Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Okt 2020 11:43 WIB ·

Diskomonfo Lampung Tengah Terapkan Sistem SIMASBRO di Tahun 2021 Dibatalkan


					Diskomonfo Lampung Tengah Terapkan Sistem SIMASBRO di Tahun 2021 Dibatalkan Perbesar

Dengarkan postingan ini
Gemasamudra.com

Lampung Tengah – (GS) – Rencana Dinas Komunikasi dan lnformasi (Diskominfo) Kabupaten Lampung Tengah, yang akan menerapkan Sistem Administrasi Media Massa Berbasis Online (SIMASBRO) di tahun 2021 untuk semua media yang menjalin kerjasama (MoU) dengan pihaknya terpaksa dibatalkan.

Hal itu di sampaikan oleh Kadis Kominfo Lamteng Nila Kelana melalui Kabid Pelayanan Maskur di hadapan rekan-rekan media, di Kantor Pemkab setempat, Selasa (14/10/20).

“Hari ini saya mendapat perintah langsung dari Pak Kadis, untuk menyampaikan kepada rekan-rekan media semua, bahwa untuk penerapan pengajuan kerjasama melalui SIMASBRO dibatalkan. Dan hal itu akan ditinjau kembali di tahun 2022 nanti,” ujar Maskur.

Klik Gambar

Menurut Maskur, alasan Kadis Kominfo Lamteng, untuk membatalkan sistem itu, karena adanya desakan dari rekan-rekan media untuk membatalkan sistem kerjasama melalui SIMASBRO. Dan meminta pihak Kominfo Lamteng, kembali pada sistem pengajuan seperti sebelumnya yakni secara manual.

Baca Juga :   Tahun Baru, Arus Lalu Lintas di Pringsewu akan Dialihkan

“Ya, pak Kadis menelpon saya, dan memerintahkan saya untuk menyampaikan hal itu kepada rekan-rekan media. Terkait alasan lain, saya tidak tau,” ungkap dia

Sebelumya di beritakan bahwa, Diskominfo Lamteng, pada tahun 2021 nanti akan menerapkan SIMASBRO bagi semua media yang akan mengajukan kerjasama dengan Diskominfo.

Sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2020, atas perubahan peraturan Bupati nomor 08 tahun 2019 tentang pedoman kerjasama publikasi pasal 9 ayat 2. Dan surat edaran kepada masing-masing biro perwakilan media nomor : 000/433/D.b.VI.16/2020. Dengan tujuan agar melakukan hal itu untuk memberikan layanan komunikasi dua arah secara online. Dimana hal itu menjadi salah satu tuntutan dan keharusan dalam rangka penerapan sistem pemberitaan berbasis elektronik.

Baca Juga :   Lecehkan Profesi wartawan, Puluhan Wartawan Lampung Timur Akan Tempuh Jalur Hukum

“Rencana itu akan segera kita terapkan di Diskominfo Lamteng. Dan awal tahun 2021 nanti sudah dapat kita laksanakan melalui website http://simasbro.lamtengkab.go.id,” kata Nila Kelana, kepada awak media beberapa waktu lalu.

Penulis : Rizal

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Siapkan Anggaran THR Total 24,1 Miliar

29 Maret 2024 - 16:15 WIB

Polsek Ajung Mengadakan Pasar Murah, Untuk Mencari Berkah di Bulan Ramadhan

29 Maret 2024 - 12:33 WIB

Ramadhan Berkah, IKBI HP PTPN I Salurkan Total 62 Paket Sembako

28 Maret 2024 - 19:47 WIB

Jaga Aman Lingkungan Warga Krajan B Bangsalsari Kompak Lakukan Siskamling

25 Maret 2024 - 01:32 WIB

Gejolak Politik di Tulang Bawang: Penunjukan Hanan A. Rozak Sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung Membuka Babak Baru

24 Maret 2024 - 18:56 WIB

Asparta (Astana Pariwisata Tapal Kuda) Memberikan Santunan Anak Yatim-piatu di kabupaten Situbondo dan Bondowoso

23 Maret 2024 - 15:36 WIB

Trending di Daerah