Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Feb 2020 23:17 WIB ·

Warga Keluhkan Pemotongan Dana PIP Oleh Pihak SD Negeri 1 Bungkuk


Warga Keluhkan Pemotongan Dana PIP Oleh Pihak SD Negeri 1 Bungkuk Perbesar

Lampung Timur – (GS) – Warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur keluhkan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar 50.000 rupiah di SD Negeri 1 Bungkuk, demikian diungkapkan oleh S yang merupakan salah satu warga kepada wartawan Gemasamudera, Sabtu (22/2/2020) lalu.

Menurut S, pemotongan dana PIP dengan nominal 50 ribu jelas menyalahi aturan. Karena sesuai dengan aturan pencairan dana PIP kepada siswa yakni melalui pihak perbankkan dengan proses yang disesuaikan dengan data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah maka anggaran tersebut harus dipastikan kebenarannya telah sampai ketangan penerima tanpa ada potongan-potongan dari pihak sekolah

Baca Juga :   Rugi Puluhan Juta Kerjasama Bisnis Herbal, Anisa Laporkan Tetangganya

Akibat dugaan pemotongan dana PIP itu, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Bungkuk Rahman, sempat didatangi warga yang menanyakan terkait pencairan dana yang notabene disasar untuk para siswa tidak mampu tersebut.

Klik Gambar

“Punya anak kami belum di bagikan sedangkan pencairannya sudah lama. Bahkan saya dengar dari warga sudah ada yang terima. Kepsek saat kami temui hanya bilang harus bersabar belum bisa membagikan karena beliau sedang sakit,” ungkap S.

Baca Juga :   Bakat Yang Belum Merubah Takdir

Karena laporan tersebut, wartawan Gemasamudera mencoba konfirmasi langsung kepada Kepsek SD Negeri 1 Bungkuk terkait dugaan pemotongan dana PIP.

“Anak anak yang mendapat bantuan dari PIP sejumlah 127 siswa, dan akan di bagikan hari ini. Kemudian terkait pemotongan sebesar 50 ribu untuk dipakai biaya operasional, bensin dll,” ujar Rahman saat ditemui dirumahnya, Selasa (25/12/2020).

Baca Juga :   Malang Nasib Balita Usia 2 Tahun Derita Hydrosafalus dan Bibir Sumbing

Senada dengan S, salah satu tempat warga lainnya yang anaknya mendapatkan program PIP mengeluhkan pemotongan dana sebesar 50 ribu tersebut.

“Kami ngga setuju ada potongan itu, tapi masih di potong juga. Kami akan segara bikin surat pengajuan ke kepala dinas Kabupaten Lampung Timur guna mempertanyakan potongan yang menyalahi aturan seperti ini,” jelas M.

Selain itu, operator sekolah Hamdani mengatakan bahwa siswa penerima PIP hanya sejumlah 124 siswa.

Penulis : Muntiri

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Musda Kali Ini, Adhitia Pratama Terpilih Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Lamtim

16 Desember 2025 - 08:20 WIB

Ada Empat Calon Kandidat, DPD Partai Golkar Lamtim Gelar Musda ke IV

15 Desember 2025 - 20:09 WIB

Solidaritas Terate, PSHT Jember Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

13 Desember 2025 - 17:33 WIB

Trending di Berita Terkini