Menu

Mode Gelap

Lampung · 4 Feb 2019 11:51 WIB ·

Diduga Jual Miras Secara Bebas,Karaoke Keluarga Valencia Resto Family


Diduga Jual Miras Secara Bebas,Karaoke Keluarga Valencia Resto Family Perbesar

Gemasamudra.com

LAMPUNG Tulanbawang – Pengusaha hiburan semakin berani melanggar peraturan daerah nomor 7 tentang pembatasan peredaran minuman keras. Tak hanya di warung remang-remang, pelanggaran kini sudah dilakukan di tempat karaoke keluarga.

“Diduga Selain menjadi tempat mangkal Nya Jablai yang berkedok pemandu lagu (PL) Valecia resto family menjadi sarang para penjual minuman keras. Bahkan, pemerintah daerah setempat indikasinya terkesan cuek dan tidak pernah menegur bahkan menutup lokasi tersebut.03/02/19

Baca Juga :   SDS BAHARI AL-ISLAM GELAR PESANTREN KILAT

“Padahal tempat itu sering dilalui mobil patroli, tetapi aneh aparat enggak tahu. Atau tidak mau tahu Apa karena penjual miras itu berkedok toko resto family,” kata warga sekitar, Yang tidak mau namanya ditulis”, kemarin.

Klik Gambar

Ia pun mempertanyakan tempat karaoke mesum di banjar agung kabupaten tulangbawang provinsi lampung yang hingga kini tidak pernah tersentuh aparat penegak perda maupun kepolisian. “Padahal kami sering melihat para PSK hilir mudik di tempat karaoke yang berada di karoke valencia resto family yang tak jauh dari polsek,” ungkapnya.

Baca Juga :   MONITORING PEMBANGUNAN JALAN, WAHDI TEKANKAN HASILNYA HARUS BERKUALITAS

Ia berharap pemerintah daerah bisa turun langsung dan menutup seluruh tempat maksiat khususnya di valencia resto family ini karena bisa merusak akhlak masyarakat.

Hal senada dikatakan warga unit dua, inisial Ag. Ia meminta seluruh unsur yang terkait bisa menegakkan aturan demi menjaga nama baik Kecamatan banjar agung kabupaten tulangbawang provinsi lampung dari maksiat.
“Kalau pemerintah tidak turun tangan, maka kami sebagai warga siap turun menghentikannya,” kesalnya.

Baca Juga :   Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Kunjungi SDS Bahari Al Islam untuk Memantau ANBK

Ia menduga ada main mata antara pengusaha hitam itu dengan oknum aparat penegak perda dan kepolisian karena telah membiarkan akhlak anak bangsa terkoyak sejak beberapa tahun lalu sampai saat ini.tutupnya

Pewarta: rls/Ytni

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Trending di Berita Nasional