Menu ✖

Mode Gelap

Berita Terkini · 31 Agu 2026 14:01 WIB ·

DPRD Lampung Timur Bahas Rancangan Perda Bersama NU, Muhammadiyah Dan LDII


DPRD Lampung Timur Bahas Rancangan Perda Bersama NU, Muhammadiyah Dan LDII Perbesar

Sukadana-gemasamudra.com- DPRD Lampung Timur resmi menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren, Langkah ini disambut antusias oleh seluruh elemen keagamaan di “Bumei Tuwah Bepadan”.

Ratusan pimpinan pondok pesantren, tokoh NU, Muhammadiyah, LDII, RMI, hingga Kementerian Agama memenuhi Aula DPRD Lampung Timur dalam pembahasan Raperda tersebut,Senin (31/8/2026).

Ketua DPRD Lampung Timur Ridha Rotul Aliyah menegaskan, Perda ini murni gagasan DPRD untuk memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi pesantren.

Klik Gambar

“Kita telah membentuk Pansus membahas Perda Pesantren. Nanti ini bisa menjadi payung hukum bagi pondok pesantren dan juga keleluasaan pemerintah dalam pembinaan dan support bagi pesantren di Lampung Timur,” ujar Mbak Rida, sapaan akrabnya.

Baca Juga :   Bupati Winarti Serahkan Bantuan Kreatif Mandiri BMW sekaligus Hadiri Mastama STIT Daris

Wanita jebolan pesantren ini menyebut, pembahasan sengaja menghadirkan para kiai dan pimpinan ponpes karena mereka yang paling memahami kebutuhan di lapangan.
“Rapat ini kita sengaja menghadirkan para kiai. Masukan dari pimpinan ponpes sangat penting dalam penyusunan Perda ini,” tambahnya.

Menurutnya, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang mencetak insan cendekia dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islami.

Baca Juga :   Ririn-Wiriawan Pasang Banner Pakai Logo Pemkab, Pengamat Politik Nilai Itu Pelanggaran Etik

Antusiasme tinggi terlihat dari kehadiran pimpinan ormas keagamaan. Perwakilan Muhammadiyah Lampung Timur, Abdul Rohman, mengapresiasi langkah cepat DPRD.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD. Ini langkah strategis wakil rakyat yang peduli pesantren. Mudah-mudahan segera disahkan agar pesantren punya payung hukum sebagai acuan langkah ke depan,” ucapnya.

Senada, Kemenag Lampung Timur melalui Bidang PAPKI, Barkah, menyatakan siap mendukung penuh.

“Kemenag sangat mengapresiasi bila pesantren dibuatkan Perda. Kami siap memberikan support dan sumbang saran agar Perda ini dapat diterima seluruh pondok pesantren di Lampung Timur,” ujar Barkah.

Baca Juga :   Menggali Nilai Ekonomi dari Sampah Bersama Putri Pariwisata Lampung

Ia menambahkan, Lampung Timur tercatat memiliki 217 pondok pesantren, terbanyak se-Provinsi Lampung. Jumlah besar ini menjadi alasan kuat perlunya payung hukum khusus.

Dengan adanya Perda ini, diharapkan pembinaan, pemberdayaan, dan peran pesantren dalam membangun karakter generasi muda di Lampung Timur semakin kuat dan berkelanjutan. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Ancaman Hukum Membayangi Jurnalis, IWO Pringsewu Gandeng Zikri Kurniawan Law Office

16 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Pemkab Dan Forkopimda Lamtim Teken MoU Batasi Hiburan Hingga Jam 5 Sore

13 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Tingginya Angka Perceraian di Lamtim Tembus 3.000 Kasus, Bupati Ela: Bukan Hanya Ekonomi, Tapi Penyakit Sosial

13 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Beda Keterangan soal Pengadaan, Transparansi Rehab TK IT Fityah Mandiri Dipertanyakan

12 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Bupati Ela Pimpin Peringatan Hari Pramuka ke-65 Lamtim, Diikuti 24 Kwarran se-Lampung Timur

12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Dukung Kemudahan Berusaha, DPMPTSP Lamtim Raih Predikat Sangat Baik Tingkat Nasional

12 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Trending di Berita Terkini