Menu

Mode Gelap

Lampung · 25 Jun 2019 22:20 WIB ·

Ketua Komisi lll DPRD Meminta Semua Aktifitas PT PLN di Nonaktifkan Sebelum Ganti Rugi Tanam Tumbuh Milik Masyarakat


Ketua Komisi lll DPRD Meminta Semua Aktifitas PT PLN di Nonaktifkan Sebelum Ganti Rugi Tanam Tumbuh Milik Masyarakat Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS)
Hearing dengar pendapat Lintas Komisi DPRD kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba), terkait adanya keluhan masyarakat yang tanah beserta tanam tumbuhnya dilalui jaringan SUTET belum di berikan ganti rugi kini sudah menemui titik terang.

Pasalnya ketua Komisi III DPRD yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat menyampaikan kepada pihak PT PLN persero atau siapapun yang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan jaringan SUTET untuk tidak beroperasi terlebih dahulu sebelum ada kepastian kapan ganti rugi warga direalisasikan.

Klik Gambar

Hal ini diungkapkan di pada acara Hearing dengar pendapat Dprd Tubaba yang dihadiri ketua DPRD Busroni SH wakil ketua 1 Yantoni, ketua Komisi III DPRD Paisol SH, Anggota komisi I (satu) II (dua) dan III (tiga).

Baca Juga :   Srikandi PP Tanggamus Bersama Berbagai Pihak Kompak Bagikan Takjil Gratis Jelang Berbuka Puasa..!!

Pimpinan, dan anggota PT.PLN persero , PT. Sariksa Putra Mandiri , Para Kepalo Tiyuh didampingi Kuasa Hukum Masyarakat, dan tamu undangan.

Disampaikan Paisol SH (ketua Komisi III) saat dimintai keterangan selasa 25 juni 2019 menjelaskan, “saya minta sebelum ada kepastian kapan warga dapat Konpensasi atau ganti rugi agar semua aktivitas dihentikan terlebih dahulu, kemudian saya meminta agar pihak PLN segera melakukan sosialisasi proyek lanjutan SUTET dan secepatnya mengirimkan pembayaran kepada masyarakat sesuai dengan data si penerima Gati rugi. “ucapnya.

Baca Juga :   Menikahkan Anak Dibawah Umur Bisa Dipidana

Selain itu Paisol SH menambahkan, ” kedepan perlu dan harus diperhitungkan juga, bahaya yang ditimbulkan,
seperti halnya warga yang masuk ke dalam ruang bebas bisa tersengat listrik. Bahaya lain juga terkait dengan radiasi kesehatan organ yang timbul dari radiasi gelombang magnetik, yang terpancar dari aliran listrik pada konduktor,
kabel menara Sutet . Bahaya ini bisa saja terjadi karena ketidaktahuan masyarakat karena minimnya sosialisasi.
Maka dari itu, sosialisasi menjadi penting dan harus dilakukan, “Tegasnya.

Baca Juga :   Peringatan HUT Bhayangkara ke 74, Kapolres Lamteng Kembalikan Motor Hasil Curian ke Pemiliknya

P:(Pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Wakili Bupati, Hankam Hasan Lantik 16 Pejabat di Tulang Bawang untuk Perkuat Birokrasi

19 Januari 2026 - 20:19 WIB

BALAK Meminta APH Segera Periksa Walikota Metro Terkait Uang Infaq Dan Sedekah ASN

19 Januari 2026 - 13:49 WIB

Andisaputra Takmemiliki Biaya Untuk Berobat Ketua AWPI Minta Dirut RSUD Tubaba Pasilitasi Pengobatan

17 Januari 2026 - 15:54 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:34 WIB

Trending di Berita Indonesia