Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Agu 2020 21:13 WIB ·

Tak Gunakan Standar Safety, Komisi IV DPRD akan Turun ke Lokasi Proyek Pom Bensin Pagelaran


Tak Gunakan Standar Safety, Komisi IV DPRD akan Turun ke Lokasi Proyek Pom Bensin Pagelaran Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Keselamatan dan kesehatan pekerja di proyek konstruksi harus di perhatikan. Pasalnya, ada banyak kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja sebab abai dalam mengenakan alat pelindung diri.

Untuk itu setiap tukang bangunan, karyawan kontraktor, maupun semua pihak yang beraktifitas di area pembangunan wajib mengenakan macam-macam alat pelindung diri pekerja proyek agar aman, sehat, dan selamat.

Akan tetapi, berdasarkan hasil penelusuran gemalampung.com pada pembangunan Pom Bensin yang berada di Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, tampak terlihat para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri. Bahkan dari para pekerja ada yang tidak menggunakan alas kaki, dan hanya berkaus dalam saja.

Klik Gambar

Temuan pekerja yang tidak menggunakan standar safety pekerja dan alat pelindung diri (APD) membuat Kabid Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pringsewu angkat bicara, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga :   Produksi APD dan Masker, UMKM di Kecamatan Ambarawa Kebanjiran Pesanan

Saat ditemui, Lekat mengatakan, pengusaha wajib menyiapkan APD dan para pekerja harus mengenakan APD tersebut untuk meminimalisir kecelakaan kerja.

“Apabila ada temuan pekerja yang tidak menggunakan standar safety dan APD, kami akan melakukan peneguran kepada pihak yang terkait dan menghimbau agar mereka mengikuti peraturan dan standar operasional prosedur,” ungkap Lekat.

Baca Juga :   LSM Investigasi Nasional dan Rapi 09 Jember Adakan Baksos Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir

Bahkan, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi ke pihak pengusaha apabila temuan di lapangan terbukti benar.

“Jika memang tak berjalan sesuai SOP, kami bisa menjatuhkan sanksi ke perusahaan. Dan kami bisa mengajukan masalah ini ke PTUN,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono saat dikonfirmasi terkait pembangunan pom bensin di Pekon Pagelaran yang abai dengan keselamatan para pekerjanya mengatakan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan.

Baca Juga :   Angga Lazuardy Resmi Menjabat Sebagai Ketua KPU Kab. Tanggamus Periode 2019-2024

” Kalau pekerjaan apapun bentuknya tetap harus ada alat pelindung standar, apalagi pom bensin, kontraktor langsung yang menunjukkan pertamina langsung,” balas Cahyo pada pesan WhatsAppnya, Rabu (26/8/2020).

Selain itu, karena ini menyangkut dengan tenaga kerja, pihaknya juga akan menegur Disnaker.

“Biasanya kita cek lapangan, baru kalau benar-benar kita melihat sendiri pasti akan menegor Disnaker dong, ngapa nggak melakukan aturan, karena ini kaitannya dengan tenaga kerja,” tutupnya.

Penulis : Team MGG/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Viral! Kedai Resto Shini Bakso Tulang Fyp Tiktok Ramai Pengunjung Dari Berbagai Daerah

30 Desember 2025 - 10:05 WIB

BRI BO Metro Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Yayasan Roudhatul Falah Sukadana Ilir

27 Desember 2025 - 19:24 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

BRI BO Metro Salurkan CSR 1.000 Paket Sembako Kepada Yayasan Rumah Kreatif Al Farizi di Desa Tanjung Kesuma

26 Desember 2025 - 17:17 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Trending di Bandar Lampung