Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 26 Des 2022 19:11 WIB ·

Ketua DPW BAIN HAM RI,Ferry Saputra Ys Meminta Dinas Terkait Kabupaten/Kota Dan APH Usut Tuntas Anggaran Dana Publikasi Di Rawajitu Utara


Ketua DPW BAIN HAM RI,Ferry Saputra Ys Meminta Dinas Terkait Kabupaten/Kota Dan APH Usut Tuntas Anggaran Dana Publikasi Di Rawajitu Utara Perbesar

MESUJI,gemasamudra – Dalam menyikapi persoalan terkait anggaran dana publikasi media yang ada di 12 Desa di Kecamatan Rawajitu Utara,Kabupaten Mesuji,Ketua Bain Ham RI,Ferry Saputra Ys,Meminta Aparat Penegak Hukum(APH)untuk mengusut tuntas adanya kucuran dana publikasi yang di keluarkan oleh setiap desa senilai Rp.10.Juta,yang di duga carut-marut oleh Oknum Kades.

Ketua DPW BAIN HAM RI,Ferry Saputra YS dengan tegas mengatakan,”Saya meminta kepada Dinas terkait Kabupaten Mesuji dan Aparat Penegak Hukum(APH)di wilayah Kabupaten Mesuji,agar bisa mengusut tuntas dana anggaran untuk publikasi media yang ada di Kecamatan Rawajitu Utara,Kuat dugaan dana untuk anggaran publikasi media tersebut di pergunakan oleh oknum untuk ambil kesempatan merauk ke untungan pribadi.

Baca Juga :   Kapolres Mesuji Datangi Komunitas Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Dalam Rangka Silaturahmi

Sudah jelas anggaran dana publikasi tersebut di peruntukan untuk mempublikasikan seluruh kegiatan yang ada di setiap desa agar semua intansi mengetahui bahwa kegiatan tersebut di laksanakan dengan baik,dengan dasar adanya keterbukaan publik,sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP),.Kata Ferry Kepada Awak media di kediamannya Rabu 26/12/2022.

Klik Gambar

Di jelaskannya,”Untuk Dana publikasi tersebut harus jelas penerimanya karena media yang menerima dana anggaran publikasi tersebut harus bertanggung jawab untuk memberikan Bukti Tayang Kegiatan Desa,Menanda tangani Bukti Kas Pengeluaran(BKP)Berikut menanda tangani Kwitansi Serah Terima Uang.

Baca Juga :   Organisasi Pers KWI Tuba SAH Telah Terdata di Kominfo Tuba

Apa bila sarat tersebut telah di penuhi semua oleh media yang sudah terima anggaran publikasi maka selamat lah kepala desa tersebut ketika adanya pemeriksaan bekala dan pemeriksaan tahunan oleh Dinas Intansi terkait Kabupaten,Tetapi apabila tidak di penuhi oleh media tersebut maka dana anggaran publikasi harus di pertanggung jawabkan oleh Kepala Desa masing-masing dan dana anggaran publikasi tersebut harus di kembalikan.”Ungkapnya.

Ferry Juga mengungkapkan,”Kami dari BAIN HAM RI mendapatkan informasi lagi bahwa seluruh Kepala Desa kembali mengumpulkan dana sejumlah Rp.1 juta per satu Kepala Desa,dana tersebut di serahkan melalui Ketua Forum Adepsi Kecamatan dan Oknum Kades berinisial AT.

Baca Juga :   Ditlantas Polda Lampung Asistensi Kampung Tertib Lalu Lintas Milik Satlantas Polres Mesuji Lampung

“Pertanyaaannya untuk apa lagi dana Rp.1 juta tersebut yang di keluarkan oleh seluruh kepala desa di Rawajitu Utara?..Apa kurang cukup?..

Maka dengan adanya polemik carut-marutnya dana anggaran publikasi Dana Desa tahun 2022 yang di bagikan oleh oknum pengurus dengan cara tebang pilih dan pembagiannya berpareasi ke pada awak media tersebut,Maka harus di usut tuntas oleh dinas terkait kabupaten dan Aparat Penegak Hukum(APH),agar bisa memberikan efek jera kepada Oknum-Oknum yang di duga nakal dan tidak bertanggung jawab.”Pungkas Ferry. (tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

PLT,kakam Tri tunggal jaya salurkan BLT,DD tahap pertama kepada 35 KPM

4 April 2025 - 19:53 WIB

H+4 Idul Fitri 1446H, Pantauan Petugas Pos Pam dan Pos Yan Arus Balik Terpantau Lancar

3 April 2025 - 14:55 WIB

Warga Lampung Timur Apresiasi Open House Bupati Ela Siti Nuryamah Pada Idul Fitri

1 April 2025 - 22:09 WIB

Kodim 0411/KM Beserta Mitra Dan Warga Binaan Melakukan Aksi Donasi Peduli Myanmar

1 April 2025 - 14:52 WIB

Peduli Bencana Myanmar, Kodim 0429/Lamtim Galang Dana

1 April 2025 - 12:00 WIB

Polres Muna Amankan 9 Pemuda Soal Dugaan Penganiayaan Anggota Polsek Tiworo Tengah

31 Maret 2025 - 19:23 WIB

Trending di Berita Indonesia