Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Mei 2020 19:07 WIB ·

Kecewa, KPM Desa Negeri Agung dapat Buah Busuk dari Program BPNT


Kecewa, KPM  Desa Negeri Agung dapat Buah Busuk dari Program BPNT Perbesar

Lampung Timur – (GS) – Warga penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur mengeluhkan bantuan yang diterima.

Pasalnya, buah-buahan yang mereka terima seperti kentang dan pir tidak layak konsumsi alias ada yang busuk.

Klik Gambar

Salah satu warga selaku kelompok penerima manfaat (KPM) yang enggan menyebutkan namanya menuturkan seharusnya program BPNT untuk mensejahterakan serta untuk peningkatan gizi masyarakat.

“Akan tetapi kami selaku KPM sangat merasa di kecewakan karena barang yang kami terima hari ini hampir semuanya membusuk lho Mas,” ujar warga saat dikonfirmasi di rumahnya, Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga :   Bupati Loekman, Instruksikan Bina Marga Bertindak Cepat Atasi Jalan Longsor di Jalur Lingkar Barat

Harusnya, lanjut narasumber, untuk peningkatan gizi KPM harusnya buah-buahan yang diterima layak konsumsi dan bermutu tinggi.

“Tapi ini justru sebaliknya, dan semua buah-buahan yang kami terima tidaklah layak untuk di konsumsi lagi lho Mas,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Fahrurozi Koordinator Mafia Pangan angkat bicara. Menurutnya, suplayer PT MJM (Mubarokah Jaya Makmur) keterlaluan.

Baca Juga :   Kuasai Wilayah Binaannya Babinsa Jagalan komsos Ke Ketua Ekspreso Surakarta

“Sungguh keterlaluan sekali suplayer MJM ini, seharusnya dinas sosial tidak boleh berdiam diri serta tutup mata atas semua pendistribusian bantuan BPNT terhadap KPM dengan kualitas barang busuk,” kata Fahrur.

Pemberian BPNT ini, lanjut Fahrur, sangat jauh dari kata layak karena jelas tidak sesuai dengan anggaran yang harus di terima oleh KPM.

“Dari jumlah nominal 200 ribu/ per KPM. Hanya menerima empat butir buah pir busuk, kentang busuk 8 ons, kacang hijau lima ons, telur 14 biji serta beras 10 kilo,” beber dia.

Baca Juga :   Ketua DPP AWPI : Pemberhentian Sekretaris DPD AWPI Lampung Cacat Hukum

Dikatakan oleh Fahrur, ia tidak akan berdiam diri dan akan melindungi seluruh KPM terutama di Lampung Timur dari penyelewengan selama ini.

“Saya sangat berharap kepada instansi yang terkait atau dinas sosial dan Timwas DPRD Kabupaten Lampung Timur agar dapat untuk mengusut tuntas hal-hal sedemikian agar terlaksananya program BPNT kedepan bisa berjalan dengan lancar tanpa merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Muntiri
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu

21 November 2024 - 21:59 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

Trending di Berita Indonesia