Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Jul 2026 12:36 WIB ·

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”


Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu” Perbesar

Korwil Jatim: Holiyadi

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

Jember, Gemasamudra.com – Korwil MGG Jember sekaligus Pengamat Sosial, Catur Teguh Wiyono, menyoroti belum adanya permintaan maaf, klarifikasi secara langsung, maupun bentuk tanggung jawab dari pihak SPPG 1 Karangsono dan mitra penyelenggara kepada para korban terdampak insiden dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, masyarakat juga menunggu hadirnya sikap moral dan empati kepada para korban.

Klik Gambar

Catur menilai, apabila benar terdapat warga yang terdampak hingga harus menjalani pengobatan, maka sudah sepatutnya penyelenggara menunjukkan itikad baik melalui komunikasi yang terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga :   Bahas Penguatan Perempuan Berkarakter Korwil MGG Catur Teguh Wiyono Datangi Yuyun Salah Satu Wanita Karir Sukses Di Jember

“Publik bukan hanya menunggu hasil investigasi, tetapi juga menunggu sikap moral dari penyelenggara. Klarifikasi, permintaan maaf, dan uluran tangan kepada para korban merupakan bentuk empati yang semestinya diberikan oleh pihak SPPG 1 Karangsono maupun mitra penyelenggara sebagai pelipur lara bagi keluarga yang terdampak,” tegas Catur.

Menurut Catur, permintaan maaf tidak selalu dimaknai sebagai pengakuan atas kesalahan hukum. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dan penghormatan kepada masyarakat yang mengalami dampak.

Baca Juga :   Berujung Somasi Dan Pelaporan Dari Banyak Wartawan! Catur Teguh Ingatkan Agar Ella Lebih Bijak Berkomentar Di Medsos

“Empati tidak bisa menunggu. Terlepas dari proses hukum maupun investigasi yang masih berjalan, menyampaikan permintaan maaf dan memberikan perhatian kepada korban merupakan bagian dari tanggung jawab moral. Apalagi apabila ada keluarga yang harus mengeluarkan biaya pengobatan secara mandiri, sudah sewajarnya ada penjelasan mengenai mekanisme bantuan apabila memang tersedia,” tambahnya.

Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah korban dan wali murid mengaku belum menerima penjelasan maupun komunikasi langsung dari pihak penyelenggara. Bahkan, sebagian di antaranya mempertanyakan ada atau tidaknya bantuan maupun bentuk pertanggungjawaban terhadap korban yang harus menjalani perawatan.

Sebelumnya, saat dimintai keterangan mengenai kemungkinan adanya kontribusi atau bentuk pertanggungjawaban kepada korban, Ketua/Anggota Tim Satgas MBG Kabupaten Jember mengarahkan agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada pihak SPPG maupun mitra penyelenggara.

Baca Juga :   Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Sambangi Angkringan Jakarta Yang Dinilai Miliki Tema Inspiratif

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gemasamudra.com telah menghubungi Kepala Dapur SPPG 1 Karangsono melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait mekanisme bantuan, santunan, maupun bentuk pertanggungjawaban terhadap para korban. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan.

Menurut Catur, harapan masyarakat saat ini bukan hanya mengetahui hasil penyelidikan, tetapi juga melihat adanya komunikasi yang terbuka, penyampaian empati, serta kepastian mengenai langkah-langkah pemulihan bagi para korban terdampak. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW

1 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi Bersama KPP Pratama Metro, Perkuat Sinergi Perpajakan

1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

DPRD Lampung Timur Bahas Rancangan Perda Bersama NU, Muhammadiyah Dan LDII

31 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Indonesia