Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 8 Jul 2026 13:30 WIB ·

Debitur KPR BTN Jember Keluhkan Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan Meski Kredit Lunas Sejak Agustus 2025


Debitur KPR BTN Jember Keluhkan Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan Meski Kredit Lunas Sejak Agustus 2025 Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Seorang debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Jember, Rohani, mengeluhkan belum diterimanya sertifikat hak milik yang menjadi jaminan kredit, meskipun seluruh kewajiban angsuran telah dilunasi sejak Agustus 2025.

Persoalan tersebut kembali dibahas dalam agenda mediasi yang mempertemukan pihak debitur dengan perwakilan BTN Cabang Jember, Nuning, serta Notaris Ernie. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian konkret karena proses pemecahan sertifikat masih belum rampung.

Klik Gambar

Dalam mediasi dijelaskan bahwa saat akad kredit KPR dengan tenor 15 tahun, pengikatan jaminan dilakukan melalui Notaris Diyah. Namun, dalam perjalanannya ditemukan adanya kesalahan pada luas tanah yang tercantum dalam dokumen.

Baca Juga :   Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

Pada tahun 2013, proses pemecahan sertifikat kemudian dialihkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Notaris Ernie. Menurut keterangan Notaris Ernie, proses pemecahan sertifikat seharusnya diurus oleh pihak pengembang (developer), mengingat pertimbangan efisiensi biaya. Notaris Ernie juga diketahui merupakan notaris yang menangani developer lokasi perumahan tersebut.

Namun, proses tersebut tidak pernah tuntas setelah pemilik developer, Rudi, meninggal dunia. Akibatnya, proses pemecahan sertifikat terbengkalai hingga bertahun-tahun dan belum selesai meskipun kredit KPR telah lunas.

Baca Juga :   PSHT Ranting Arjasa Gelar Ujian Kenaikan Tingkat, 108 Peserta Mantapkan Langkah Menuju Sabuk Hijau

Rohani mengaku telah berulang kali meminta kejelasan kepada BTN Cabang Jember, baik secara lisan maupun melalui surat resmi. Namun, setiap kali mempertanyakan kapan sertifikat dapat diambil, jawaban yang diterima selalu menyebutkan bahwa prosesnya masih belum selesai.

Dalam mediasi yang digelar hari ini, pihak BTN belum dapat menyerahkan sertifikat kepada debitur. Meski demikian, BTN menyatakan akan memberikan keterangan resmi secara tertulis kepada Rohani mengenai status dan perkembangan penyelesaian sertifikat tersebut.

Baca Juga :   Kepala DLH Jember Apresiasi PT Imasco Asiatic Puger Salurkan 20 Dropbox Sampah sebagai Wujud Peduli Sampah.

Debitur berharap pihak BTN segera memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan proses administrasi yang telah tertunda selama bertahun-tahun, sehingga hak atas sertifikat dapat diterima setelah seluruh kewajiban kredit dinyatakan lunas.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Oknum Kades di Jember Diduga Menggadaikan Mobil Rental Daihatsu

18 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Harapan Dandim 0824/Jember Generasi Muda Harus Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

17 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Imam Rosyidi, Penggagas Kampung Donor Kidul Besuk Raih Penghargaan Relawan Kemanusiaan Saat HUT RI ke-81

17 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Wakil Wali Kota Metro Pimpin Tabur Bunga, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

17 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Metro Pererat Silaturahmi dengan Veteran, Teguhkan Semangat Mengisi Kemerdekaan

17 Agustus 2026 - 14:05 WIB

LSN dan Srikandi Kecamatan Ajung Ikuti Moment Sakral Peringati HUT RI ke-81

17 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Trending di Berita Nasional