Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 25 Mar 2021 20:05 WIB ·

Polres Jember Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu


Polres Jember Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Perbesar

Jember (GS) – Satresnarkoba Polres Jember dalam press conference di halaman Mapolres Jember yang dipimpin langsung Kompol Windy Syafutra (Wakapolres Jember) mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu dengan beberapa tersangka yang berhasil diamankan dan beberapa barang bukti sabu dengan berat 178,55 gram serta barang bukti lainya, pukul 16.00 WIB, Kamis (25/03/21).

Hadir pula, IPTU Yudiantoro (Kasubag Humas Polres Jember), IPDA Edi Santoso (KBO Sat Reskoba Polres Jember), 2 Anggota Sat Sabhara Polres Jember, 1 Anggota Provos Polres Jember dan Anis Yulia Rachman (Juru Bahasa Isyarat).

Baca Juga :   Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Judi Sabung Ayam Bangsalsari

Kompol Windy menyampaikan, “Sat Reskoba berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan mau pun pengedar Narkoba jenis Sabu dari (06/03) sampai (20/03/21) dengan berat total keseluruhan 178,55 gram berserta barang bukti lainnya 1 unit Mobil dan 2 handphone,” ujar Waka Polres Jember.

Klik Gambar

Di hadapan awak media Jember Waka Polres Jember juga menyampaikan, “Ada 5 tersangka dan 5 TKP dan 5 tersangka yaitu TKP Balung 1 Tersangka MAK (60), TKP Ambulu 2 tersangka ES (42) dan Mis (46th), TKP Kaliwates 1 tersangka AMD (45), TKP Ajung 1 tersangka HS (47) dengan alamat Surabaya,” pungkasnya.

Baca Juga :   Sukarto Angkat Bicara terkait Ambruknya atap Pendopo kec Jenggawah, Dah 5 Tahun di terlantarkan

“Dari hasil interogasi tersangka sengaja membuat klip kecil dengan berat 4 gram dan sengaja menjualnya di wilayah Jember,” ujar Kompol Windy.

Menurut hasil pemeriksaan, mereka bukan residivis melainkan pemain baru dan telah melakukan tindak pidana penjualan narkotika sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2, UU no. 30 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 penjara serta minimal 6 tahun penjara.

Baca Juga :   Kapolres Tuba : Ungkap Narkoba Pada 2019 Meningkat

“Kasus ini juga masih terus dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” lanjut Waka Polres Jember sebelum mengakhiri Press Conference. (tim)

ed:roexien esc

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

PUPUK BERSUBSIDI DISANDERA! Surat Gapoktan Dewi Sri Diduga Jadi Alat Tekanan, Petani dan Kios Desa Jombang Terancam Jadi Korban

29 Desember 2025 - 12:17 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Perjuangan Tukang Becak untuk mendapatkan haknya atas tanah warisan.

11 Desember 2025 - 15:52 WIB

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Trending di Berita Nasional