Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 1 Sep 2026 14:41 WIB ·

Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW


Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Timur, Selasa, 1 September 2026.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Pansus II DPRD Kabupaten Lampung Timur dan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan substansi Raperda RTRW sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Dalam pembahasan tersebut, Sekda Lampung Timur Rustam Effendi menekankan pentingnya menyamakan persepsi, data, serta pemahaman seluruh pihak terkait penyusunan RTRW.

Klik Gambar

Menurutnya, tata ruang merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Lampung Timur ke depan.

“Yang paling penting dalam pembahasan ini adalah kita menyamakan persepsi dan data. Dinamika yang ada kita bahas bersama, kita diskusikan, sehingga nantinya akan ketemu satu pandangan yang sama,” ujar Rustam Effendi.

Ia menambahkan, pembahasan RTRW membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena di dalamnya terdapat banyak kepentingan dan aspek yang harus diselaraskan. Mulai dari kepentingan pembangunan, pemukiman, infrastruktur, pertanian, kawasan ekonomi, lingkungan, hingga pengembangan potensi pariwisata dan wilayah strategis lainnya.

Baca Juga :   Keren ! Bupati Tulang Bawang , Resmikan Program Bedah Rumah dengan Semangat!

Karena itu, setiap masukan dan pandangan yang disampaikan dalam rapat menjadi bahan penting untuk memperkaya sekaligus menyempurnakan rancangan regulasi tersebut.

Rustam juga menyampaikan bahwa dalam proses pembahasan, konsultan tata ruang nantinya akan memberikan penjelasan secara teknis mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan penyusunan RTRW.

Penjelasan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bersama dalam memahami data, peta, struktur ruang, pola ruang, serta arah pengembangan wilayah Kabupaten Lampung Timur.

“Secara teknis nanti akan dijelaskan oleh konsultan tata ruang. Kita berharap dari penjelasan tersebut, hal-hal yang masih menjadi dinamika bisa kita diskusikan dan mendapatkan solusi bersama,” tambahnya.
Kadis PUPR: RTRW Sangat Penting untuk Arah Pembangunan

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur turut menegaskan pentingnya pembahasan Raperda RTRW secara menyeluruh dan komprehensif.

Baca Juga :   Viral karena Langka, Pemkab Way Kanan bersama Pertamina adakan Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg

Menurutnya, RTRW memiliki peran strategis karena menjadi dasar dalam menentukan pemanfaatan ruang serta arah pembangunan daerah. Dengan adanya tata ruang yang jelas, pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan sesuai dengan potensi maupun karakteristik masing-masing wilayah.

Pembahasan yang dilakukan bersama DPRD, pemerintah daerah, tenaga ahli maupun konsultan tata ruang juga diperlukan untuk memastikan setiap ketentuan yang dituangkan dalam Raperda dapat diterapkan secara baik di lapangan.

“Pembahasan ini penting karena RTRW akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Lampung Timur. Karena itu, seluruh data dan substansi harus benar-benar kita cermati bersama,” jelasnya.

Ia berharap proses pembahasan dapat menghasilkan regulasi tata ruang yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan Lampung Timur, sekaligus tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi dan keberlanjutan.

Baca Juga :   Panwascam Pringsewu Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Pengawas TPS

Pansus II DPRD Ikuti Pembahasan
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Pansus II DPRD Kabupaten Lampung Timur, di antaranya:
Hi. Kemari, S.H., M.H.
Mohammad Zakwan, S.Sos., S.H.
Elvanty Carulita
Ir. Tri Prabowo, S.Pt., M.M.
Agus, S.Kom.
Yulida Saputri Ayu
Imam Zaki Nurhidayat, S.TP.
Made Tangkas Budhawan, S.T.
Sandi Yudha, S.H.
Purwianto, S.Pd.
Yudhistira Harry Wibowo A.
Yusran Amirullah, S.E.
Hi. Supriyono, S.Ag.
Samsuddin

Melalui rapat lanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD berkomitmen untuk terus melakukan pembahasan secara terbuka dan mendalam agar Raperda RTRW dapat disusun dengan memperhatikan kondisi faktual wilayah serta kebutuhan pembangunan daerah.

Dengan adanya kesamaan persepsi dan data, diharapkan Raperda RTRW Kabupaten Lampung Timur nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pembangunan yang tertata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi Bersama KPP Pratama Metro, Perkuat Sinergi Perpajakan

1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

DPRD Lampung Timur Bahas Rancangan Perda Bersama NU, Muhammadiyah Dan LDII

31 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

DPRD Lamtim 27 Tahun: Kolaborasi Tanpa Hilangkan Fungsi Kontrol

18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Trending di Berita Terkini