Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Feb 2025 22:37 WIB ·

Tabrak Juknis Tahun 2025 Penyaluran Sembako, PSM Bersama Aparat Pekon Patoman Arahkan KPM Belanja ke Supplier


Tabrak Juknis Tahun 2025 Penyaluran Sembako, PSM Bersama Aparat Pekon Patoman Arahkan KPM Belanja ke Supplier Perbesar

Pringsewu – Petunjuk teknis penyaluran program sembako tahun 2025 yang mencantumkan adanya larangan pihak lain mengarahkan keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memperoleh bahan pangan tidak diindahkan oleh oknum-oknum tertentu.

Faktanya, penyaluran program sembako yang terjadi dibeberapa pekon di Kabupaten Pringsewu diduga ada keterlibatan kepala pekon, aparatur dan juga PSM yang mengarahkan KPM program sembako membelanjakan uang bantuan tersebut ke salah satu supplier.

Seperti yang terjadi di Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, aparatur pekonnya bahkan mengumpulkan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dari masing-masing KPM serta dilakukan penggesekan di mesin EDC milik supplier sekaligus pengambilan bahan pangan berupa beras, telor, terigu dan minyak makan.

Klik Gambar

“Iya dikumpulin, malah yang enggak mau ngumpulin kartunya diancam akan dicanut bantuannya, ” kata salah satu Sumber yang enggan namanya di Publis, Senin (24/2/25).

Baca Juga :   Kasus Pakai Sabu-sabu oleh Oknum PNS; Jabatan DM Sebagai Kasubag Dicopot.

Untuk penyalurannya sendiri, Sumber mengungkapkan penggesekan KKS bahan pangan sembakonya pun langsung dibagikan kepada masing-masing KPM oleh PSM Pekon Patoman.

“Penggesekan kartu sudah malah barangnya sudah dibagi, kalau di Pekon Patoman ambil barangnya di rumah Riski PSM-nya itulah,” terang dia.

Ia juga menduga ada keterlibatan RT, kadus dan kakon setempat dalam penyaluran program sembako tersebut.

“Jelas pak lurahnya lah, karena selain KPM dapat ancaman dari RT dan PSM, termasuk juga ada acaman dari pak kadusnya. Bahkan ada juga sudah digesek sendiri kartunya duitnya diambil sama mereka, ” tambah Sumber.

Baca Juga :   Pemkab Tulang Bawang Terima Bantuan 2 Unit Kendaraan Bentor

Terpisah, saat dikonfirmasi Riski PSM Pekon Patoman meminta media ini bertemu di rumah Kakon Patoman Suyono. Meskipun sempat mengelak, Riski mengakui bahwa penggesekan kartu dan pembagian bahan sembako sudah dilakukan di rumahnya sendiri pada Minggu (23/2) kemarin.

“Saya melakukan ini karena arahan dari Ormas G melalui Apdesi, waktu itu yang ngumpulin dari Apdesi pak H (salah Kakon di Kecamatan Pagelaran),” sebut Riski.

Dalam penyaluran sembako yang dilakukannya, Riski mengaku mendapatkan keuntungan dari supplier yang disebutnya dari Ormas G sebesar Rp5.000 rupiah per KPM-nya.

“Saya dikasih Rp5.000 rupiah tiap KPM-nya, kalau edaran sekda kemarin tahu Mas, kalau Juknis 2025 belum tahu saya,” tutupnya.

Sementara itu, Hariyatno PK Apdesi Pagelaran, mengatakan bahwa tidak sama sekali memfasilitasi terkait pertemuan dengan pihak Ormas G selaku suplaier sembako dengan pihak Pekon se-Kecamatan Pagelaran, namun memang benar sempat melakukan pertemuan di Balai Pekon Patoman itupun diundang kehadirannya.

Baca Juga :   Sepuluh Orang Kena Razia Masker Polsek Banjar Agung

“Dua kali pertemuan, pertama di balai pekon Patoman itu sekubnya kabupaten dan ketua kita juga hadir, terus lanjut di tempat kita, itu kalau masalah fasilitas gak ada. Sempet kumpul di kantor pekon saya dengan GRIB waktu itu saya sampaikan kalau legalitas udah jelas kita ikut, tapi ternyata sampai saat ini gak keluar perintah dari Dinas Sosial makanya kami gak ikut, walau kumpul di kantor kami dan waktu itu gak semua hadir,” terangnya.(Tim/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Berdayakan Pekarangan, Bhayangkari Pringsewu Panen Sayuran Segar

24 Februari 2025 - 18:56 WIB

Polsek Ajung Melaksanakan Kegiatan Launching Program Pekarangan Pangan Lestari.

24 Februari 2025 - 17:13 WIB

Razia Gabungan di Pringsewu Ciduk 13 Orang Pelaku Prostitusi

23 Februari 2025 - 17:49 WIB

Usai Dilantik, Bupati Terpilih Qudrotul Ikhwan Melaksanakan Serah Terima Jabatan

22 Februari 2025 - 12:33 WIB

Pelantikan Bupati Pringsewu di Jakarta jadi Ajang Plesiran Kepala OPD, Akademisi UBL: Apa Urgensinya?

22 Februari 2025 - 00:12 WIB

Klarifikasi Nining Syafni Syah Soal Sengketa Proyek Gedung UMITRA

21 Februari 2025 - 22:00 WIB

Trending di Bandar Lampung