Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Feb 2025 22:37 WIB · waktu baca 1 menit

Tabrak Juknis Tahun 2025 Penyaluran Sembako, PSM Bersama Aparat Pekon Patoman Arahkan KPM Belanja ke Supplier


Tabrak Juknis Tahun 2025 Penyaluran Sembako, PSM Bersama Aparat Pekon Patoman Arahkan KPM Belanja ke Supplier Perbesar

Pringsewu – Petunjuk teknis penyaluran program sembako tahun 2025 yang mencantumkan adanya larangan pihak lain mengarahkan keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memperoleh bahan pangan tidak diindahkan oleh oknum-oknum tertentu.

Faktanya, penyaluran program sembako yang terjadi dibeberapa pekon di Kabupaten Pringsewu diduga ada keterlibatan kepala pekon, aparatur dan juga PSM yang mengarahkan KPM program sembako membelanjakan uang bantuan tersebut ke salah satu supplier.

Seperti yang terjadi di Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, aparatur pekonnya bahkan mengumpulkan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dari masing-masing KPM serta dilakukan penggesekan di mesin EDC milik supplier sekaligus pengambilan bahan pangan berupa beras, telor, terigu dan minyak makan.

Klik Gambar

“Iya dikumpulin, malah yang enggak mau ngumpulin kartunya diancam akan dicanut bantuannya, ” kata salah satu Sumber yang enggan namanya di Publis, Senin (24/2/25).

Baca Juga :   Melestarikan Kembali Budaya Mendongeng Lewat Karya Pop Up

Untuk penyalurannya sendiri, Sumber mengungkapkan penggesekan KKS bahan pangan sembakonya pun langsung dibagikan kepada masing-masing KPM oleh PSM Pekon Patoman.

“Penggesekan kartu sudah malah barangnya sudah dibagi, kalau di Pekon Patoman ambil barangnya di rumah Riski PSM-nya itulah,” terang dia.

Ia juga menduga ada keterlibatan RT, kadus dan kakon setempat dalam penyaluran program sembako tersebut.

“Jelas pak lurahnya lah, karena selain KPM dapat ancaman dari RT dan PSM, termasuk juga ada acaman dari pak kadusnya. Bahkan ada juga sudah digesek sendiri kartunya duitnya diambil sama mereka, ” tambah Sumber.

Baca Juga :   Paripurna DPRD Lampura Pembahasan Empat Raperda

Terpisah, saat dikonfirmasi Riski PSM Pekon Patoman meminta media ini bertemu di rumah Kakon Patoman Suyono. Meskipun sempat mengelak, Riski mengakui bahwa penggesekan kartu dan pembagian bahan sembako sudah dilakukan di rumahnya sendiri pada Minggu (23/2) kemarin.

“Saya melakukan ini karena arahan dari Ormas G melalui Apdesi, waktu itu yang ngumpulin dari Apdesi pak H (salah Kakon di Kecamatan Pagelaran),” sebut Riski.

Dalam penyaluran sembako yang dilakukannya, Riski mengaku mendapatkan keuntungan dari supplier yang disebutnya dari Ormas G sebesar Rp5.000 rupiah per KPM-nya.

“Saya dikasih Rp5.000 rupiah tiap KPM-nya, kalau edaran sekda kemarin tahu Mas, kalau Juknis 2025 belum tahu saya,” tutupnya.

Sementara itu, Hariyatno PK Apdesi Pagelaran, mengatakan bahwa tidak sama sekali memfasilitasi terkait pertemuan dengan pihak Ormas G selaku suplaier sembako dengan pihak Pekon se-Kecamatan Pagelaran, namun memang benar sempat melakukan pertemuan di Balai Pekon Patoman itupun diundang kehadirannya.

Baca Juga :   Wakil Gubernur Lampung Lantik 217 Pejabat Administrator Pemerintah Provinsi Lampung

“Dua kali pertemuan, pertama di balai pekon Patoman itu sekubnya kabupaten dan ketua kita juga hadir, terus lanjut di tempat kita, itu kalau masalah fasilitas gak ada. Sempet kumpul di kantor pekon saya dengan GRIB waktu itu saya sampaikan kalau legalitas udah jelas kita ikut, tapi ternyata sampai saat ini gak keluar perintah dari Dinas Sosial makanya kami gak ikut, walau kumpul di kantor kami dan waktu itu gak semua hadir,” terangnya.(Tim/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Menerima Pengaduan Masyarakat Desa Curahkalong Bangsalsari, Dinsos Jember Lakukan Asesment

4 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Manggisan Oleh Bapak Kades Holili Berjalan Hikmat.

4 Juni 2025 - 17:42 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pelaksanaan Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Petung oleh Muspika Bangsalsari.

3 Juni 2025 - 12:19 WIB

Trending di Daerah