Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 26 Jan 2026 20:47 WIB ·

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan


Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan Perbesar

Pringsewu – Seorang pelaku curanmor yang sebelumnya berhasil ditangkap tim Tekab 308 Polres Pringsewu dikabarkan melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Informasi tersebut dibenarkan oleh sejumlah petugas RSUD Pringsewu. Pelaku diketahui telah dirawat di rumah sakit tersebut sejak Kamis (23/1/2026) lalu.

Baca Juga :   Kapolres Mesuji Datangi Komunitas Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Dalam Rangka Silaturahmi

“Benar bang, pelaku itu dirawat di RSUD sejak Kamis kemarin. Saat berada di ruang operasi, pelaku melarikan diri,” ujar salah satu petugas RSUD Pringsewu kepada media ini.

Klik Gambar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Ia berhasil ditangkap oleh tim Tekab 308 Polres Pringsewu di wilayah Podorejo, Kecamatan Pringsewu, beberapa hari sebelum kejadian kabur.

Baca Juga :   Banjir Melanda Sejumlah Wilayah, Ini Upaya Polres Pringsewu

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kaburnya pelaku maupun upaya pencarian yang dilakukan. Upaya konfirmasi kepada Humas Polres Pringsewu melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.

Kasus kaburnya tahanan tersebut menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan terkait sistem pengamanan terhadap tersangka yang menjalani perawatan medis di fasilitas umum. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 363 kali

Baca Lainnya

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Ela Focuskan Peningkatan Produksi Kakao Pada Pemasaran Modern Berorientasi Nilai Tambah

25 Juli 2026 - 00:20 WIB

Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Trending di Berita Terkini