Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Video dugaan kekerasan terhadap seorang siswi yang beredar di media sosial Info Warga Jember menuai perhatian publik. Peristiwa tersebut sempat dikaitkan dengan SDN Selodakon 02, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.
Namun, pihak SDN Selodakon 02 membantah bahwa kejadian dalam video tersebut berlangsung di lingkungan sekolahnya. Klarifikasi menyebut, peristiwa justru terjadi di SDN Selodakon 04.
Perwakilan dewan guru SDN Selodakon 02, Wardatul Firdausi, S.Pd., saat dikonfirmasi oleh aliansi awak media yang mengatasnamakan Tim Gedor menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui kejadian tersebut berlangsung di SDN Selodakon 02.
“Peristiwa tersebut bukan terjadi di SDN Selodakon 02,” tegas Wardatul.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, kejadian disebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, sebelum kegiatan pembelajaran reguler atau kegiatan Pramuka dimulai.
Keterangan tersebut diperkuat oleh perwakilan guru SDN Selodakon 04, Eko Guswantoro. Ia menyebut para siswa saat itu sedang menunggu kedatangan pembina Pramuka.
Dalam situasi tersebut, seorang siswi yang disebut sebagai korban didatangi sejumlah anak. Berdasarkan informasi sementara, anak-anak tersebut diduga berasal dari SDN Selodakon 01 dan SDN Selodakon 02.
Persoalan yang melatarbelakangi kejadian juga menjadi perhatian. Informasi sementara yang beredar menyebut adanya persoalan pertemanan dan dugaan kecemburuan yang berkaitan dengan seorang laki-laki serta komunikasi melalui WhatsApp.
Namun, motif tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak terburu-buru memberikan kesimpulan sebelum proses klarifikasi dan mediasi selesai.
Jangan Sampai Berhenti pada Kata “Damai”
Di tengah proses mediasi, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana sekolah dan pihak terkait menangani persoalan tersebut.
Mediasi memang penting. Namun, penyelesaian perkara yang melibatkan anak tidak semestinya hanya berujung pada kata “damai”, tanpa evaluasi dan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
K3S Wilayah Tanggul, Titin Agustin, S.Pd., memastikan proses mediasi masih berjalan.
“Mediasi masih terus berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas Sekolah Dasar, Siti Subuh Hemi, S.Pd., meminta seluruh sekolah dasar di wilayah Tanggul meningkatkan pengawasan terhadap siswa.
Menurutnya, tanggung jawab perlindungan anak bukan hanya berada di tangan sekolah. Orang tua juga memiliki peran penting karena waktu bersama anak lebih banyak dihabiskan di luar lingkungan sekolah.
“Sekolah harus selalu memperhatikan para siswa dan siswinya. Kepada wali murid, karena lebih banyak waktu bersama anak-anak, kami mohon kerja samanya agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang baik untuk anak,” pesannya.
PJ Kades Selodakon: Harus Jadi Evaluasi
Terpisah, PJ Kepala Desa Selodakon, Suryanto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menilai persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pendidik maupun tenaga kependidikan.
Menurutnya, setiap kejadian yang menyangkut anak harus menjadi perhatian serius agar lingkungan pendidikan benar-benar mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Ini menjadi evaluasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan,” kata Suryanto.
Ia juga menilai perlu adanya langkah pembinaan yang tepat terhadap pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran.
Suryanto berharap penyelesaian tidak hanya mengedepankan perdamaian, tetapi juga mampu memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
Meski demikian, ia tetap mendorong seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan mencari solusi terbaik.
“Musyawarah dan mencari solusi untuk mendamaikan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan diharapkan tidak berhenti pada saling menyalahkan. Evaluasi, pembinaan, pencegahan, serta perlindungan terhadap anak harus menjadi bagian dari penyelesaian.
Publik Menunggu Kejelasan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah maupun Plt SDN Selodakon 01 dan SDN Selodakon 02 belum memberikan keterangan kepada awak media.
Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Abdullah, S.Pd., M.Pd., yang hadir dalam proses mediasi juga belum memberikan keterangan terkait hasil maupun langkah lanjutan dari mediasi tersebut.
Publik kini menunggu kejelasan mengenai apa sebenarnya yang terjadi, siapa saja pihak yang terlibat, serta bagaimana langkah sekolah dan instansi terkait dalam memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Yang terpenting, penyelesaian persoalan ini harus tetap menempatkan kepentingan dan perlindungan anak sebagai prioritas utama, tanpa mengabaikan hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi dan mendapatkan proses penyelesaian yang adil.






