Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Jan 2024 15:47 WIB ·

Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Sukamakmur di Kecamatan Ajung


Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Sukamakmur di Kecamatan Ajung Perbesar

Jember, Gema Samudra – Panitia pengisian Perangkat Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung membuka pengumuman tentang pengisian Perangkat Desa Sukamakmur dibuka pendaftaran tanggal 15 Desember 2023 sampai 9 Januari 2024 pada hari kerja pukul 08.00 WIB sampai Pukul 14 00 WIB, dan Penutupan Pendaftaran di laksanakan pada tanggal 9 Januari 2024 Puku 13.00 WIB.

 

Pada hari ini Jumat tanggal 12 Januari 2024 panitia pengisian Perangkat Desa Sukamakmur melaksanakan verifikasi berkas bakal calon Perangkat Desa Sukamakmur, dimulai Pukul 09.00 WIB.

Klik Gambar

 

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Sosialisasi Kesehatan Holistik di Desa Ajung

Pelaksanaan verifikasi berkas bakal calon Perangkat Desa Sukamakmur ini dilaksanakan di aula Kecamatan Ajung yang melibatkan dari unsur muspika yakni Camat Ajung Bapak Ginting Kapolsek Ajung Bapak Idham dan dan pos Koramil 029Ajung Bapak Subaidi.

 

Dalam sambutannya bapak Kapolsek Ajung Bapak Idam menyampaikan dari 6 pendaftar ini nantinya saat diverifikasi tentang berkas maka pastinya akan ada yang lulus dan tidak lulus dan mudah-mudahan bisa lulus semua Saran saya nantinya kalau ada yang lulus jangan jumawa dan apabila ada yang tidak lulus maka harus bersabar, imbuhnya.

Baca Juga :   FORTUNAGRANDE JEMBER FORMERLY HOTEL DAFAM FORTUNA JEMBER

Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika, Kanit Intelkam Ajung Bapak Cris, Babinkamtibmas Desa Sukamakmur Bapak Steven, Kasipem Ajung, dan Bapak Haryoto Ketua BPD Desa Sukamakmur.

Ketua panitia pengisian calon perangkat desa yang juga menjabat sebagai sekretaris desa Sukamakmur Bapak Ermal saat diwawancarai awak media menyampaikan verifikasi berkas pada saat ini dari enam orang dinyatakan lulus semua diantaranya :

1. Heru,

Baca Juga :   Pengenalan secara dini kepada anak anak TK tentang Tugas Polisi Bersama Mapolsek Ajung

2.Muhamad ariful

3. Muhammad Fajar Hizbullah

4.Dwi Fajri Murtianingsih

5.Dwi Ari Setyo Budi

6.Febri Ainul Arifin

Dari 6 peserta tersebut ada tiga orang yang kekurangan yaitu Legalisir Ijasah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tapi semua itu sudah ada di meja Kepala Dinas Kabupaten Jember dan panitia memberikan waktu pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 Pukul 15.00 WIB karena pelaksanaan ujian tes tulis akan dilaksanakan pada hari Selasa 16 Januari 2024 pungkasnya. ( Holy )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 211 kali

Baca Lainnya

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Realisasi Dana Desa 2025 Tiyuh Tirta Makmur Capai Rp605 Juta Dari Total Rp919 Juta Lebih

31 Desember 2025 - 14:49 WIB

Realisasi Dana Desa Tiyuh Murni Jaya Tumijajar 2025, Prioritaskan Pelayanan Dan Kesejahteraan Masyarakat

31 Desember 2025 - 14:40 WIB

PUPUK BERSUBSIDI DISANDERA! Surat Gapoktan Dewi Sri Diduga Jadi Alat Tekanan, Petani dan Kios Desa Jombang Terancam Jadi Korban

29 Desember 2025 - 12:17 WIB

Kios Pupuk Mengatasnamakan Gapoktan di Jombang Jember Dipersoalkan, DPRD Temukan Indikasi Kepentingan Pribadi dan Intimidasi

28 Desember 2025 - 15:50 WIB

Profesional dan Berstandar K3, CV Muda Cemerlang Sukses Bangun Jalan Lingkungan Desa Kemuningsari Kidul

28 Desember 2025 - 10:29 WIB

Trending di Jawa Timur