Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 27 Sep 2024 11:21 WIB ·

Ririn-Wiriawan Pasang Banner Pakai Logo Pemkab, Pengamat Politik Nilai Itu Pelanggaran Etik


0-3968x2976-0-0# Perbesar

0-3968x2976-0-0#

Pringsewu (GS) – Pasangan calon bupati-wakil bupati Pringsewu Ririn Kuswantari-Wiriawan pasang baliho menggunakan logo Pemerintah Kabupaten Pringsewu disusul dengan tulisan “Pringsewu Maju, Ririn-Win Bersama Mbak Ririn & Mas Wiriawan nomor 4 (empat)”.

Baliho tersebut banyak menyebar di sejumlah titik di Kabupaten Pringsewu, salah satunya terpasang berjajar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pringsewu Barat.

Pengamat Politik dan Kebijakan Negara FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya menilai penggunaan logo Pemkab di dalam banner calon bupati merupakan bentuk pelanggaran etik.

Klik Gambar

“Pemkab itu kan institusi publik, jadi gak etis mengatasnamakan institusi publik untuk kampanye salah satu kubu politik, kata Insan saat dikonfirmasi via whatsapp, Jumat (27/9).

Baca Juga :   Memperingati HUT POLRI ke 78 Tahun 2024 Mapolsek Ajung Melaksanakan Olahraga Bersama Dengan Instansi Pemerintah di Kecamatan Ajung.

Insan Praditya menekankan seharusnya ada tindakan dari Bawaslu yang ditindaklanjuti KPU untuk segera mencopot baliho dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan Bawaslu dan KPU.

” Karena logo pemkab itu statement endorsement bahwa pemkab berpihak kepada paslon, ” tegasnya.

Sementara Pj Bupati Pringsewu Marindo saat dikonfirmasi kaitan paslon bupati menggunakan logo pemkab mengatakan akan segera melihat dan menindaklanjuti jika sudah ada laporan dari Bawaslu.

Baca Juga :   Dalam Rangka HUT ke-11 Kabupaten Mesuji,Pemerintah Gelar Kompetisi Offroad 4X4

“Silahkan laporkan ke Bawaslu nanti kita lihat sampai mana tindakan ini akan dilakukan, ” ucap Marindo usai membuka Konferkab PWI ke-VI di Urban Hotel.

Keterangan berbeda, Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi menyatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran dari penggunaan logo pemkab di banner paslon bupati- wakil bupati.

“Ya karena ini kegiatan di Pringsewu jadi sah-sah saja pakai logo pemkab Pringsewu, ” kata Suprondi.

Baca Juga :   Dialog Interaktif Via Podcast, Dandim 0429/Lamtim: Penerimaan Prajurit TNI AD Gratis Tidak Dipungut Biaya

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 212 kali

Baca Lainnya

Dengan Harga Lebih terjangkau Penerbangan Rute Jember-Jakarta Resmi Kembali Aktif.

13 Januari 2026 - 18:14 WIB

Yuk Simak !!! Ucapan Danbrigif 9/DY/2 dalam Memperingati HUT ke 75 Penerangan TNI AD.

13 Januari 2026 - 18:03 WIB

Wakil Bupati Lampung Timur Kunjungi PT Upty Global Network

12 Januari 2026 - 14:57 WIB

Ketua dan Wakil Ketua ditetapkan Berdasarkan Musyawarah Kabupaten PERPANI Jember.

12 Januari 2026 - 07:37 WIB

Pelantikan Ketua Rayon se-Ranting Mumbulsari PSHT Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

11 Januari 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, Bupati Jember Serahkan SK 50 Kepala Puskesmas

10 Januari 2026 - 21:23 WIB

Trending di Berita Nasional