Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Apr 2026 16:34 WIB ·

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel


Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel Perbesar

Lampung Timur (GS) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mulai membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Sukadana, Jumat (24/4/2026). Pembangunan ini menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Bumei Tuwah Bepadan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (LHPKPP) Yudi Irawan, Kepala Bappeda Agusrina Syaka, perwakilan BRI, Camat Sukadana, Kepala Desa Rantau Jaya Agus Saleh, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bupati Ela menegaskan bahwa pembangunan TPST ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya dalam sektor pengelolaan sampah.

Klik Gambar

“Iya, ini menjadi awal pembangunan TPST sebagai wujud bagaimana pengelolaan sampah di Lampung Timur bisa terkelola dengan baik sesuai konsep RPJMD,” ujar Ela.

Baca Juga :   Bupati Lampura Hi. Budi Utomo Apresiasi Bantuan CSR Dari Bank Syariah Kotabumi

Ela mengungkapkan, saat ini tingkat penanganan sampah di Lampung Timur masih sangat rendah, yakni baru mencapai sekitar 0,8 persen. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus dorongan untuk menghadirkan sistem pengolahan yang lebih modern dan terintegrasi.

“Jangan merasa karena wilayah kita luas lalu persoalan sampah dianggap sepele. Faktanya, sampah organik, anorganik hingga B3 perlu penanganan khusus dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ke depan, TPST Rantau Jaya akan menggunakan metode modern Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu teknologi pengolahan sampah yang memisahkan jenis sampah dan memanfaatkan limbah anorganik sebagai bahan bakar alternatif.

“Dengan pola RDF, sampah akan dipilah antara organik dan anorganik. Jika volumenya besar, khususnya anorganik, bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti batubara atau bahkan mendukung pembangkit listrik,” jelas Ela.

Baca Juga :   Jual Durian Di Musim Hujan

Pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan lima titik zonasi TPST di 24 kecamatan, dengan Sukadana sebagai titik awal. TPST ini nantinya akan menampung sampah dari wilayah Sukadana dan kecamatan penyangga lainnya.

Ela menargetkan TPST tersebut sudah mulai beroperasi pada Juni 2026. Ia optimistis proses pembangunan dapat berjalan cepat karena memanfaatkan bangunan yang sudah ada dan hanya perlu revitalisasi.

“Target kita Juni sudah mulai operasi. Waktu sekitar satu setengah bulan cukup untuk pembangunan, pemasangan mesin, serta pelatihan pengelola. Ini juga melibatkan kolaborasi desa dan kecamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Bisnis Mikro BRI BO Metro, Triyanto Yohanes, mengatakan bahwa pembangunan TPST ini merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengendalian lingkungan dan peningkatan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :   Kasi Pemerintahan Pekon Pandansari Dicopot dari Jabatannya Akibat Salahgunakan Wewenang

“Ini bentuk komitmen BRI dalam pengendalian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami berharap TPST ini tidak hanya menjadi wadah pengolahan sampah, tetapi juga mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah, baik organik maupun anorganik,” ujar Triyanto.

Dia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keberhasilan program tersebut, dimulai dari kebiasaan sederhana seperti memilah sampah rumah tangga.

Dengan hadirnya TPST di Desa Rantau Jaya, diharapkan pengelolaan sampah di Lampung Timur dapat bertransformasi menuju sistem yang lebih modern, terintegrasi, serta memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan secara berkelanjutan. (Eko)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Nekat Layani Suntik dan Obat-obatan, Mahasiswa di Pringsewu Diduga Praktik Tanpa Izin

19 Mei 2026 - 18:58 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di Berita Terkini