Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Okt 2025 16:14 WIB ·

Perkembangan Kasus: Petani di Sukowono Laporkan Pengrusakan Tanaman Tembakau ke Polisi, Kerugian Capai Rp15 Juta


Perkembangan Kasus: Petani di Sukowono Laporkan Pengrusakan Tanaman Tembakau ke Polisi, Kerugian Capai Rp15 Juta Perbesar

Korwil Jatim: Holiyadi

Perkembangan Kasus: Petani di Sukowono Laporkan Pengrusakan Tanaman Tembakau ke Polisi, Kerugian Capai Rp15 Juta

Jember, Gemasamudra.com – Kasus dugaan pengrusakan tanaman tembakau di wilayah Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, kini memasuki tahap penyelidikan di Polsek Sukowono. Laporan resmi disampaikan oleh seorang petani asal Desa Arjasa, Hadi Sutrisno, yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Klik Gambar

Perkara ini tercatat dalam Surat Tanda Bukti Laporan Nomor: 85/IX/2025/POLSEK SUKOWONO, tertanggal Selasa, 16 September 2025. Berdasarkan keterangan pelapor, pengrusakan terjadi pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, di lahan tegal miliknya yang berlokasi di Dusun Krajan RT 01 RW 03, Desa Arjasa, Kecamatan Sukowono.

Baca Juga :   Debitur KPR BTN Jember Keluhkan Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan Meski Kredit Lunas Sejak Agustus 2025

Akibat peristiwa itu, tanaman tembakau yang siap panen mengalami kerusakan berat dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Usai membuat laporan, Hadi Sutrisno telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Sukowono. Ia juga menghadirkan empat orang saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut. Hingga kini, tiga saksi telah dimintai keterangan, sementara satu saksi lainnya dinilai tidak perlu diperiksa lebih lanjut karena keterangan sudah mencukupi.

Baca Juga :   BAZNAS Way Kanan Salurkan 2.350 Paket Sembako

 “Kami meminta pihak Polsek Sukowono mempercepat proses penyelidikan agar pelaku segera ditemukan. Ini merugikan petani dan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Hadi Sutrisno, Selasa (16/9/2025).

Menanggapi hal itu, Kapolsek Sukowono, Iptu Budi Sastriawan, S.H., membenarkan laporan tersebut dan menegaskan bahwa kasusnya kini masih dalam tahap penyelidikan awal.

 “Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Setelah bukti-bukti dan keterangan saksi dinilai cukup, kami akan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Iptu Budi.

Baca Juga :   Polres Tuba Rayakan Hut Ri ke 73 Thn Adakan Lomba Bersama Insan pers

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Jember guna memperkuat penanganan kasus.

 “Kami akan minta asistensi ke Polres Jember, karena Unit Reskrim Polsek Sukowono berada di bawah naungan Polres. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar karena tembakau merupakan komoditas utama penghidupan petani di Sukowono. Warga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku segera ditindak sesuai aturan yang berlaku. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Trending di Berita Nasional