Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 17 Okt 2025 09:46 WIB ·

Pagar Nusa Jember : Kami Orang Bersarung tapi Kami siap bertarung Untuk Menjaga Marwah Kiyai dan Pondok Pesantren.


Pagar Nusa Jember : Kami Orang Bersarung tapi Kami siap bertarung Untuk Menjaga Marwah Kiyai dan Pondok Pesantren. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com — Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kabupaten Jember resmi melaporkan stasiun televisi nasional Trans 7 kepada aparat penegak hukum atas dugaan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap dunia pesantren yang muncul dalam salah satu tayangannya.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Pimpinan Cabang Pagar Nusa Jember, H. Nur Ali, bersama tim hukum dan perwakilan organisasi. Pihaknya menyampaikan laporan tidak hanya kepada Kapolres Jember, tetapi juga diteruskan ke Polda Jawa Timur serta Kapolri, agar persoalan ini ditindaklanjuti secara serius.

Klik Gambar

“Kami dari Pagar Nusa Jember melaporkan secara resmi kepada Kapolres, Polda, hingga Kapolri agar memproses semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penayangan konten tersebut. Karena jelas, tayangan itu telah melanggar Undang-Undang ITE dan mencederai martabat pesantren,” tegas H. Nur Ali, Rabu (16/10/2026).

Baca Juga :   Sosialisasi Penetapan Daerah dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro Pada Pemilu 2024.

Selain langkah hukum, Pagar Nusa juga menuntut produser dan tim redaksi Trans 7 yang bertanggung jawab atas tayangan itu untuk diberhentikan dari jabatannya dan diberikan sanksi tegas secara resmi, bukan hanya pernyataan lisan semata.

“Kami ingin tahu sejauh mana bentuk sanksi tegas itu. Harus ada surat pemberhentian yang jelas terhadap pihak yang terlibat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pagar Nusa Jember juga mendesak agar Trans 7 menayangkan klarifikasi atau program khusus yang menggambarkan wajah sejati pesantren — sebagai tempat lahirnya ilmu, akhlak, dan nilai-nilai keislaman yang damai.

Baca Juga :   Polres Jember Gelar Pembekalan Jelang Pilkada 2024

“Pesantren itu tempat keilmuan dan akhlak. Kami memang orang bersarung, tapi kami juga siap bertarung untuk membela kehormatan pesantren,” tambah H. Nur Ali.

Tak hanya kepada kepolisian, Pagar Nusa Jember juga mendorong Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meninjau ulang aspek kepatutan jurnalistik Trans 7. Menurutnya, bila terbukti ada pelanggaran kode etik dan perizinan penyiaran, pihak berwenang harus menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.

“Kalau perlu, izin siaran Trans 7 dicabut. Kami ingin hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Baca Juga :   Rahmat Mirzani Djausal Open House Untuk Masyarakat Umum di Kediamannya

Meski di akar rumput banyak anggota dan santri Pagar Nusa yang bereaksi keras atas tayangan tersebut, pihak PC Pagar Nusa Jember menegaskan tetap mengedepankan langkah hukum dan menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Jember.

“Banyak kader yang bertanya kapan turun, tapi kami memilih jalan hukum. Kami sudah melaporkan langsung tanpa mobilisasi massa, demi menjaga kondusivitas dan keamanan di Jember,” jelas H. Nur Ali.

Pihaknya juga memastikan bahwa laporan resmi telah diterima, Pagar Nusa Jember akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sebagai bukti komitmen menjaga marwah pesantren dan kehormat Kiyai.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 75 kali

Baca Lainnya

Pemkab Jember Libatkan Pengurus OSIS Dalam Gerakan Cegah Pernikahan Dini dan Stunting Demi Wujudkan Generasi Emas

11 November 2025 - 14:35 WIB

Semarak Hari Pahlawan di SDN Antirogo 04, Siswa Hidupkan Kembali Momen Heroik Penyobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato

11 November 2025 - 09:13 WIB

GWI Jember Desak Pengawas Proyek Hargai Tugas Jurnalis, Sikap di SDN Cakru 04 Dinilai Langgar Prinsip Keterbukaan Publik

11 November 2025 - 08:53 WIB

Bupati Jember Menyapa  Petani Sukowono 

11 November 2025 - 06:38 WIB

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Trending di Berita Nasional