Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Jun 2025 22:05 WIB ·

Bupati Dan Kajari Lampung Timur Rapatkan Barisan Terkait Tunggakan PBB


Bupati Dan Kajari Lampung Timur Rapatkan Barisan Terkait Tunggakan PBB Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat koordinasi terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 di aula atas kantor Pemda, Senin (2/6/2025) sore.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agus Baka Tangdililing.

Rapat yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah serta seluruh camat se-Lampung Timur itu fokus membahas masih tingginya angka tunggakan PBB dari beberapa desa. Dari target sebesar Rp26 miliar, hingga kini masih terdapat tunggakan sebesar Rp1,461 miliar.

Klik Gambar

Salah satu desa yang disoroti dalam rapat tersebut adalah Desa Margasari di Kecamatan Labuhan Maringgai. Camat Labuhan Maringgai, Hendri Gunawan, melaporkan bahwa tunggakan PBB Desa Margasari mencapai Rp64,8 juta.

Baca Juga :   Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

“Pihak desa sudah meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikannya,” kata Hendri di hadapan Bupati dan Kajari.

Bupati Ela meminta para camat turun langsung ke desa-desa yang masih memiliki tunggakan pajak. Ia menekankan pentingnya mengetahui hambatan yang dihadapi oleh pemerintah desa agar solusi bisa segera ditemukan.

“Langkah ini bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :   Tidak Kantongi Izin, Polres Mesuji Razia Warung Remang-remang, Karaoke dan Cafe

Sementara itu, Kajari Agus Baka menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemkab Lampung Timur dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia menegaskan pihak kejaksaan siap ikut mengawasi pengelolaan dana pajak agar tidak disalahgunakan.

“Jika ada kepala desa atau perangkat yang menggunakan uang pajak untuk kepentingan pribadi, kami tidak segan memanggil mereka,” tegas Kajari. Ia juga menyarankan agar tanah-tanah yang belum melunasi PBB diberi tanda khusus sebagai bentuk peringatan.

Baca Juga :   Muskerwilsus NU Lampung ke-34, Gubernur Ajak Kalangan Nahdliyin Bahu Membahu Sukseskan Muktamar NU Oktober 2020

Kajari memberi waktu satu bulan ke depan untuk menyelesaikan persoalan tunggakan ini. Ia juga meminta data lengkap dari setiap kecamatan terkait jumlah objek pajak yang belum melunasi kewajibannya.

“Data itu akan kami serahkan ke Ibu Bupati untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kepala Inspektorat Lampung Timur, Tarmizi, menyatakan siap bertindak apabila menerima perintah dari Bupati untuk memanggil kepala desa yang masih memiliki tanggungan.

“Kami siap menjalankan tugas sesuai aturan jika dibutuhkan,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Trending di Berita Terkini