Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 17 Okt 2025 09:46 WIB ·

Pagar Nusa Jember : Kami Orang Bersarung tapi Kami siap bertarung Untuk Menjaga Marwah Kiyai dan Pondok Pesantren.


Pagar Nusa Jember : Kami Orang Bersarung tapi Kami siap bertarung Untuk Menjaga Marwah Kiyai dan Pondok Pesantren. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com — Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kabupaten Jember resmi melaporkan stasiun televisi nasional Trans 7 kepada aparat penegak hukum atas dugaan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap dunia pesantren yang muncul dalam salah satu tayangannya.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Pimpinan Cabang Pagar Nusa Jember, H. Nur Ali, bersama tim hukum dan perwakilan organisasi. Pihaknya menyampaikan laporan tidak hanya kepada Kapolres Jember, tetapi juga diteruskan ke Polda Jawa Timur serta Kapolri, agar persoalan ini ditindaklanjuti secara serius.

Klik Gambar

“Kami dari Pagar Nusa Jember melaporkan secara resmi kepada Kapolres, Polda, hingga Kapolri agar memproses semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penayangan konten tersebut. Karena jelas, tayangan itu telah melanggar Undang-Undang ITE dan mencederai martabat pesantren,” tegas H. Nur Ali, Rabu (16/10/2026).

Baca Juga :   Klarifikasi Kapolsek Gumukmas IPTU Edi Santoso, S.H., Mengenai Kasus Perampokan di desa Mayangan.

Selain langkah hukum, Pagar Nusa juga menuntut produser dan tim redaksi Trans 7 yang bertanggung jawab atas tayangan itu untuk diberhentikan dari jabatannya dan diberikan sanksi tegas secara resmi, bukan hanya pernyataan lisan semata.

“Kami ingin tahu sejauh mana bentuk sanksi tegas itu. Harus ada surat pemberhentian yang jelas terhadap pihak yang terlibat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pagar Nusa Jember juga mendesak agar Trans 7 menayangkan klarifikasi atau program khusus yang menggambarkan wajah sejati pesantren — sebagai tempat lahirnya ilmu, akhlak, dan nilai-nilai keislaman yang damai.

Baca Juga :   Tugu Pancasila Tugusari Jadi Simbol Edukasi dan Persatuan, MGG Jember Dukung Penuh Pengembangan Wisata Desa

“Pesantren itu tempat keilmuan dan akhlak. Kami memang orang bersarung, tapi kami juga siap bertarung untuk membela kehormatan pesantren,” tambah H. Nur Ali.

Tak hanya kepada kepolisian, Pagar Nusa Jember juga mendorong Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meninjau ulang aspek kepatutan jurnalistik Trans 7. Menurutnya, bila terbukti ada pelanggaran kode etik dan perizinan penyiaran, pihak berwenang harus menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.

“Kalau perlu, izin siaran Trans 7 dicabut. Kami ingin hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Baca Juga :   Mempererat silaturahmi denga Masyarakat jember, Brigif 9/DY/2 Kostrad Berbagi berkah Ramadham dan gelar Buk Puasa bersama.

Meski di akar rumput banyak anggota dan santri Pagar Nusa yang bereaksi keras atas tayangan tersebut, pihak PC Pagar Nusa Jember menegaskan tetap mengedepankan langkah hukum dan menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Jember.

“Banyak kader yang bertanya kapan turun, tapi kami memilih jalan hukum. Kami sudah melaporkan langsung tanpa mobilisasi massa, demi menjaga kondusivitas dan keamanan di Jember,” jelas H. Nur Ali.

Pihaknya juga memastikan bahwa laporan resmi telah diterima, Pagar Nusa Jember akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sebagai bukti komitmen menjaga marwah pesantren dan kehormat Kiyai.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 83 kali

Baca Lainnya

Kodim 0824 Jember dihadiri Pangdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda dan KDKMP.

24 April 2026 - 18:08 WIB

JUMANJI Ajung Jadi Penguat Spiritual di Tengah Rutinitas, Camat: Saatnya Isi Ruhani dengan Mengaji dan Sholawat

24 April 2026 - 16:34 WIB

Gus Fawait Apresiasi Lonjakan Mutu Layanan Kesehatan Jember, RSD dr. Soebandi Masuk Deretan Rumah Sakit Unggulan Nasional

23 April 2026 - 23:19 WIB

Sinergitas antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Perkuat Melalui Langkah Nyata.

23 April 2026 - 20:03 WIB

Lapas Jember Teguhkan Komitmen Melalui Ikrar Bebas dari Narkoba dan Handphone

22 April 2026 - 23:22 WIB

Pengukuhan Pengurus Perkumpulan Juang Kencana (JUKEN) Kabupaten Jember Periode 2026 – 2030.

22 April 2026 - 23:16 WIB

Trending di Berita Nasional