Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 23 Des 2025 21:05 WIB ·

Bupati Jember Gus Fawait Serahkan 8.344 SK PPPK Paruh Waktu dengan tema “Menguatkan Pengabdian untuk Jember Baru, Jember Maju”


Bupati Jember Gus Fawait Serahkan 8.344 SK PPPK Paruh Waktu dengan tema “Menguatkan Pengabdian untuk Jember Baru, Jember Maju” Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi menyerahkan 8.344 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada tenaga non-ASN, Selasa (23/12/2025), di Jember Sport Garden (JSG). Penyerahan ini mengusung tema “Menguatkan Pengabdian untuk Jember Baru, Jember Maju” sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi para pengabdi daerah.

Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan komitmen pemerintah daerah meskipun dilakukan di tengah keterbatasan fiskal akibat berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat. “Alhamdulillah, hari ini kami Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk mengangkat seluruh yang terdata dalam PPPK paruh waktu. Tentu ada konsekuensi anggaran, tetapi ini adalah komitmen yang harus kami jalankan,” ujar Gus Fawait.

Klik Gambar

Kebijakan tersebut, lanjutnya, tidak hanya mempertimbangkan aspek administrasi kepegawaian, tetapi juga nilai kemanusiaan dan pengabdian panjang para tenaga non-ASN. Pemerintah daerah memandang para penerima SK sebagai bagian penting dari roda pelayanan publik yang telah bekerja bertahun-tahun untuk masyarakat Jember.

Baca Juga :   Arak-Arakan Pegon Jadi Daya Tarik Wisatawan pada Libur Lebaran di Watu Ulo dan Papuma

“Yang paling utama adalah persoalan kemanusiaan. Mereka sudah mengabdi begitu lama dan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jember juga terus berikhtiar memperjuangkan masa depan para PPPK paruh waktu agar memiliki peluang pengangkatan menjadi CPNS. Upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, dengan tetap memperhatikan regulasi serta kemampuan anggaran daerah. Gus Fawait memastikan bahwa belanja pegawai Kabupaten Jember masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Baca Juga :   Evaluasi Kinerja Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi Dana Desa

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, menyampaikan apresiasi atas penyerahan ribuan SK PPPK paruh waktu yang dinilainya sebagai hasil sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif. “Sejak awal DPRD berkomitmen memperjuangkan teman-teman non-ASN agar bisa masuk PPPK maupun PPPK paruh waktu. Perjuangan ini tidak mudah karena sempat terkendala payung hukum,” jelasnya.

Baca Juga :   KMD Pramuka Digelar di Bangsalsari, Kwarcab Jember Targetkan Lahirnya Pembina Berkualitas

Ia menjelaskan bahwa terbitnya Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 menjadi dasar hukum penting yang memungkinkan tenaga non-ASN kategori R3 dan R4 diakomodasi sebagai PPPK paruh waktu. Dengan adanya regulasi tersebut, penyelesaian non-ASN di Kabupaten Jember dapat dilakukan secara bertahap dan berkeadilan.

Widarto berharap para penerima SK dapat meningkatkan profesionalisme dan semangat pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, aparatur negara sejatinya adalah pelayan publik yang harus bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan kepekaan sosial demi mendukung terwujudnya Jember Baru dan Jember Maju.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai Dan Adil

4 Mei 2026 - 23:35 WIB

Bupati Muhammad Fawaid Resmikan MPP Mini di Kecamatan Tanggul, Layanan Publik Kini Lebih Dekat

4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Ribuan Warga Jember Meriahkan Jalan Sehat Hari Buruh Sedunia : Hadiah Utama Umroh.

3 Mei 2026 - 20:45 WIB

Anniversary ke-3Th CB TRANSIT Jember Provost Brigif 9 DY/2 Kostrad Turut Amankan dan Meriahkan.

3 Mei 2026 - 12:10 WIB

Peringatan Hardiknas 2026 Pemkab Jember : dikemas dalam bentuk sarasehan

2 Mei 2026 - 18:46 WIB

PTPN I Regional 5 Kebun Kalisanen Kotta Blater Pringati May Day dengan memberikan Bansos Anak Yatim

2 Mei 2026 - 15:53 WIB

Trending di Berita Nasional