Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Agu 2020 21:13 WIB ·

Tak Gunakan Standar Safety, Komisi IV DPRD akan Turun ke Lokasi Proyek Pom Bensin Pagelaran


					Tak Gunakan Standar Safety, Komisi IV DPRD akan Turun ke Lokasi Proyek Pom Bensin Pagelaran Perbesar

Dengarkan postingan ini
Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Keselamatan dan kesehatan pekerja di proyek konstruksi harus di perhatikan. Pasalnya, ada banyak kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja sebab abai dalam mengenakan alat pelindung diri.

Untuk itu setiap tukang bangunan, karyawan kontraktor, maupun semua pihak yang beraktifitas di area pembangunan wajib mengenakan macam-macam alat pelindung diri pekerja proyek agar aman, sehat, dan selamat.

Akan tetapi, berdasarkan hasil penelusuran gemalampung.com pada pembangunan Pom Bensin yang berada di Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, tampak terlihat para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri. Bahkan dari para pekerja ada yang tidak menggunakan alas kaki, dan hanya berkaus dalam saja.

Klik Gambar

Temuan pekerja yang tidak menggunakan standar safety pekerja dan alat pelindung diri (APD) membuat Kabid Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pringsewu angkat bicara, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga :   PEMKAB PRINGSEWU BANTU AMBAL MASJID & MUSHOLA DI DAERAH KIDUL

Saat ditemui, Lekat mengatakan, pengusaha wajib menyiapkan APD dan para pekerja harus mengenakan APD tersebut untuk meminimalisir kecelakaan kerja.

“Apabila ada temuan pekerja yang tidak menggunakan standar safety dan APD, kami akan melakukan peneguran kepada pihak yang terkait dan menghimbau agar mereka mengikuti peraturan dan standar operasional prosedur,” ungkap Lekat.

Baca Juga :   Ada apa Dibalik Polemik Proyek Tugu Simpang Penawar, Dinas PU Tuba Tak Hadiri Undangan Talkshow D'GAS

Bahkan, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi ke pihak pengusaha apabila temuan di lapangan terbukti benar.

“Jika memang tak berjalan sesuai SOP, kami bisa menjatuhkan sanksi ke perusahaan. Dan kami bisa mengajukan masalah ini ke PTUN,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono saat dikonfirmasi terkait pembangunan pom bensin di Pekon Pagelaran yang abai dengan keselamatan para pekerjanya mengatakan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan.

Baca Juga :   Tanamkan Rasa Nasionalisme Dan Jiwa Patriotisme Sejak Dini, Babinsa Koramil Pasar Kliwon Pimpin Upacara Bendera

” Kalau pekerjaan apapun bentuknya tetap harus ada alat pelindung standar, apalagi pom bensin, kontraktor langsung yang menunjukkan pertamina langsung,” balas Cahyo pada pesan WhatsAppnya, Rabu (26/8/2020).

Selain itu, karena ini menyangkut dengan tenaga kerja, pihaknya juga akan menegur Disnaker.

“Biasanya kita cek lapangan, baru kalau benar-benar kita melihat sendiri pasti akan menegor Disnaker dong, ngapa nggak melakukan aturan, karena ini kaitannya dengan tenaga kerja,” tutupnya.

Penulis : Team MGG/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Polsek Ajung Mengadakan Pasar Murah, Untuk Mencari Berkah di Bulan Ramadhan

29 Maret 2024 - 12:33 WIB

Ramadhan Berkah, IKBI HP PTPN I Salurkan Total 62 Paket Sembako

28 Maret 2024 - 19:47 WIB

Jaga Aman Lingkungan Warga Krajan B Bangsalsari Kompak Lakukan Siskamling

25 Maret 2024 - 01:32 WIB

Gejolak Politik di Tulang Bawang: Penunjukan Hanan A. Rozak Sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung Membuka Babak Baru

24 Maret 2024 - 18:56 WIB

Asparta (Astana Pariwisata Tapal Kuda) Memberikan Santunan Anak Yatim-piatu di kabupaten Situbondo dan Bondowoso

23 Maret 2024 - 15:36 WIB

Turun ke Jalan, Kapolsek Tumijajar Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Warga yang Melintas

23 Maret 2024 - 11:45 WIB

Trending di Berita Terkini