Surabaya (GS) – Dalam mengantisipasi wajib pajak yang nakal khususnya untuk wilayah Jawa Timur, Ditjen Pajak Jawa Timur lakukan audiensi kerjasama dengan Polda Jawa Timur, di gedung Tribrata lantai 2 Mapolda Jatim, Jumat pagi (16/4/21).
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, menerima audiensi dari Ditjen Pajak Provinsi Jatim dan beberapa Jajaran juga hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim.
Sementara itu dari Ditjen pajak hadir Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim II, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim III dan Supervisor Pemeriksa Pajak.
Wakapolda Jawa Timur Hadi Supraptoyo mengungkapkan, pertemuan tersebut membahas langkah antisipasi wajib pajak yang nakal, kedepan mungkin bisa dibentuk tim antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak. Sehingga nantinya ada kerjasama agar bisa mengamankan penerimaan pajak di Indonesia khususnya di jawa timur.
“Banyak cara yang dilakukan wajib pajak untuk menghindari pajak, sehingga kedepan kita bentuk tim antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak,” jelas Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Jumat (16/4) pagi.
Sementara itu Ashari Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I menerangkan bahwa pihaknya berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah menerima audiensi dari Ditjen Pajak Jatim.
“Harapan kami kerjasama lebih luas dalam rangkah pengamanan penerimaan kami, dan pengamanan penegakan hukum bagi wajib pajak,” ungkap Ashari Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim
Irawan Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim II menyatakan, bahwa kerjasama dengan Polri (polda jatim) ini sangat baik selama empat tahun terakhir. Ini dibuktikan karena dalam beberapa tahun ini selalu mendapat penghargaan untuk penyidikan.
Saat ini banyak wajib pajak nakal, mereka selalu berusaha untuk mempailitkan perusahaannya untuk menghindari membayar pajak, sehingga butuh kerjasama antara Ditjen Pajak dengan Polda Jatim.
“Tugas kami ada di pemeriksaan, penagihan dan intelijen. Kami sering mendapatkan kesulitan pada saat penagihan, sehingga butuh kerjasama dengan polda jatim untuk mengantisipasi wajib pajak yang nakal,” pungkasnya.