Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 8 Jul 2026 13:30 WIB ·

Debitur KPR BTN Jember Keluhkan Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan Meski Kredit Lunas Sejak Agustus 2025


Debitur KPR BTN Jember Keluhkan Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan Meski Kredit Lunas Sejak Agustus 2025 Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Seorang debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Jember, Rohani, mengeluhkan belum diterimanya sertifikat hak milik yang menjadi jaminan kredit, meskipun seluruh kewajiban angsuran telah dilunasi sejak Agustus 2025.

Persoalan tersebut kembali dibahas dalam agenda mediasi yang mempertemukan pihak debitur dengan perwakilan BTN Cabang Jember, Nuning, serta Notaris Ernie. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian konkret karena proses pemecahan sertifikat masih belum rampung.

Klik Gambar

Dalam mediasi dijelaskan bahwa saat akad kredit KPR dengan tenor 15 tahun, pengikatan jaminan dilakukan melalui Notaris Diyah. Namun, dalam perjalanannya ditemukan adanya kesalahan pada luas tanah yang tercantum dalam dokumen.

Baca Juga :   Management Global Group (MGG) Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Fatmawati, S.E sebagai Wakil Ketua DPRD Jember

Pada tahun 2013, proses pemecahan sertifikat kemudian dialihkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Notaris Ernie. Menurut keterangan Notaris Ernie, proses pemecahan sertifikat seharusnya diurus oleh pihak pengembang (developer), mengingat pertimbangan efisiensi biaya. Notaris Ernie juga diketahui merupakan notaris yang menangani developer lokasi perumahan tersebut.

Namun, proses tersebut tidak pernah tuntas setelah pemilik developer, Rudi, meninggal dunia. Akibatnya, proses pemecahan sertifikat terbengkalai hingga bertahun-tahun dan belum selesai meskipun kredit KPR telah lunas.

Baca Juga :   Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Tuba ke-28 dan Hari jadi Prov Lampung Ke - 61

Rohani mengaku telah berulang kali meminta kejelasan kepada BTN Cabang Jember, baik secara lisan maupun melalui surat resmi. Namun, setiap kali mempertanyakan kapan sertifikat dapat diambil, jawaban yang diterima selalu menyebutkan bahwa prosesnya masih belum selesai.

Dalam mediasi yang digelar hari ini, pihak BTN belum dapat menyerahkan sertifikat kepada debitur. Meski demikian, BTN menyatakan akan memberikan keterangan resmi secara tertulis kepada Rohani mengenai status dan perkembangan penyelesaian sertifikat tersebut.

Baca Juga :   Heboh! Keluhan Warga Net Tulang Bawang Terkait Abu Pembakaran Tebu Viral di TikTok

Debitur berharap pihak BTN segera memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan proses administrasi yang telah tertunda selama bertahun-tahun, sehingga hak atas sertifikat dapat diterima setelah seluruh kewajiban kredit dinyatakan lunas.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Pengurus DPC PERWATUSI Jember Resmi Dilantik :Gencarkan Pencegahan Osteoporosis Sejak Dini

11 Juli 2026 - 11:35 WIB

Polres Jember Gelar Jumat Curhat di Desa Wirowongso, Warga Sampaikan Aspirasi Soal SIM, Samsat hingga Keamanan

10 Juli 2026 - 12:46 WIB

JUMANJI Ke-4, Camat Ajung Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Dukung Program Bupati dan Sukseskan Sensus Ekonomi

10 Juli 2026 - 09:04 WIB

Pejabat Wakapolres Jember dan Kasdim 0824 Jember bersama kejaksaan jember hadiri Rumah Kebangsaan 

10 Juli 2026 - 05:23 WIB

Sekolah Rakyat Megah Dibangun di Jember, Gus Fawait: Negara Hadir untuk Anak dari Keluarga Miskin

9 Juli 2026 - 17:23 WIB

Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan BPD Sukamakmur Resmi Dibentuk

6 Juli 2026 - 13:49 WIB

Trending di Berita Nasional