Banyuwangi, Gemasamudra.com – Perkembangan Penangkapan kedua pelaku terduga pungli crew mobil tangki Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Wangi Kabupaten Banyuwangi bulan lalu Senin 5/7/2021 sekira pukul 10.00 Wib pagi.
Kedua terduga pelaku yang diketahui berinisial NK dan ARH, keduanya adalah Karyawan PT Cahaya Andhika Tamara, menurut Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi kasus penangkapan kedua pelaku masih dalam proses Penyidikan saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Rabu (25/8/2021).
Kejadian tersebut menurut Mulyadi Kasus tersebut sudah hampir satu bulan, “Kami berharap pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi khususnya unit Reskrim Banyuwangi bisa dengan segera menuntaskan permasalahan yang ada, karena yang jelas pungli itu salah dan sudah melanggar, “Kata Mulyadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Mulyadi menambahkan sempat beberapa pihak yang berkaitan dengan kasus penangkapan para pelaku menemui dirinya dan mencoba untuk bermediasi perihal kasus, namun Mulyadi menyayangkan hal tersebut.
“Saya itu sudah didatangi dan ditawari sesuatu namun saya tolak, perwakilan yang ke saya itu hanya mengacu pada pelaku sopir serta kernet, padahal hal ini juga menyangkut sebuah perusahaan outsourcing dari Pertamina, “Tambahnya.
Dengan kasus yang melibatkan karyawan salah satu perusahaan salah satu perwakilan PT CAT tersebut, Mulyadi sempat di hubungi juga oleh pihak Pimpinan PT Cahaya Andhika Tamara Jakarta bernama Maria melalui Widiantoro, Perwakilan yang ada di Banyuwangi agar permasalahan tersebut ditutup.
“Saudara widi atau Widiantoro ini ditugaskan oleh Ibu Maria, dimana Ibu Maria ini adalah Pimpinan PT CAT Jakarta, untuk segera menindak lanjuti dan menutup kasus tersebut, hal ini langsung disampaikan itu ke Kami langsung, “Kata Pak Mul (Sapaan Akrab Mulyadi).
Maria selaku Pimpinan PT Cahaya Andhika Tamara juga sempat menghubungi Mulyadi dan meminta agar permasalahan dan kasus tersebut ditutup.
“Sempat saya dihubungi Bu Maria, dan yang bersangkutan meminta hal yang sama, yakni kasus ini di tutup karena yang bersangkutan diminta oleh pihak-pihak tertentu agar hal ini segera selesai, “Pungkasnya.