Hotman Paris offisial terkait Perkara : PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK
Dengan bukti LP Nomor : LP 4699 / VIII / PMJ / Dit, / Reskrimsus, Tanggal : 02 Agustus 2019, “Dugaan Tindak Pidana : -PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK-
-PASAL 27 AYAT (1) JO PASAL 45 AYAT (1) UU RI NO. 19 TAHUN 2016 TTG PERUBAHAN ATAS UU RI NO. 11 TAHUN 2008 TTG ITE DAN ATAU PASAL 4 AYAT (1) UU RI NO. 44 TAHUN 2008 TTG PORNOGRAFI-“.

Baca Juga :   PN Jakpus Tolak Gugatan Hukum Pelaku KLB Partai Demokrat, Pelaku KLB Ilegal Deli Serdang Kalah Telak 0-4

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Paparkan Data AKI 183, Dr. Wahdi: Kita Turunkan Untuk Generasi Yang Kita Harapkan

23 Juli 2026 - 12:13 WIB

SMSI Dukung MA, Bukan Soal Menang-Kalah: Misi Berbagi Peran Membumikan Mediasi

17 Juni 2026 - 14:37 WIB

Ketua DK PWI Pusat Nyatakan, PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

6 Februari 2026 - 21:15 WIB

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah Pers Sehat

15 Desember 2025 - 20:19 WIB

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

MBG Bukan Sekedar Memberi Makan, Ia Menumbuhkan Asa Mendenyut kan Bangsa

19 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Trending di Berita Indonesia