Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Okt 2019 12:46 WIB ·

Rapat Penetapan Dan Pengundian No Urut Calon Kades DiDesa Toba


Rapat Penetapan Dan Pengundian No Urut Calon Kades DiDesa Toba Perbesar

Lampung Timur(GS) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) DiDesa Toba,Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur,mengelar rapat terbuka  (Pleno) penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) dan juga pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Toba.

Rapat terbuka penetapan Calon Kepala Desa dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Toba tersebut di gelar di Balai desa setempat, Rabu 08 Oktober 2019.

Klik Gambar

Hadir dalam acara tersebut Toyep Calon baru yang akan melawan Petahana Dan untuk Dari pihak Petahana(Jakpar)diwakilkan oleh Rizky selaku putranya, dan pula dihadiri team Sukses masing2 Calon serta seluruh Paniatia dan team pengawas.

Baca Juga :   Winarti Serahkan BST Secara Simbolis: KPM Harus Gunakan Sesuai Kebutuhan

Yudi selaku perwakilan dari Panitia mengatakan bahwa, Panitia Pilkades sudah menjalankan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari penjaringan Bakal Calon Kepala desa (Bacakades) dan seleksi administrasi Bacakades. “Oleh karenanya, untuk tahapan selanjutnya adalah penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa Toba dan juga pengundian nomor urut Calon, ungkap Yudi Rabu (08/19) Saat memimpin rapat penetapan Calon Kepala desa Toba.

Baca Juga :   Mendekati Idul Adha : Sat Reskrim Polsek Metro Pusat Tangkap Pelaku Pencurian Kambing

Lebih lanjut Yudi menyampaikan bahwa, dari hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Toba, ada dua Bakal Calon Kepala desa yang lolos dalam seleksi administrasi. “Sesuai dengan regulasi yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, dua Bacakades yang sudah lolos seleksi administrasi tersebut, pada hari ini kami tetapkan sebagai Calon Kepala desa (Cakades)Berikut Nama Calon Dan No urut:
Untuk No urut 1(Satu) yaitu Toyep dan No urut 2(dua) Jakpar.
Semoga kedepan tahapan-tahapan Pilkades di desa Toba ini tetap berjalan dengan baik, aman dan kondusif.

Baca Juga :   Usai Berdialog, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pendataan Petani Tembakau Sebagai Dasar Penyusunan Program Dan Bantuan Pemerintah

Masih menurut Yudi Bahwa dengan ditetapkannya BacaKades dengan begitu Petahana(Jakpar)sudah cuti sebagai Kepala Desa, untuk sementara jabatan kepala desa di kendalikan Sekdes atau yang ditunjuk dari kabupaten. “Jelasnya.

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Usai Berdialog, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pendataan Petani Tembakau Sebagai Dasar Penyusunan Program Dan Bantuan Pemerintah

8 Juli 2026 - 23:57 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Satpol-PP Lampung Timur Razia Kos-kosan Dan Penginapan Di Way Bungur, Temukan Tanpa IMB Dan Tanpa Memilik Izin Usaha

6 Juli 2026 - 00:28 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Trending di Berita Terkini