Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 31 Agu 2026 14:01 WIB ·

DPRD Lampung Timur Bahas Rancangan Perda Bersama NU, Muhammadiyah Dan LDII


DPRD Lampung Timur Bahas Rancangan Perda Bersama NU, Muhammadiyah Dan LDII Perbesar

Sukadana-gemasamudra.com- DPRD Lampung Timur resmi menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren, Langkah ini disambut antusias oleh seluruh elemen keagamaan di “Bumei Tuwah Bepadan”.

Ratusan pimpinan pondok pesantren, tokoh NU, Muhammadiyah, LDII, RMI, hingga Kementerian Agama memenuhi Aula DPRD Lampung Timur dalam pembahasan Raperda tersebut,Senin (31/8/2026).

Ketua DPRD Lampung Timur Ridha Rotul Aliyah menegaskan, Perda ini murni gagasan DPRD untuk memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi pesantren.

Klik Gambar

“Kita telah membentuk Pansus membahas Perda Pesantren. Nanti ini bisa menjadi payung hukum bagi pondok pesantren dan juga keleluasaan pemerintah dalam pembinaan dan support bagi pesantren di Lampung Timur,” ujar Mbak Rida, sapaan akrabnya.

Baca Juga :   Tulang Bawang Kembali Meraih Penghargaan, 7 Kali Berturut-turut Pemkab Tulang Bawang Raih WTP

Wanita jebolan pesantren ini menyebut, pembahasan sengaja menghadirkan para kiai dan pimpinan ponpes karena mereka yang paling memahami kebutuhan di lapangan.
“Rapat ini kita sengaja menghadirkan para kiai. Masukan dari pimpinan ponpes sangat penting dalam penyusunan Perda ini,” tambahnya.

Menurutnya, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang mencetak insan cendekia dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islami.

Baca Juga :   Warga Lampung Timur Apresiasi Open House Bupati Ela Siti Nuryamah Pada Idul Fitri

Antusiasme tinggi terlihat dari kehadiran pimpinan ormas keagamaan. Perwakilan Muhammadiyah Lampung Timur, Abdul Rohman, mengapresiasi langkah cepat DPRD.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD. Ini langkah strategis wakil rakyat yang peduli pesantren. Mudah-mudahan segera disahkan agar pesantren punya payung hukum sebagai acuan langkah ke depan,” ucapnya.

Senada, Kemenag Lampung Timur melalui Bidang PAPKI, Barkah, menyatakan siap mendukung penuh.

“Kemenag sangat mengapresiasi bila pesantren dibuatkan Perda. Kami siap memberikan support dan sumbang saran agar Perda ini dapat diterima seluruh pondok pesantren di Lampung Timur,” ujar Barkah.

Baca Juga :   Anak Seorang Kepala Sekolah di-Duga Melecehkan Profesi Jurnalis

Ia menambahkan, Lampung Timur tercatat memiliki 217 pondok pesantren, terbanyak se-Provinsi Lampung. Jumlah besar ini menjadi alasan kuat perlunya payung hukum khusus.

Dengan adanya Perda ini, diharapkan pembinaan, pemberdayaan, dan peran pesantren dalam membangun karakter generasi muda di Lampung Timur semakin kuat dan berkelanjutan. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi Bersama KPP Pratama Metro, Perkuat Sinergi Perpajakan

1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

DPRD Lamtim 27 Tahun: Kolaborasi Tanpa Hilangkan Fungsi Kontrol

18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

HUT RI ke-81 Di Batanghari, Bupati Ela Ajak Warga Jaga Kebersamaan Lewat Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Trending di Berita Terkini