Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 9 Jul 2024 10:48 WIB ·

Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Amankan 2 Pelaku Curat


Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Amankan 2 Pelaku Curat Perbesar

Polres Metro Polda Lampung, Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHP.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita penangkapan tersebut.

“Benar kita telah berhasil ungkap kasus curat kendaraan roda dua milik korban atas nama Rio Nardo berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 02 Juli 2024 dengan terduga pelaku berinisial RA (19) dan WRS (20), keduanya merupakan warga Lampung Timur”, Ucap Kasat saat di konfirmasi di ruangannya.

Klik Gambar

Kasat Reskrim menceritakan kronologi penangkapan”Kami sampaikan awal mula kronologi penangkapan saat kami mendapatkan informasi adanya pelaku pencurian sepeda motor berada di Jl. AH Nasution, Kec. Pekalongan, Kab, Lampung Timur.”

Baca Juga :   Bupati Jember berikan Apresiasi kepada Polres Jember berhasil ungkap penanaman ganja

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024 sekira pukul 02:15 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro telah mengamankan tersangka berinisial RAF (19) kemudian setelah dilakukan pengembangan dari pelaku a.n RAF (19), tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap kembali tersangka An. WRS (20) di Kec. Negara Ratu, Kab. Lampung Timur.

Baca Juga :   SMA Negeri 1 Menggala berhasil membawa pulang 3 juara pada IMPRESSION (Informatic Student Competition) 2024 tingkat se-Sumbagsel

Dari penangkapan tersebut, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Pasang Sandal Koban yang dicuri oleh pelaku.

Setalah kedua pelaku di amankan, Pelaku mengakui bahwa kendaraan R2 yang dicuri oleh pelaku di amankan di Kec. Blambangan Pagar, Kab. Lampung Utara. Lalu Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro menuju ke Blambangan, Kec. Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara guna mengambil barang bukti, dan berkordinasi dengan Lurah setempat lalu diserahkan barang bukti tersebut ke Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro.

Baca Juga :   Adanya Pemberitaan Dugaan Yang Terjadi Di Proyek MCC Wali Kota Tinjau Lokasi

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kasat

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Janji Kampanye, Bambang-Rafieq Buka Kuliah Gratis di Metro

25 Maret 2025 - 12:39 WIB

Kontraktor Minggus Laporkan Warek III Umitra, Terkait Dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE

24 Maret 2025 - 10:37 WIB

DPD ormas Pekat IB Kota Metro mengadakan Kegiatan Buka Bersama

24 Maret 2025 - 07:50 WIB

LSM GMBI DISTRIK WAY KANAN MENYAMBANGI KPK KEJAKSAAN AGUNG RI DAN MABES POLRI

21 Maret 2025 - 20:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Tuba ke-28 dan Hari jadi Prov Lampung Ke – 61

20 Maret 2025 - 18:55 WIB

Wamensos Ajak Pemda Tulang Bawang Sukseskan Sekolah Rakyat

20 Maret 2025 - 10:34 WIB

Trending di Berita Nasional