Menu

Mode Gelap

Lampung · 4 Feb 2019 11:51 WIB ·

Diduga Jual Miras Secara Bebas,Karaoke Keluarga Valencia Resto Family


Diduga Jual Miras Secara Bebas,Karaoke Keluarga Valencia Resto Family Perbesar

Gemasamudra.com

LAMPUNG Tulanbawang – Pengusaha hiburan semakin berani melanggar peraturan daerah nomor 7 tentang pembatasan peredaran minuman keras. Tak hanya di warung remang-remang, pelanggaran kini sudah dilakukan di tempat karaoke keluarga.

“Diduga Selain menjadi tempat mangkal Nya Jablai yang berkedok pemandu lagu (PL) Valecia resto family menjadi sarang para penjual minuman keras. Bahkan, pemerintah daerah setempat indikasinya terkesan cuek dan tidak pernah menegur bahkan menutup lokasi tersebut.03/02/19

Baca Juga :   LMP Tulang Bawang: PJ Bupati Qudrotul Ikhwan Harus Jadi Pemimpin yang Menginspirasi

“Padahal tempat itu sering dilalui mobil patroli, tetapi aneh aparat enggak tahu. Atau tidak mau tahu Apa karena penjual miras itu berkedok toko resto family,” kata warga sekitar, Yang tidak mau namanya ditulis”, kemarin.

Klik Gambar

Ia pun mempertanyakan tempat karaoke mesum di banjar agung kabupaten tulangbawang provinsi lampung yang hingga kini tidak pernah tersentuh aparat penegak perda maupun kepolisian. “Padahal kami sering melihat para PSK hilir mudik di tempat karaoke yang berada di karoke valencia resto family yang tak jauh dari polsek,” ungkapnya.

Baca Juga :   Tony - Antoni Resmi Terima Form B1.KWK Dari Partai GOLKAR.

Ia berharap pemerintah daerah bisa turun langsung dan menutup seluruh tempat maksiat khususnya di valencia resto family ini karena bisa merusak akhlak masyarakat.

Hal senada dikatakan warga unit dua, inisial Ag. Ia meminta seluruh unsur yang terkait bisa menegakkan aturan demi menjaga nama baik Kecamatan banjar agung kabupaten tulangbawang provinsi lampung dari maksiat.
“Kalau pemerintah tidak turun tangan, maka kami sebagai warga siap turun menghentikannya,” kesalnya.

Baca Juga :   Kelangkaan BBM di Kabupaten Tulang Bawang,di Keluhkan Masyarakat

Ia menduga ada main mata antara pengusaha hitam itu dengan oknum aparat penegak perda dan kepolisian karena telah membiarkan akhlak anak bangsa terkoyak sejak beberapa tahun lalu sampai saat ini.tutupnya

Pewarta: rls/Ytni

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PLT,kakam Tri tunggal jaya salurkan BLT,DD tahap pertama kepada 35 KPM

4 April 2025 - 19:53 WIB

Kodim 0411/KM Beserta Mitra Dan Warga Binaan Melakukan Aksi Donasi Peduli Myanmar

1 April 2025 - 14:52 WIB

Pemkot Metro Luncurkan Tim Ambulans Gercep untuk Lebaran

28 Maret 2025 - 12:53 WIB

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024

27 Maret 2025 - 14:10 WIB

Organisasi Pers KWI Tuba SAH Telah Terdata di Kominfo Tuba

26 Maret 2025 - 16:59 WIB

Wujudkan Janji Kampanye, Bambang-Rafieq Buka Kuliah Gratis di Metro

25 Maret 2025 - 12:39 WIB

Trending di Berita Indonesia