Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 19 Agu 2024 19:06 WIB ·

Di Duga Lecehkan Nama Hercules, Dendi Albar Dicopot Dari Ketua DPD GRIB Lampung


Di Duga Lecehkan Nama Hercules, Dendi Albar Dicopot Dari Ketua DPD GRIB Lampung Perbesar

Gema Samudra com – DPP GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Jaya mencopot jabatan Dendi Albar selaku ketua Grib Jaya Provinsi Lampung.

Jabatan Dendi Albar selaku Ketua DPD Grib Provinsi Lampung dicopot salahsatunya karena Dendi dianggap melecehkan kehormatan dan nama Ketua umum Grib Jaya Hercules Rosario Marshal.

Pencopotan Dendi Albar dari Ketua DPD Grib Provinsi Lampung dilakukan langsung oleh Sekjen DPP grib Jaya H. Zulfikar didampingi Ketua Harian dan Wakil Ketua Harian melaui jumpa pers di DPP pada 18 Agustus 2024.

Klik Gambar

Menurut H. Zulfikar ada beberapa poin alasan pencopotan Dendi Albar dari Jabatan ketua DPD Grib Lampung diantaranya poin pertama yakni dikarenakan surat mandat DPP Pusat kepada Dendi Albar sudah habis masa waktunya, dan sampai saat ini belum atau tidak pernah diperpanjang.

Baca Juga :   Diduga Oknum PN Menggala Berkerja Tidak Sesuai SOP

Maka secara legalitas kata dia, kepengurusan yang sudah dibentuk Dendi Albar gugur demosioner atau dibekukan.

“Poin kedua, DPP dalam hal ini melaui hak preogratif memberikan mandat kepada saudara S. Ramlan sebagai ketua DPD Grib jaya Lampung untuk segera membenahi atau menyusun ulang kepengurusan DPD dan DPC dengan cara musyawarah dan mufakat tegas dan bijaksana,” tutur Zulfikar.

Poin ketiga kata Zulfikar berdasarkan hasil musyawarah dan mudfaat pengurus DPP sesuai arahan ketum, mengumumkan bawaha saudara Dendi Albar diumumkan diberitakan pencabutan hak keanggotannya atau diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya dan status keanggotannya.

Baca Juga :   PJ Kades Pancakarya Bersama Babinsa–Bhabinkamtibmas Kawal Ketat Penyaluran BLT KESRA Tahap II di Pancakarya

Dan DPP juga menginstruksikan kepada anggota dan Kader Grib Jaya Lampung untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas dan segera berkomunikasi dengan ketua yang baru.

“Maka dengan hasil pengumuman ini saudara Dendi albar bukanlah lagi sebagia ketua DPD Grib Jaya Lampung dan saudara dendi albar bukan juga anggita grib jaya. Dan kami minta tidak perlu berpolemik dengan keputusan ini,” jelasnya.

Zulfikar menambahkan karena berdasarkan hasil evaluasi dan investiagsi yang dilakukan DPP bahawasanya saudara Dendi Albar terbukti telah melakukan pelanggaran berat yang tidak dapat ditolerir oleh organiasi.

Baca Juga :   Bakti Sosial dan Bagikan Sembako di Lakukan Oleh Ketua TP PKK 

Lanjutnya, DPD Grib Lampung membuat proposal yang diedarkan kepada instasi pemerintah dan swasta yang isinya memuat narasi yang sangat tidak beradab.

Dimana para pengurus DPP sangat marah dengan tindakan dendi Albar yang menyebutkan ketua umum kita (Hercules) adalah seorang gengster legendaris.

“Jadi narasinya di dalam propsal itu ingin mencari dana dari instasi dan pemerintahaan dan swasta. Namun dengan cara melecehkan status ketua umum kita. Ini pelanggaran berat nama baik ketua umum adalah harga mati buat anggota Grib Jaya,” tegas Zulfikar. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

BRI Peduli Salurkan Mobil Pengangkut Sampah Untuk Yayasan Karya Mandiri di Desa Karang Anom

10 Februari 2026 - 21:04 WIB

Dalam Rangka Memperingati  Hari Pers Nasional 2026, Gus Fawait Ajak Pers Kawal Kedaulatan Ekonomi

9 Februari 2026 - 16:34 WIB

Ketua Umum GWI Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

9 Februari 2026 - 13:00 WIB

PSHT Ranting Ajung, Cabang Jember, Pusat Madiun Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Hijau ke Putih, Diikuti 137 Siswa.

8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Gus Fawait Bersama Ulama dan Jamaah Panjatkan Doa untuk Bangsa sebagai wujud Jember Bermunajat 

8 Februari 2026 - 10:35 WIB

Persid Jember dan Pendukung Disambut Gus Fawait, Persid Jember Pastikan Langkah ke Liga 4 Nasional

8 Februari 2026 - 10:23 WIB

Trending di Berita Nasional