Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 25 Mar 2021 20:05 WIB ·

Polres Jember Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu


Polres Jember Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Perbesar

Jember (GS) – Satresnarkoba Polres Jember dalam press conference di halaman Mapolres Jember yang dipimpin langsung Kompol Windy Syafutra (Wakapolres Jember) mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu dengan beberapa tersangka yang berhasil diamankan dan beberapa barang bukti sabu dengan berat 178,55 gram serta barang bukti lainya, pukul 16.00 WIB, Kamis (25/03/21).

Hadir pula, IPTU Yudiantoro (Kasubag Humas Polres Jember), IPDA Edi Santoso (KBO Sat Reskoba Polres Jember), 2 Anggota Sat Sabhara Polres Jember, 1 Anggota Provos Polres Jember dan Anis Yulia Rachman (Juru Bahasa Isyarat).

Baca Juga :   Meningkatkan Sinergitas Antar Instansi Pemerintah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kemenkumham Jatim Kunjungi Polres Jember

Kompol Windy menyampaikan, “Sat Reskoba berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan mau pun pengedar Narkoba jenis Sabu dari (06/03) sampai (20/03/21) dengan berat total keseluruhan 178,55 gram berserta barang bukti lainnya 1 unit Mobil dan 2 handphone,” ujar Waka Polres Jember.

Klik Gambar

Di hadapan awak media Jember Waka Polres Jember juga menyampaikan, “Ada 5 tersangka dan 5 TKP dan 5 tersangka yaitu TKP Balung 1 Tersangka MAK (60), TKP Ambulu 2 tersangka ES (42) dan Mis (46th), TKP Kaliwates 1 tersangka AMD (45), TKP Ajung 1 tersangka HS (47) dengan alamat Surabaya,” pungkasnya.

Baca Juga :   Sosok Bripda Untari, Polwan Polres Jember, Ternyata Alumni Pesantren

“Dari hasil interogasi tersangka sengaja membuat klip kecil dengan berat 4 gram dan sengaja menjualnya di wilayah Jember,” ujar Kompol Windy.

Menurut hasil pemeriksaan, mereka bukan residivis melainkan pemain baru dan telah melakukan tindak pidana penjualan narkotika sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2, UU no. 30 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 penjara serta minimal 6 tahun penjara.

Baca Juga :   Kadinsos Pringsewu Tegaskan PSM Tak Boleh Gesek Kartu Kesejahteraan Sosial

“Kasus ini juga masih terus dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” lanjut Waka Polres Jember sebelum mengakhiri Press Conference. (tim)

ed:roexien esc

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Kapolres Pringsewu Bangun Kepedulian dan Keberanian Anak-Anak Hadapi Bullying

4 September 2025 - 12:06 WIB

Jaga Kedamaian, Polres Pringsewu Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Budaya

2 September 2025 - 21:51 WIB

Bukan Hanya Sopir, Pengurus PT Bintang Trans Kurniawan Terancam Jadi Tersangka Laka Maut

25 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Dituding Abaikan Tanggung Jawab, PT Bintang Trans Diperkarakan Korban Kecelakaan

7 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Aroma Korupsi Dana Desa Tercium! Kejari dan Inspektorat Siap Bedah Laporan Gumukmas

7 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Trending di Berita Terkini