Menu

Mode Gelap

Selebriti · 25 Apr 2026 02:15 WIB ·

Disebut Meminta Uang 20 Juta Dua Wartawan Tubaba Akan Tempuh Jalur Hukum


Disebut Meminta Uang 20 Juta Dua Wartawan Tubaba Akan Tempuh Jalur Hukum Perbesar

 Tulang Bawang Barat — Di tengah polemik penolakan warga terhadap operasional Diva Karaoke Family di Tiyuh Margo Kencana,Kecamatan Tulang Bawang Udik (Tbu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) muncul isu baru yang memicu kegaduhan.

Beredar kabar adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp20 juta yang disebut-sebut melibatkan oknum wartawan. Namun, informasi tersebut dibantah oleh sejumlah pihak yang namanya dikaitkan.

Isu itu disebut bermula dari percakapan yang kemudian menyebar di tengah masyarakat.

Klik Gambar

Dalam narasi yang beredar, disebutkan adanya pihak yang menghubungi seseorang dan menyampaikan permintaan uang sebagai syarat “damai” terkait persoalan Karaoke Diva.

Baca Juga :   Freespins Casino: Neue Angebote

Bahkan, beberapa nama sempat disebut tanpa disertai bukti pendukung.

Saat dikonfirmasi, Ibrahim menegaskan tidak pernah menyampaikan tudingan tersebut.

“Saya tidak pernah bilang ke siapa pun bahwa Nurul atau Fathoni meminta uang dari mereka,” tegasnya.

Hal serupa disampaikan Yosa. Ia membantah pernah menyebut adanya wartawan yang meminta sejumlah uang.

“Tidak pernah,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pihak yang namanya disebut dalam isu tersebut, yakni Fathoni dan Nurul, menyatakan keberatan dan merasa dirugikan. Mereka menilai informasi yang beredar tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik.

Baca Juga :   Spielsaal Wette um Geld Spielen, Demo Dienstlich

Keduanya menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk mencari keadilan atas tudingan tersebut.

Secara hukum, penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan pihak lain dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur tentang larangan mendistribusikan atau mentransmisikan informasi bermuatan pencemaran nama baik.

Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Munculnya isu yang belum terverifikasi ini dinilai memperkeruh situasi di tengah masyarakat yang sebelumnya telah memanas akibat polemik operasional karaoke.

Baca Juga :   Hot Slice Casino 2026 Promotions & Free Spins: hot slice

Sejumlah warga berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ditemukan bukti yang menguatkan dugaan permintaan uang tersebut.

Pihak-pihak yang disebutkan telah memberikan klarifikasi dan membantah keterlibatan mereka.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menyikapi persoalan ini secara objektif, guna menjaga kondusivitas serta mencegah berkembangnya informasi yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.(Team)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Boo Casino 1 dollar deposit casino bonus Fees NZ

9 Juni 2026 - 07:10 WIB

Insights 815620240

7 Juni 2026 - 14:00 WIB

Akun Tiktok Hoax : Dewi Perssik Marah Dirinya Dikabarkan Meninggal.

28 April 2026 - 05:19 WIB

Praktisi Hukum,Minta Pemda Tubaba Didesak Nonaktifkan Operasional Menara BTS Ilegal Milik TBG

25 April 2026 - 09:58 WIB

Beste Nederlandse Casino Online

25 April 2026 - 09:00 WIB

Beste Nederlandse Casino Online

25 April 2026 - 02:47 WIB

Trending di Selebriti