Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Jember dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi berakhir pada 24 April 2026. Pelaksanaan kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, khususnya kepada perangkat desa serta RT/RW se-Kabupaten Jember yang turut aktif mendampingi proses pendataan di lapangan.
Meski tanpa arahan langsung dari pimpinan daerah, perangkat desa bersama RT/RW tetap menunjukkan komitmen tinggi dengan bersinergi mengantar petugas verval demi kelancaran tugas. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kendala, salah satunya data alamat yang tidak lengkap atau “kabur”, seperti hanya mencantumkan dusun tanpa detail RT/RW, sehingga menyulitkan proses penelusuran dan verifikasi di lapangan.
Sugeng Riyadi, Perangkat Desa Sempolan, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif perangkat desa dan RT/RW merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember dalam menekan angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. Ia juga mengakui bahwa berbagai kendala teknis di lapangan menjadi tantangan tersendiri, yang terkadang menimbulkan persepsi kurang responsif dari petugas di tingkat bawah.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan akurasi data kemiskinan, sebagai dasar kebijakan dalam mewujudkan program ‘Jember Baru Jember Maju’. Namun memang dalam pelaksanaannya masih banyak hal yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Sugeng juga menyampaikan sejumlah catatan evaluasi dari perangkat desa. Pertama, data verval yang bersumber dari Data P3KE maupun DTSEN seharusnya disinkronkan dengan data kependudukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Hal ini dinilai penting untuk menghindari data ganda, alamat tidak jelas, serta memastikan apakah penerima masih hidup atau sudah pindah.
Kedua, pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan, seperti pelaporan kematian maupun perpindahan penduduk, agar data yang dimiliki pemerintah selalu mutakhir dan akurat.
Ketiga, pemilihan petugas verval perlu mempertimbangkan kondisi wilayah, guna meminimalisir risiko di lapangan serta meningkatkan efektivitas pendataan.
Keempat, optimalisasi peran operator DTSEN (SIKS-NG) di tingkat desa menjadi faktor krusial dalam menghasilkan data yang valid dan akuntabel. Mengingat, pemerintah desa saat ini harus mengelola lebih dari 10 aplikasi administrasi yang membutuhkan dukungan operasional memadai.
Pelaksanaan verval data kemiskinan ini sendiri menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Meski menuai pro dan kontra, baik di kalangan ASN maupun pemerintah desa, kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih presisi sebagai dasar perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
Dengan berbagai evaluasi yang ada, diharapkan ke depan pelaksanaan verval dapat berjalan lebih optimal, serta mampu mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jember.






