GEMA SAMUDRA, LAMPURA – Ditengah gencar-gencarnya kepala dinas pendidikan provinsi lampung dan Gubernur Lampung dalam melakukan Tata kelola dunia pendidikan untuk lebih baik lagi, namun sayang hal tersebut diduga tercoreng oleh dugaan Mark-up dana bos tahun 2025 sma negri 1 sungkai jaya ,Kabupaten Lampung Utara.
dimana hasil penelusuran awak media terdapat aitem dengan nominal cukup besar,serta anggaran dalam suatu kegiatan yg setiap tahun selalu sama, dan untuk aitem tersebut baik tahap 1 sampai tahap 2 nilai nya cukup besar. Adapun beberapa aitem tersebut :
-Pada tahun 2025 kegiatan pengembangan perpustakaan dalam satu tahun ,Rp.64.362.000.,
-Pada tahun 2025 kegiatan pembelajaran & ekstrakurikuler dalam satu tahun,Rp.75.072.135.,
-Pada tahun 2025 kegiatan pemeliharaan sarana & prasarana sekolah dalam satu tahun Rp.59.664.581.,
-Pada tahun 2025 kegiatan administrasi dalam satu tahun Rp.76.341.352.,
melihat dari hal tersebut kuat dugaan oknum kepala sekolah (kepsek ) sma negri 1 sungkai jaya diduga melakukan markup dimana dengan cara/modus selalu melakukan penganggaran pada sebuah aitem yang mana setiap tahun berulang-ulang dengan nominal cukup besar.
mengutip statmen & himbau Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud ) provinsi lampung,Thomas Amirico,terhadap kepsek baik Sma/smk negri agar tidak melakukan penyimpangan dana bos bahkan Berulang-ulang dalam kegiatan dinas Disdikbud lampung, Thomas selalu mengingatkan bagi seluruh kepsek baik Sma,smk negri harus jadi zona integritas,bebas pungli dan transparan dalam setiap pengelolaan dana bos serta mengoptimalkan dana tersebut sebagai mana mestinya, bahkan Thomas menegaskan tidak sungkan akan berikan sanksi tegas & tidak segan-segan akan rekomendasikan persoalan Oknum-oknum kepsek yg di nilai melakukan penyimpangan dana bos untuk di tangani pihak aparat penegak hukum & bila ada Oknum Kepsek tidak patuh atas apa yg di intruksikan gubernur lampung yg mana berharap setiap kepsek berkomitmen ciptakan zona integritas,transparan,akuntabel & berkeadilan terhadap Siswa-siswi kita tidak segan untuk melakukan mutasi terhadap oknum tersebut.”Himbauan Kadisdikbud provinsi lampung di beberapa media Online
hingga berita ini di terbitkan awak media masih terus mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepsek sma negri 1 sungkai jaya (Emawati), namun sampai detik ini tidak merespon serta awak media akan melakukan koordinasi dan meminta tanggapan terkait hal tersebut baik kepada Kepala Dinas pendidikan provinsi lampung & Kepala Inspektorat provinsi lampung.
(Tim)
Lampung Utara ||
Ditengah gencar-gencarnya kepala dinas pendidikan provinsi lampung dan Gubernur Lampung dalam melakukan Tata kelola dunia pendidikan untuk lebih baik lagi, namun sayang hal tersebut diduga tercoreng oleh dugaan Mark-up dana bos tahun 2025 sma negri 1 sungkai jaya ,Kabupaten Lampung Utara.
dimana hasil penelusuran awak media terdapat aitem dengan nominal cukup besar,serta anggaran dalam suatu kegiatan yg setiap tahun selalu sama, dan untuk aitem tersebut baik tahap 1 sampai tahap 2 nilai nya cukup besar. Adapun beberapa aitem tersebut :
-Pada tahun 2025 kegiatan pengembangan perpustakaan dalam satu tahun ,Rp.64.362.000.,
-Pada tahun 2025 kegiatan pembelajaran & ekstrakurikuler dalam satu tahun,Rp.75.072.135.,
-Pada tahun 2025 kegiatan pemeliharaan sarana & prasarana sekolah dalam satu tahun Rp.59.664.581.,
-Pada tahun 2025 kegiatan administrasi dalam satu tahun Rp.76.341.352.,
melihat dari hal tersebut kuat dugaan oknum kepala sekolah (kepsek ) sma negri 1 sungkai jaya diduga melakukan markup dimana dengan cara/modus selalu melakukan penganggaran pada sebuah aitem yang mana setiap tahun berulang-ulang dengan nominal cukup besar.
mengutip statmen & himbau Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud ) provinsi lampung,Thomas Amirico,terhadap kepsek baik Sma/smk negri agar tidak melakukan penyimpangan dana bos bahkan Berulang-ulang dalam kegiatan dinas Disdikbud lampung, Thomas selalu mengingatkan bagi seluruh kepsek baik Sma,smk negri harus jadi zona integritas,bebas pungli dan transparan dalam setiap pengelolaan dana bos serta mengoptimalkan dana tersebut sebagai mana mestinya, bahkan Thomas menegaskan tidak sungkan akan berikan sanksi tegas & tidak segan-segan akan rekomendasikan persoalan Oknum-oknum kepsek yg di nilai melakukan penyimpangan dana bos untuk di tangani pihak aparat penegak hukum & bila ada Oknum Kepsek tidak patuh atas apa yg di intruksikan gubernur lampung yg mana berharap setiap kepsek berkomitmen ciptakan zona integritas,transparan,akuntabel & berkeadilan terhadap Siswa-siswi kita tidak segan untuk melakukan mutasi terhadap oknum tersebut.”Himbauan Kadisdikbud provinsi lampung di beberapa media Online
hingga berita ini di terbitkan awak media masih terus mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepsek sma negri 1 sungkai jaya (Emawati), Awak media telah berusaha menghubungi melalui Pesan singkat WhatsApp Namun tidak mendapatkan respon namun pesan terkirim (centang dua).
awak media akan melakukan koordinasi dan meminta tanggapan terkait hal tersebut baik kepada Kepala Dinas pendidikan provinsi lampung & Kepala Inspektorat provinsi lampung.
(Tim)






