GEMA SAMUDRA, LAMPURA – Sebagaimana diketahui secara umum Komisi pemberantasan korupsi (Kpk) mengungkap skor Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan pada tahun 2024 berada di angka 69,50 atau masuk dalam posisi koreksi. Yg mana skor tersebut turun dari skor SPI tahun 2023 yg berda di angka 71.
Mengutip ungkapan deputi bidang pendidikan dan peran masyarakat KPK, Wawan wardiana,dalam acara peluncuran SPI pendidikan di gedung C1 Kpk,jakarta,kamis (24/4/2025).
“temuan kpk dalam hasil survei di dunia pendidikan diantaranya :
-Gratifikasi (Pemberi hadiah Terhadap Guru dari orangtua ketika ke lulusan/kenaikan kelas)
-Pungutan diluar biaya resmi sekolah dalam penerimaan siswa baru
-sekolah masih melakukan penggelembungan biaya penggunan dana lainnya.
-Penggunan dana bos tidak sesuai dengan peruntukannya
-Pengadaan/pembelian barang dan jasa dilakukan kurang transparan oleh pihak sekolah
-Menentukan vendor pelaksana/penyedia barang dan jasa berdasarkan realisasi pribadi.
Sementara saat juru bicara (Jubir) kpk budi prasetyo, saat di hubungin awak media melalui pesan singkat whatsApp untuk meminta tanggapan serta respon terkait pemberitaan sma negri 1 sungkai jaya, Jubir kpk menyarankan untuk segera melaporkan terkait hal tersebut bila masyarakat mengetahui informasi awal dugaan suatu tindak pidana korupsi ke kpk.” Wasalamualaikum wr.wb., silahkan,bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal yg valid adanya dugaan suatu tindak pidana korupsi dapat melaporkan aduannya ke Kpk.”ungkap budi prasetyo selaku jubir
lebih lanjut budi menyampaikan bahwa sektor pendidikan merupakan fondasi pembangunan generasi masa depan yg berintegritas,serta budi mengingatkan dampak bahwa dampak korupsi di sektor sekolah akan menciptakan dampak yg panjang serta mengkhawatirkan,pemberantasan korupsi di sektor pendidikan harus menjadi prioritas seluruh elemen mulai dari perbaikan tata kelola anggaran,transparansi penggunaan anggaran,serta lebih ketat dalam pengawasan yg di lakukan oleh pemerintah ataupun masyarakat menjadi kunci pencegahan dan kunci setiap rupiah dipastikan benar-benar digunakan untuk peserta didik.”Tegasnya
sampai berita ini di terbitkan kepala sekolah Sma negri 1 sungkai jaya,Emawati, masih belum merespon atau memberikan tanggapan serta penjelasan terkait pemberitaan Dugaan Mark-up dana bos tahun 2025.
Awak media masih mencoba menghubungi & Meminta tanggapan Kepala Inspektorat provinsi lampung,Kepala dinas pendidikan & kebudayaan Provinsi lampung, serta tanggapan gubernur lampung tentang pemberitaan dugaan Mark-up dana bos tahun 2025 SMA negri 1 sungkai jaya.
(Tim)






