Menu

Mode Gelap

Lampung · 4 Feb 2019 11:51 WIB ·

Diduga Jual Miras Secara Bebas,Karaoke Keluarga Valencia Resto Family


Diduga Jual Miras Secara Bebas,Karaoke Keluarga Valencia Resto Family Perbesar

Gemasamudra.com

LAMPUNG Tulanbawang – Pengusaha hiburan semakin berani melanggar peraturan daerah nomor 7 tentang pembatasan peredaran minuman keras. Tak hanya di warung remang-remang, pelanggaran kini sudah dilakukan di tempat karaoke keluarga.

“Diduga Selain menjadi tempat mangkal Nya Jablai yang berkedok pemandu lagu (PL) Valecia resto family menjadi sarang para penjual minuman keras. Bahkan, pemerintah daerah setempat indikasinya terkesan cuek dan tidak pernah menegur bahkan menutup lokasi tersebut.03/02/19

Baca Juga :   Sikapi Dugaan Money Politics, AMPG Pringsewu Desak DPD Partai Golkar Gelar Rapat Pleno

“Padahal tempat itu sering dilalui mobil patroli, tetapi aneh aparat enggak tahu. Atau tidak mau tahu Apa karena penjual miras itu berkedok toko resto family,” kata warga sekitar, Yang tidak mau namanya ditulis”, kemarin.

Klik Gambar

Ia pun mempertanyakan tempat karaoke mesum di banjar agung kabupaten tulangbawang provinsi lampung yang hingga kini tidak pernah tersentuh aparat penegak perda maupun kepolisian. “Padahal kami sering melihat para PSK hilir mudik di tempat karaoke yang berada di karoke valencia resto family yang tak jauh dari polsek,” ungkapnya.

Baca Juga :   Kontes Ayam Laga Non Judi Jadi Tren Penghobi Ayam di Lampung

Ia berharap pemerintah daerah bisa turun langsung dan menutup seluruh tempat maksiat khususnya di valencia resto family ini karena bisa merusak akhlak masyarakat.

Hal senada dikatakan warga unit dua, inisial Ag. Ia meminta seluruh unsur yang terkait bisa menegakkan aturan demi menjaga nama baik Kecamatan banjar agung kabupaten tulangbawang provinsi lampung dari maksiat.
“Kalau pemerintah tidak turun tangan, maka kami sebagai warga siap turun menghentikannya,” kesalnya.

Baca Juga :   Diskomonfo Lampung Tengah Terapkan Sistem SIMASBRO di Tahun 2021 Dibatalkan

Ia menduga ada main mata antara pengusaha hitam itu dengan oknum aparat penegak perda dan kepolisian karena telah membiarkan akhlak anak bangsa terkoyak sejak beberapa tahun lalu sampai saat ini.tutupnya

Pewarta: rls/Ytni

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Misteri ‘Jamban Hantu’ di Pringsewu: Anggaran Rp1,7 Miliar, Tapi Dibangun di Lahan Kosong?

5 Februari 2026 - 22:34 WIB

Sanimas di Lahan Kosong: Lurah ‘Buang Badan’, Kabid CK ‘Keterangan Ngawur’

3 Februari 2026 - 02:49 WIB

Klarifikasi, Beredarnya Video Narasi Terkait Jembatan Kali Pasir Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

1 Februari 2026 - 19:20 WIB

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Wakili Bupati, Hankam Hasan Lantik 16 Pejabat di Tulang Bawang untuk Perkuat Birokrasi

19 Januari 2026 - 20:19 WIB

Trending di Lampung