Menu ✖

Mode Gelap

Berita Nasional · 8 Jul 2026 13:30 WIB ·

Debitur KPR BTN Jember Keluhkan Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan Meski Kredit Lunas Sejak Agustus 2025


Debitur KPR BTN Jember Keluhkan Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan Meski Kredit Lunas Sejak Agustus 2025 Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Seorang debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Jember, Rohani, mengeluhkan belum diterimanya sertifikat hak milik yang menjadi jaminan kredit, meskipun seluruh kewajiban angsuran telah dilunasi sejak Agustus 2025.

Persoalan tersebut kembali dibahas dalam agenda mediasi yang mempertemukan pihak debitur dengan perwakilan BTN Cabang Jember, Nuning, serta Notaris Ernie. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian konkret karena proses pemecahan sertifikat masih belum rampung.

Klik Gambar

Dalam mediasi dijelaskan bahwa saat akad kredit KPR dengan tenor 15 tahun, pengikatan jaminan dilakukan melalui Notaris Diyah. Namun, dalam perjalanannya ditemukan adanya kesalahan pada luas tanah yang tercantum dalam dokumen.

Baca Juga :   100 Tukang Becak Lansia di Jember Terima Becak Listrik, Pemkab: Bentuk Kepedulian Presiden Prabowo

Pada tahun 2013, proses pemecahan sertifikat kemudian dialihkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Notaris Ernie. Menurut keterangan Notaris Ernie, proses pemecahan sertifikat seharusnya diurus oleh pihak pengembang (developer), mengingat pertimbangan efisiensi biaya. Notaris Ernie juga diketahui merupakan notaris yang menangani developer lokasi perumahan tersebut.

Namun, proses tersebut tidak pernah tuntas setelah pemilik developer, Rudi, meninggal dunia. Akibatnya, proses pemecahan sertifikat terbengkalai hingga bertahun-tahun dan belum selesai meskipun kredit KPR telah lunas.

Baca Juga :   Gandeng MGG Jember GPB Jember Gelar Diskusi Rencana Talk Show “Penguatan SDM Pemuda”

Rohani mengaku telah berulang kali meminta kejelasan kepada BTN Cabang Jember, baik secara lisan maupun melalui surat resmi. Namun, setiap kali mempertanyakan kapan sertifikat dapat diambil, jawaban yang diterima selalu menyebutkan bahwa prosesnya masih belum selesai.

Dalam mediasi yang digelar hari ini, pihak BTN belum dapat menyerahkan sertifikat kepada debitur. Meski demikian, BTN menyatakan akan memberikan keterangan resmi secara tertulis kepada Rohani mengenai status dan perkembangan penyelesaian sertifikat tersebut.

Baca Juga :   Pemerhati Lingkungan Ade Darman, M.H. Dan Eko Wibowo Gandeng Korwil MGG Catur Teguh Wiyono Beserta Pemkab Kunjungi PT Imasco Tindak Lanjuti FGD

Debitur berharap pihak BTN segera memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan proses administrasi yang telah tertunda selama bertahun-tahun, sehingga hak atas sertifikat dapat diterima setelah seluruh kewajiban kredit dinyatakan lunas.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Muspika Ajung Beri Surprise Danposramil, Tegaskan Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

5 Oktober 2026 - 21:36 WIB

DPC Madas Sedarah Gelar Unras sampaikan Aspirasi Dukung Penataan Arus Lalu Lintas dan Pedagang Pasar Tanjung

1 Oktober 2026 - 16:09 WIB

SPPG Tugusari 2 Bagikan 250 Nasi Kuning dari Hasil Penjualan Limbah Dapur

25 September 2026 - 19:15 WIB

Bahas Pendataan dan Sinkronisasi e-RDKK 2027 Gapoktan Panca Jaya Gelar Rakor 

18 September 2026 - 17:04 WIB

Warga Klanceng Hentikan Pembangunan Bronjong di Bantaran Kali Bedadung UIN KHAS Jember, Berujung Kesepakatan

17 September 2026 - 19:31 WIB

PPL Sri Wahyuni dan Kopka Alip Babinsa Pancakarya Dampingi Proyek Oplah

15 September 2026 - 16:30 WIB

Trending di Berita Nasional