Menu

Mode Gelap

Lampung · 25 Jun 2019 22:20 WIB ·

Ketua Komisi lll DPRD Meminta Semua Aktifitas PT PLN di Nonaktifkan Sebelum Ganti Rugi Tanam Tumbuh Milik Masyarakat


Ketua Komisi lll DPRD Meminta Semua Aktifitas PT PLN di Nonaktifkan Sebelum Ganti Rugi Tanam Tumbuh Milik Masyarakat Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS)
Hearing dengar pendapat Lintas Komisi DPRD kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba), terkait adanya keluhan masyarakat yang tanah beserta tanam tumbuhnya dilalui jaringan SUTET belum di berikan ganti rugi kini sudah menemui titik terang.

Pasalnya ketua Komisi III DPRD yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat menyampaikan kepada pihak PT PLN persero atau siapapun yang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan jaringan SUTET untuk tidak beroperasi terlebih dahulu sebelum ada kepastian kapan ganti rugi warga direalisasikan.

Klik Gambar

Hal ini diungkapkan di pada acara Hearing dengar pendapat Dprd Tubaba yang dihadiri ketua DPRD Busroni SH wakil ketua 1 Yantoni, ketua Komisi III DPRD Paisol SH, Anggota komisi I (satu) II (dua) dan III (tiga).

Baca Juga :   Paripurna DPRD Lampura Pembahasan Empat Raperda

Pimpinan, dan anggota PT.PLN persero , PT. Sariksa Putra Mandiri , Para Kepalo Tiyuh didampingi Kuasa Hukum Masyarakat, dan tamu undangan.

Disampaikan Paisol SH (ketua Komisi III) saat dimintai keterangan selasa 25 juni 2019 menjelaskan, “saya minta sebelum ada kepastian kapan warga dapat Konpensasi atau ganti rugi agar semua aktivitas dihentikan terlebih dahulu, kemudian saya meminta agar pihak PLN segera melakukan sosialisasi proyek lanjutan SUTET dan secepatnya mengirimkan pembayaran kepada masyarakat sesuai dengan data si penerima Gati rugi. “ucapnya.

Baca Juga :   Dinas PU Way Kanan Akui Anggaran Minim, DAK 0 Persen Jadi Kendala Perbaikan Jalan

Selain itu Paisol SH menambahkan, ” kedepan perlu dan harus diperhitungkan juga, bahaya yang ditimbulkan,
seperti halnya warga yang masuk ke dalam ruang bebas bisa tersengat listrik. Bahaya lain juga terkait dengan radiasi kesehatan organ yang timbul dari radiasi gelombang magnetik, yang terpancar dari aliran listrik pada konduktor,
kabel menara Sutet . Bahaya ini bisa saja terjadi karena ketidaktahuan masyarakat karena minimnya sosialisasi.
Maka dari itu, sosialisasi menjadi penting dan harus dilakukan, “Tegasnya.

Baca Juga :   Semarak Rangkaian HUT Ke-11 Kabupaten Mesuji “Beragam Berkemajuan”

P:(Pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Praktisi Hukum,Minta Pemda Tubaba Didesak Nonaktifkan Operasional Menara BTS Ilegal Milik TBG

25 April 2026 - 09:58 WIB

Disebut Meminta Uang 20 Juta Dua Wartawan Tubaba Akan Tempuh Jalur Hukum

25 April 2026 - 02:15 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Trending di Berita Terkini