Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Agu 2020 21:13 WIB ·

Tak Gunakan Standar Safety, Komisi IV DPRD akan Turun ke Lokasi Proyek Pom Bensin Pagelaran


Tak Gunakan Standar Safety, Komisi IV DPRD akan Turun ke Lokasi Proyek Pom Bensin Pagelaran Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Keselamatan dan kesehatan pekerja di proyek konstruksi harus di perhatikan. Pasalnya, ada banyak kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja sebab abai dalam mengenakan alat pelindung diri.

Untuk itu setiap tukang bangunan, karyawan kontraktor, maupun semua pihak yang beraktifitas di area pembangunan wajib mengenakan macam-macam alat pelindung diri pekerja proyek agar aman, sehat, dan selamat.

Akan tetapi, berdasarkan hasil penelusuran gemalampung.com pada pembangunan Pom Bensin yang berada di Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, tampak terlihat para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri. Bahkan dari para pekerja ada yang tidak menggunakan alas kaki, dan hanya berkaus dalam saja.

Klik Gambar

Temuan pekerja yang tidak menggunakan standar safety pekerja dan alat pelindung diri (APD) membuat Kabid Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pringsewu angkat bicara, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga :   Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Pantau Persiapan Lampung Craft 2020

Saat ditemui, Lekat mengatakan, pengusaha wajib menyiapkan APD dan para pekerja harus mengenakan APD tersebut untuk meminimalisir kecelakaan kerja.

“Apabila ada temuan pekerja yang tidak menggunakan standar safety dan APD, kami akan melakukan peneguran kepada pihak yang terkait dan menghimbau agar mereka mengikuti peraturan dan standar operasional prosedur,” ungkap Lekat.

Baca Juga :   Polres Tanggamus Gelar Razia Keamanan di Rutan Kelas.IIB Kotaagung

Bahkan, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi ke pihak pengusaha apabila temuan di lapangan terbukti benar.

“Jika memang tak berjalan sesuai SOP, kami bisa menjatuhkan sanksi ke perusahaan. Dan kami bisa mengajukan masalah ini ke PTUN,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono saat dikonfirmasi terkait pembangunan pom bensin di Pekon Pagelaran yang abai dengan keselamatan para pekerjanya mengatakan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan.

Baca Juga :   Bupati Ela Siti Nuryamah: Gajah Fest Elefun Run Menjadi Magnet Wisata

” Kalau pekerjaan apapun bentuknya tetap harus ada alat pelindung standar, apalagi pom bensin, kontraktor langsung yang menunjukkan pertamina langsung,” balas Cahyo pada pesan WhatsAppnya, Rabu (26/8/2020).

Selain itu, karena ini menyangkut dengan tenaga kerja, pihaknya juga akan menegur Disnaker.

“Biasanya kita cek lapangan, baru kalau benar-benar kita melihat sendiri pasti akan menegor Disnaker dong, ngapa nggak melakukan aturan, karena ini kaitannya dengan tenaga kerja,” tutupnya.

Penulis : Team MGG/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan

7 Februari 2026 - 08:14 WIB

LPKAN RI Soroti Dana BOS SDN 1 Tegineneng, Dinilai Janggal dan Minim Transparansi

6 Februari 2026 - 21:18 WIB

Dana BOS 2025 Dipertanyakan, Kondisi SDN 1 Tegineneng Limau Memprihatinkan

6 Februari 2026 - 19:27 WIB

Misteri ‘Jamban Hantu’ di Pringsewu: Anggaran Rp1,7 Miliar, Tapi Dibangun di Lahan Kosong?

5 Februari 2026 - 22:34 WIB

Bupati Lampung Timur: Terimakasih Bapak Presiden Dan Bapak Menteri PUPR Respon Cepat Pembangunan Jembatan Kalipasir

5 Februari 2026 - 18:55 WIB

Sanimas di Lahan Kosong: Lurah ‘Buang Badan’, Kabid CK ‘Keterangan Ngawur’

3 Februari 2026 - 02:49 WIB

Trending di Berita Terkini