Menu ✖

Mode Gelap

Berita Nasional · 5 Feb 2026 22:34 WIB ·

Misteri ‘Jamban Hantu’ di Pringsewu: Anggaran Rp1,7 Miliar, Tapi Dibangun di Lahan Kosong?


Misteri ‘Jamban Hantu’ di Pringsewu: Anggaran Rp1,7 Miliar, Tapi Dibangun di Lahan Kosong? Perbesar

PRINGSEWU – Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang seharusnya menjadi angin segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Pringsewu, kini justru memicu aroma tak sedap. Bukan karena fungsinya, melainkan karena tata kelola anggarannya yang dinilai gelap dan penuh kejanggalan.

Sorotan tajam mendadak pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu. Dengan total anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2025 mencapai Rp1.728.000.000 , masyarakat menemukan fakta ironis di lapangan: unit pembangunan Sanimas di lokasi tanah kosong.

Kejanggalan paling mencolok ditemukan di Kelurahan Pringsewu Barat. Di saat banyak warga miskin mengantre fasilitas sanitasi yang layak, proyek yang dikelola secara swakelola ini justru berdiri di titik yang minim perumahan.

Klik Gambar

Temuan ini memicu dugaan kuatnya penggunaan manipulasi data atau verifikasi penerima manfaat yang dilakukan “di atas meja” tanpa melihat kenyataan lapangan. Padahal secara regulasi, Sanimas hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki rumah namun belum memiliki jamban sehat.

Baca Juga :   Rangka Peningkatan Imunitas Tubuh,Puskesmas Menggala Sukseskan 25 Program BMW

Selain masalah lokasi, transparansi dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) juga menjadi sasaran kritik. Meski membagi anggaran ke delapan lokasi, Dinas PUPR enggan jumlah unit dan harga satuan per jamban.

‎Berikut adalah persebaran anggaran Sanimas 2025 di Pringsewu:
Kelurahan Pringsewu Utara: Rp270.000.000
Pekon Bumi Arum: Rp248.400.000
‎Kelurahan Pringsewu Timur: Rp226.800.000
‎Kelurahan Pringsewu Barat: Rp216.000.000
‎Pekon Nusawungu : Rp216.000.000
Pekon Bulukarto: Rp199.800.000
‎Pekon Bumi Ayu: Rp199.800.000
‎Pekon Panjerejo : Rp151.200.000

Baca Juga :   Dispendik Jember Larang Tegas Jual LKS dan Seragam di Sekolah : Bisa Berujung Sanksi.

‎”Tanpa rincian unit dan harga satuan, anggaran ratusan juta per pekon ini seperti cek kosong. Publik tidak tahu berapa satu unit jamban dihargai dan siapa yang sebenarnya mendapatkan manfaat,” ujar salah satu sumber yang mengamati kebijakan publik di Pringsewu.

Upaya konfirmasi untuk menjernihkan polemik ini terus menemui jalan buntu. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, Araina Dwi Rustiani , tetap tidak memberikan tanggapan meski konfirmasi pesan telah dilayangkan media.

Baca Juga :   FBUMK adakan Pelatihan Penguatan untuk Disiapkan Menjadi Supplier atau Pemasok E-warung

‎Sikap bungkam pejabat terkait dan minimnya data dalam RUP menjadi celah bagi oknum untuk melakukan praktik “bancakan” anggaran. Masyarakat kini mendesak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat untuk tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan untuk melakukan audit investigatif.

‎Jangan sampai, anggaran miliaran rupiah yang dimaksudkan untuk menyehatkan lingkungan justru “menguap” di lahan-lahan kosong dan dokumen yang tertutup. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Padamkan Api Karhutla, Polres Lamtim Dan Tim Gabungan Masuk Area Inti Perbatasan TNWK

7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Buka MUSDA V MUI di Rumah Dinas, Bupati Ela Tekankan Peran Ulama Jaga Kerukunan

6 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Muspika Ajung Beri Surprise Danposramil, Tegaskan Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

5 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Inspeksi Klinik MMC Menggala Usai Pasien Pingsan di Depan Klinik

5 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Disebut Layani 24 Jam, Pasien Darurat Tak Mendapat Respons di Klinik Rawat Inap Terminal Menggala

4 Oktober 2026 - 02:02 WIB

Revitalisasi TK Permata Hati: P2SP Diduga Diisi Keluarga, Pengadaan Libatkan Kontraktor

3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Trending di Berita Terkini