Tulang Bawang Barat – (GS) – Dua dari tiga tersangka kasus pencurian handphone di counter Bumi Cell milik Ahmad Topik yang beralamat di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tuba Barat, telah berhasil diamankan oleh Polsek Tumijajar, Minggu (09/07).
Kapolsek Tumijajar, AKP Dulhafid, kepada awak media mengatakan bahwa tiga pelaku yang masih berusia muda tersebut melakukan pencurian pada 27 Mei lalu.
“HP milik korban hilang sebanyak 15 unit dan korban diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih Rp 20.000.000,” ujarnya.
Setelah kejadian, korban kemudian melapor ke Polsek Tumijajar. Kemudian, pada hari Minggu (9/7), Kanit Reskrim Ipda Peristiawan, SH., mendapatkan informasi bahwa ada transaksi HP yg diduga hasil pencurian diduga milik korban di salah satu konter di Tiyuh Daya Asri.
“Kanit Reskrim beserta anggota langsung menginterogasi salah satu saksi, dari keterangan saksi diketahui bahwa HP tersebut milik para pelaku yg akan dijual di konter, kemudian kanit reskrim mencocokkan IMEI Hp tersebut dg kotak Hp milik korban,” beber Kapolsek Tumijajar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata IMEI Hp milik pelaku sama dengan IMEI kotak Hp milik korban. ” Setelah itu Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara,” tandasnya.
Dari penangkapan tersebut ada 7 barang bukti yang turut diamankan, hape android berbagai merk. (Pauwari)