Menu

Mode Gelap

Lampung · 4 Feb 2019 11:51 WIB ·

Diduga Jual Miras Secara Bebas,Karaoke Keluarga Valencia Resto Family


Diduga Jual Miras Secara Bebas,Karaoke Keluarga Valencia Resto Family Perbesar

Gemasamudra.com

LAMPUNG Tulanbawang – Pengusaha hiburan semakin berani melanggar peraturan daerah nomor 7 tentang pembatasan peredaran minuman keras. Tak hanya di warung remang-remang, pelanggaran kini sudah dilakukan di tempat karaoke keluarga.

“Diduga Selain menjadi tempat mangkal Nya Jablai yang berkedok pemandu lagu (PL) Valecia resto family menjadi sarang para penjual minuman keras. Bahkan, pemerintah daerah setempat indikasinya terkesan cuek dan tidak pernah menegur bahkan menutup lokasi tersebut.03/02/19

Baca Juga :   Polsek Penawartama Tangkap Komplotan Spesialis Pelaku Curat Kabel Listrik

“Padahal tempat itu sering dilalui mobil patroli, tetapi aneh aparat enggak tahu. Atau tidak mau tahu Apa karena penjual miras itu berkedok toko resto family,” kata warga sekitar, Yang tidak mau namanya ditulis”, kemarin.

Klik Gambar

Ia pun mempertanyakan tempat karaoke mesum di banjar agung kabupaten tulangbawang provinsi lampung yang hingga kini tidak pernah tersentuh aparat penegak perda maupun kepolisian. “Padahal kami sering melihat para PSK hilir mudik di tempat karaoke yang berada di karoke valencia resto family yang tak jauh dari polsek,” ungkapnya.

Baca Juga :   PDM dan PDA Kabupaten Lampung Barat Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan

Ia berharap pemerintah daerah bisa turun langsung dan menutup seluruh tempat maksiat khususnya di valencia resto family ini karena bisa merusak akhlak masyarakat.

Hal senada dikatakan warga unit dua, inisial Ag. Ia meminta seluruh unsur yang terkait bisa menegakkan aturan demi menjaga nama baik Kecamatan banjar agung kabupaten tulangbawang provinsi lampung dari maksiat.
“Kalau pemerintah tidak turun tangan, maka kami sebagai warga siap turun menghentikannya,” kesalnya.

Baca Juga :   Sebanyak 300 RTLH dari Pemkab Tulang Bawang Siap di Bedah

Ia menduga ada main mata antara pengusaha hitam itu dengan oknum aparat penegak perda dan kepolisian karena telah membiarkan akhlak anak bangsa terkoyak sejak beberapa tahun lalu sampai saat ini.tutupnya

Pewarta: rls/Ytni

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Paripurna

27 November 2024 - 07:11 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Tubaba Melakukan Bimbingan Teknis

27 November 2024 - 07:05 WIB

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Trending di Berita Indonesia