Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Sejumlah relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ajung Wetan, Kabupaten Jember, untuk sementara diliburkan. Hingga kini, para relawan tersebut mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai kapan mereka dapat kembali bekerja.
Salah seorang relawan yang terdampak kebijakan tersebut saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya menerima pemberitahuan melalui WhatsApp dari Ibu Ratna selaku Asisten Lapangan (Aslap).
Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa kebijakan peliburan sementara berkaitan dengan terbitnya surat penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara Tahap Kedua, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1.755 orang. Kebijakan itu disebut merujuk pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan pemberitahuan tersebut, jumlah penerima manfaat sebanyak 1.755 orang membutuhkan sekitar 40 relawan. Hasil rapat internal kemudian memutuskan sejumlah relawan untuk diliburkan sementara hingga diterbitkannya surat penetapan penerima manfaat terbaru.
Adapun delapan relawan yang tercantum dalam pemberitahuan tersebut beserta tugas masing-masing, yakni:
1. Sundari Wartiningsih – bagian
persiapan.
2. Rani Widiawati – bagian pemorsian.
3. Diah Pratiwi – bagian pemorsian.
4. Taufik Nurahman – bagian pencucian
ompreng.
5. Ulin Maulina – bagian pencucian
ompreng.
6. Harnik Dwi Puji Lestara – bagian
pencucian ompreng.
7. Mahbub Sifak Ali – bagian pencucian
ompreng.
8. Sigit Wirahadi Kusuma – bagian
keamanan.
9. Laela Rafika – bagian Pemorsian
Para relawan berharap tetap mendapatkan kesempatan bekerja kembali. Mereka juga mengusulkan agar kebijakan libur diterapkan secara bergiliran sehingga tidak hanya relawan tertentu yang harus berhenti bekerja sementara.
“Harapan kami ingin tetap bekerja lagi. Kalau memang harus diliburkan, jangan hanya kami saja. Sebaiknya dibuat sistem libur secara bergiliran agar semua bisa merasakan hal yang sama,” ujar salah seorang relawan.
Sementara itu, tim media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Dapur SPPG Ajung Wetan melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada balasan yang diterima.
Klarifikasi dari pihak pengelola diperlukan untuk memperjelas dasar kebijakan peliburan, jangka waktu pelaksanaannya, status para relawan selama masa libur, serta kepastian waktu mereka dapat kembali bertugas.
Selain itu, penjelasan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah kebijakan tersebut merupakan penyesuaian operasional sementara atau berkaitan dengan perubahan jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum memperoleh keterangan langsung dari pihak pengelola SPPG Ajung Wetan maupun Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kebijakan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak pengelola SPPG Ajung Wetan maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan yang berimbang kepada masyarakat.






